SELAMAT DATANG DI BLOG SDN 003 NUNUKAN SEMOGA BLOG INI BERMANFAAT UNTUK ANDA ---- BLOGER YANG BAIK POST KOMEN YACH

Senin, 20 Desember 2010

Perkembangan Kognitif Anak Prasekolah

0 komentar
Oleh : Ernawulan Syaodih
Perkembangan intelektual pada dasarnya berhubungan dengan konsep-konsep yang dimiliki dan tindakan kognitif seseorang, oleh karenanya perkembangan kognitif seringkali menjadi sinonim dengan perkembangan intelektual. Dalam proses pembelajaran seringkali anak dihadapkan kepada persoalan-persoalan yang menuntut adanya pemecahan. Kegiatan itu mungkin dilakukan anak secara fisik, seperti mengamati
penampilan obyek yang berupa wujud atau karakteristik dari obyek tersebut. Tetapi lebih lanjut anak dituntut untuk menanggapinya secara mental melalui kemampuan berfikir, khususnya mengenai konsep, kaidah atau prinsip atas obyek masalah dan
pemecahannya. Ini berarti aktivitas dalam belajar tidak hanya menyangkut masalah fisik semata, tetapi yang lebih penting adalah keterlibatannya secara mental yaitu aspek kognitif yang berhubungan dengan fungsi intelektual.
Perkembangan kognitif menjadi sangat penting manakala anak akan dihadapkan kepada persoalan-persoalan yang menuntut kemampuan berfikir. Masalah ini sering menjadi pertimbangan mendasar di dalam membelajarkan mereka, khususnya yang menyangkut isi atau kurikulum yang akan dipelajarinya.
Berkaitan dengan hal itu akan diungkapkan secara berturut-turut mengenai pengertian-pengertian kognitif, proses perkembangan fungsi-fungsi kognitif, tahapan perkembangan kognitif dan tinjauan perpindahan berfikir praoperasional ke operasional konkrit
Pengertian Kognitif
Kognitif atau sering disebut kognisi mempunyai pengertian yang luas mengenai berfikir dan mengamati. Ada yang mengartikan bahwa kognitif adalah tingkah lakutingkah laku yang mengakibatkan orang memperoleh pengetahuan atau yang dibutuhkan untuk menggunakan pengetahuan. Selain itu kognitif juga dipandang sebagai suatu konsep yang luas dan inklusif yang mengacu kepada kegiatan mental yang terlibat di
dalam perolehan, pengolahan, organisasi dan penggunaan pengetahuan. Proses utama yang digolongkan di bawah istilah kognisi mencakup : mendeteksi, menafsirkan, mengelompokkan dan mengingat informasi; mengevaluasi gagasan, menyimpulkan
prinsip dan kaidah, mengkhayal kemungkinan, menghasilkan strategi dan berfantasi.
Bila disimpulkan maka kognisi dapat dipandang sebagai kemampuan yang
mencakup segala bentuk pengenalan, kesadaran, pengertian yang bersifat mental pada diri individu yang digunakan dalam interaksinya antara kemampuan potensial dengan lingkungan seperti : dalam aktivitas mengamati, menafsirkan memperkirakan,
mengingat, menilai dan lain-lain.
Proses kognitif penting dalam membentuk pengertian karena berhubungan dengan proses mental dari fungsi intelektual. Hubungan kognisi dengan proses mental disebut sebagai aspek kognitif.
Faktor kognitif memiliki pemahaman bahwa ciri khasnya terletak dalam belajar memperoleh dan menggunakan bentuk-bentuk representasi yang mewakili obyek-obyek yang dihadapi dan dihadirkan dalam diri seseorang melalui tanggapan, gagasan atau lambang yang semuanya merupakan sesuatu yang bersifat mental. Dari pernyataan ini
dapat dikatakan bahwa makin banyak pikiran dan gagasan yang dimiliki seseorang, makin kaya dan luaslah alam pikiran kognitif orang tersebut. Lebih lanjut dapat dijelaskan bahwa kognitif merupakan proses mental yang berhubungan dengan kemampuan dalam bentuk pengenalan secara umum yang bersifat mental dan ditandai dengan representasi suatu obyek ke dalam gambaran mental seseorang apakah dalam
bentuk simbol, tanggapan, ide atau gagasan dan nilai atau pertimbangan.
Faktor kognitif mempunyai peranan penting bagi keberhasilan anak dalam belajar, karena sebahagian besar aktivitasnya dalam belajar selalu berhubungan dengan masalah mengingat dan berfikir dimana kedua hal ini merupakan aktivitas kognitif yang perlu dikembangkan.
Hal-hal yang termasuk dalam aktivitas kognitif adalah mengingat dan berfikir.
Mengingat merupakan aktivitas kognitif dimana orang menyadari bahwa pengetahuan berasal dari kesan-kesan yang diperoleh dari masa lampau. Bentuk mengingat yang penting adalah reproduksi pengetahuan, misalnya ketika seorang anak diminta untuk
menjelaskan kembali suatu pengetahuan atau peritiwa yang telah diperolehnya selama belajar. Sedangkan pada saat berfikir anak dihadapkan pada obyek-obyek yang diwakili dengan kesadaran. Jadi tidak dengan langsung berhadapan dengan obyek secara fisik
seperti sedang mengamati sesuatu ketika ia melihat, meraba atau mendengar.
Dalam berfikir obyek hadir dalam bentuk representasi, bentuk-bentuk
representasi yang paling pokok adalah tanggapan, pengertian, atau konsep dan lambang verbal. Makin berkembang seseorang, makin kayalah anak akan tanggapan-tanggapan.
Hubungan atas tanggapan-tanggapan mulai dipahami manakala hubungan yang satu dengan yang lain mulai dipahami secara logis. Perkembangan berikutnya anak akan mampu menentukan hubungan sebab akibat.
Perkembangan Struktur Kognitif
Kognisi sebagai kapasitas kemampuan berfikir dan segala bentuk pengenalan, digunakan individu untuk melakukan interaksi dengan lingkungannya. Denganberfungsinya kognisi mengakibatkan individu memperoleh pengetahuan dan menggunakannya.
Pada prosesnya kognisi mengalami perkembangan ke arah kolektivitas
kemajuan secara berkesinambungan.
Perkembangan struktur kognisi berlangsung menurut urutan yang sama bagi semua individu. Artinya setiap individu akan mengalami dan melewati setiap tahapan itu, sekalipun kecepatan perkembangan dari tahapan-tahapan tersebut dilewati secara relatif dan ditentukan oleh banyak faktor seperti : kematangan psikis, struktur syaraf, dan
lamanya pengalaman yang dilewati pada setiap tahapan perkembangan. Mekanisme utama yang memungkinkan anak maju dari satu tahap pemungsian kognitif ke tahap berikutnya oleh Piaget disebut asimilasi, akomodasi dan ekuilibrium.
Asimilasi merupakan proses dimana stimulus baru dari lingkungan diintegrasikan pada skema yang telah ada. Dengan kata lain, asimilasi merujuk pada usaha individu untuk menghadapi lingkungan dengan membuatnya cocok ke dalam struktur organisme itu sendiri yang sudah ada dengan jalan menggabungkannya. Proses ini dapat diartikan
sebagai suatu obyek atau ide baru ditafsirkan sehubungan dengan gagasan atau tindakan yang telah diperoleh anak.
Asimilasi tidak menghasilkan perkembangan atau skemata, melainkan hanya menunjang pertumbuhan skemata. Sebagai suatu ilustrasi, kepada seorang anak diperlihatkan suatu benda yang berbentuk persegi empat sama sisi. Setelah itu diperlihatkan persegi panjang. Asimilasi terjadi apabila anak menjawab persegi panjang
adalah persegi empat sama sisi. Jadi persegi panjang diasimilasikan dengan persegi empat sama sisi. Hal ini karena bentuk itu dikenal anak lebih awal sementara persegi panjang diperoleh kemudian. Jika menyangkut masalah ukuran dari bentuk tersebut asimilasi tidak akan terjadi karena tidak cocok dengan gagasan yang telah ada. Tetapi
jika persegi empat itu dilihat sebagaimana adanya persegi empat maka hal ini merupakan proses akomodasi.
Akomodasi merupakan proses yang terjadi apabila berhadapan dengan stimulus baru, anak mencoba mengasimilasikan stimulus baru itu tetapi tidak dapat dilakukan karena tidak ada skema yang cocok. Dalam keadaan seperti ini anak akan menciptakan skema baru atau mengubah skema yang sudah ada sehingga cocok dengan stimulus tersebut.
Akomodasi dapat dikatakan sebagai proses pembentukan skema baru atau perubahan skema yang telah ada, seperti contoh di atas dimana persegi empat dilihat sebagaimana adanya persegi empat.
Akomodasi menghasilkan perubahan atau perkembangan skemata atau struktur kognitif. Asimilasi dan akomodasi berlangsung terus sepanjang hidup. Jika seseorang selalu mengasimilasi stimulus tanpa pernah mengakomodasikan, ada kecenderungan ia memiliki skema yang sangat besar, sehingga ia tidak mampu mendeteksi perbedaan diantara stimulus yang mirip. Sebaliknya jika seseorang selalu mengakomodasi stimulus dan tidak pernah mengasimilasikannya, ada kecenderungan ia
tidak pernah dapat mendeteksi perasaan persamaan dari stimulus untuk membuat generalisasi. Oleh karenanya harus terjadi keseimbangan antara proses asimilasi dan akomodasi yang dikaitkan sebagai equlibrium.
Berkenaan dengan perkembangan kognitif ini, Abin Syamsuddin (1990)
mengungkapkan bahwa proses perkembangan fungsi-fungsi dan perilaku kognitifmenurut Piaget berlangsung mengikuti suatu sistem atau prinsip atau teknik keseimbangan (seeking equlibrium), dengan menggunakan dua cara ialah assimilation dan accomodation.
Teknik asimilasi digunakan apabila individu memandang bahwa obyek-obyek atau masalah-masalah baru dapat disesuaikan dengan kerangka berfikir. Sedangkanteknik akomodasi digunakan apabila individu memandang bahwa obyek-obyek kerangka berfikirnya yang ada sehingga harus mengubah strukturnya.
Ekuilibrium menunjuk pada relasi antara individu dan sekelilingnya, terutama sekali pada relasi antara struktur kognitif individu dan struktur sekelilingnya. Di sini ada keadaan seimbang bila individu tidak lagi perlu mengubah hal-hal dalam kelilingnya untuk mengadakan asimilasi dan juga tidak harus mengubah dirinya untuk mengadakan akomodasi dengan hal-hal yang baru.
Dari uraian di atas menunjukkan bahwa perkembangan intelektual atau
perkembangan kognitif dapat dipandang sebagai suatu perubahan dari suatu keadaan seimbang ke dalam keseimbangan baru. Setiap tahap perkembangan kognitif mempunyai bentuk keseimbangan tertentu sebagai fungsi dari kemampuan memecahkan masalah pada tahap itu. Ini berarti penyeimbangan memungkinkan terjadinya transformasi dari bentuk penalaran sederhana ke bentuk penalaran yang lebih komplek, sampai mencapai keadaan terakhir yang diwujudkan dengan kematangan berfikir orang dewasa.
Menurut Piaget pertumbuhan mental mengandung dua macam proses yaitu perkembangan dan belajar. Perkembangan adalah perubahan struktur sedangkan belajar adalah perubahan isi. Proses perkembangan dipengaruhi oleh 4 faktor yaitu heriditas, pengalaman, transmisi sosial dan ekuilibrasi.
Heriditas diyakini Piaget tidak hanya menyediakan fasilitas kepada anak yang baru lahir untuk menyesuaikan diri dengan dunianya, lebih dari itu heriditas akan mengatur waktu jalannya perkembangan pada tahun-tahun mendatang. Inilah yang dikenal dengan faktor kematangan internal. Kematangan mempunyai peranan penting dalam perkembangan intelektual, akan tetapi faktor ini saja tidak mampu menjelaskan segala sesuatu tentang perkembangan intelektual.
Pengalaman dengan heriditas fisik merupakan dasar perkembangan struktur kognitif. Dalam hal ini sering kali disebut sebagai pengalaman fisis dan logika matematis. Kedua pengalaman ini secara psikologi berbeda. Pengalaman fisis melibatkan obyek yang kemudian membuat abstraksi dari obyek tersebut. Sedangkan pengalaman logika matematis merupakan pengalaman dimana diabstraksikan bukan dari obyek melainkan dari akibat tindakan terhadap obyek (abstraksi reflektif).
Transmisi sosial digunakan untuk mempresentasikan pengaruh budaya terhadap pola berfikir anak. Penjelasan dari guru, penjelasan orang tua, informasi dari buku, meniru, merupakan bentuk-bentuk transmisi sosial. Kebudayaan memberikan alat-alat yang penting bagi perkembangan kognitif, seperti dalam berhitung atau membaca, dapat menerima transmisi sosial apabila anak ada dalam keadaan mampu menerima informasi.
Untuk menerima informasi itu terlebih dahulu anak harus memiliki struktur kognitif yang memungkinkan anak dapat mengasimilasikan dan mengakomodasikan informasi tersebut.
Ekuilibrasi seperti yang telah dikemukakan di atas merupakan suatu keadaan dimana pada diri setiap individu akan terdapat proses ekuilibrasi yang mengintegrasikan ketiga faktor tadi, yaitu heriditas, pengalaman dan transmisi sosial. Alasan yang memperkuat adanya ekuilibrasi yaitu dimana anak secara aktif berinteraksi dengan lingkungan. Sebagai akibat dari interaksi itu anak berhadapan dengan gangguan atau kontradiksi, yaitu apabila situasi pada pola penalaran yang lama tidak dapat menanggapi stimulus. Kontradiksi ini menimbulkan keadaan menjadi tidak seimbang. Dalam keadaan ini individu secara aktif mengubah pola penalarannya agar dapat mengasimilasikan dan mengakomodasikan stimulus baru yang disebut ekuilibrasi.
Tahapan Perkembangan Kognitif
Para ahli psikologi perkembangan mengakui bahwa pertumbuhan itu berlangsung secara terus menerus dengan tidak ada lompatan. Kemajuan kompetensi kognitif diasumsikan bertahap dan berurutan selama masa kanak-kanak Piaget melukiskan urutan tersebut ke dalam empat tahap perkembangan yang berbeda secara kualitatif yaitu : (1) tahap sensori motor, (2) tahap praoperasional, (3) tahap operasional konkrit dan (4) tahap operasional formal. Dari setiap tahapan itu urutannya tidak berubah-ubah. Semua anak akan melalui ke empat tahapan tersebut dengan urutan yang sama. Hal ini terjadi karena masing-masing tahapan dibangun di atas, dan berasal dari pencapaian tahap sebelumnya.
Tetapi sekalipun urutan kemunculan itu tidak berubah-ubah, tidak mustahil adanya percepatan seseorang untuk melewati tahap-tahap itu secara lebih dini di satu sisi dan terhambat di sisi lainnya.
Berkaitan dengan itu maka dalam pembahasan perkembangan kognitif
sebagaimana yang dikemukakan Piaget sekaligus diungkap pula beberapa sanggahan atas urutan dari aspek-aspek kemampuan pada tahapan-tahapan tersebut khususnya yang berkaitan dengan tahapan praoperasional dan tahapan operasional konkrit.
a. Tahap Sensorimotor (0 – 2 tahun) Tahap sensorimotor ini ada pada usia antara 0 – 2 tahun, mulai pada masa bayi ketika ia menggunakan pengindraan dan aktivitas motorik dalam mengenal lingkungannya. Pada masa ini biasanya bayi keberadaannya masih terikat kepada orang lain bahkan tidak berdaya, akan tetapi alat-alat inderanya sudah dapat berfungsi.
Tindakannya berawal dari respon refleks, kemudian berkembang membentuk representasi mental. Anak dapat menirukan tindakan masa lalu orang lain, dan merancang kesadaran baru untuk memecahkan masalah dengan menggabungkan secara mental skema dan pengetahuan yang diperoleh sebelumnya. Dalam periode singkat antara 18 bulan atau 2 tahun, anak telah mengubah dirinya dari suatu organisme yang bergantung hampir sepenuhnya kepada refleks dan perlengkapan heriditer lainnya menjadi pribadi yang cakap dalam berfikir simbolik.
Menurut Piaget, perkembangan kognitif selama stadium sensorimotor,
intelegensi anak baru nampak dalam bentuk aktivitas motorik sebagai reaksi stimulus sensorik. Dalam stadium ini yang penting adalah tindakan-tindakan konkrit dan bukan tindakan-tindakan yang imaginer atau hanya dibayangkan saja, tetapi secara perlahanlahan melalui pengulangan dan pengalaman konsep obyek permanen lama-lama
terbentuk. Anak mampu menemukan kembali obyek yang disembunyikan.
b. Tahap Praoperasional (2 – 7 tahun)
Dikatakan praoperasional karena pada tahap ini anak belum memahami
pengertian operasional yaitu proses interaksi suatu aktivitas mental, dimana prosesnya bisa kembali pada titik awal berfikir secara logis. Manipulasi simbol merupakan karakteristik esensial dari tahapan ini. Hal ini sering dimanefestasikan dalam peniruan tertunda, tetapi perkembangan bahasanya sudah sangat pesat, kemampuan anak menggunakan gambar simbolik dalam berfikir, memecahkan masalah, dan aktivitas bermain kreatif akan meningkat lebih jauh dalam beberapa tahun berikutnya.
Sekalipun demikian, pemikiran pada tahap praoperasional terbatas dalam
beberapa hal penting. Menurut Piaget, pemikiran itu khas bersifat egosentris, anak pada tahap ini sulit membayangkan bagaimana segala sesuatunya tampak dari perspektif orang lain.
Berkaitan dengan masalah ini Piaget dikenal dengan eksperimennya melalui Tiga Gunung yang sering digunakan untuk mempelajari masalah egosentrisme.
Karakteristik lain dari cara berfikir praoperasional yaitu sangat memusat
(centralized). Bila anak dikonfrontasi dengan situasi yang multi dimentional, maka ia akan memusatkan perhatiannya hanya pada satu dimensi dan mengabaikan dimensi lainnya. Pada akhirnya juga mengabaikan hubungannya antara dimensi-dimensi ini. Cara berfikir seperti ini dicontohkan sebagaimana berikut : sebuah gelas tinggi ramping dan sebuah gelas pendek dan lebar diisi dengan air yang sama banyaknya. Anak ditanya apakah air dalam dua buah gelas tadi sama banyaknya ?. Anak pada tahap ini kebanyakan menjawab bahwa ada lebih banyak air dalam gelas yang tinggi ramping tadi karena gelas ini lebih tinggi dari yang satunya. Jadi anak belum melihat dua dimensi secara serempak.
Berfikir praoperasional juga tidak dapat dibalik (irreversable). Anak belum mampu untuk meniadakan suatu tindakan dengan melakukan tindakan tersebut sekali lagi secara mental dalam arah yang sebaliknya. Dengan demikian bila situasi A beralih pada situasi B, maka anak hanya memperhatikan situasi A, kemudian B. Ia tidak memperhatikan perpindahan dari A ke B.
c. Tahap Operasional Konkrit (7 – 11 Tahun)
Tahap operasional konkrit dapat digambarkan pada terjadinya perubahan positif ciri-ciri negatif tahap preoprasional, seperti dalam cara berfikir egosentris pada tahap operasional konkrit menjadi berkurang, ditandainya oleh desentrasi yang benar, artinya anak mampu memperlihatkan lebih dari satu dimensi secara serempak dan juga untuk menghubungkan dimensi-dimensi itu satu sama lain. Oleh karenanya masalah konservasi sudah dikuasai dengan baik.
Desentrasi dan konservasi ditunjukkan dalam eksperimen Piaget yang terkenal mengenai konservasi, yaitu konservasi cairan. Anak diperlihatkan kepada dua gelas identik, kedua gelas tadi berisikan jumlah air yang sama banyaknya. Setelah anak mengetahui bahwa kedua gelas berisi air berada dalam jumlah yang sama, si peneliti menuangkan air dari satu gelas ke dalam gelas yang lebih tinggi dan kurus. Anak kemudian ditanya, apakah gelas yang lebih tinggi itu berisikan air dalam jumlah yang sama, lebih banyak atau lebih sedikit dibandingkan dengan gelas yang satunya ?.
anak pada tahap operasional konkrit mengetahui bahwa jumlah cairan tetap sama, bahwa suatu perubahan dalam satu dimensi yaitu tinggi cairan di dalam gelas dapat diimbangi dengan perubahan yang sebanding dalam dimensi lain yaitu lebar gelas. Sama halnya ia dapat mengerti bahwa jumlah tanah liat pada sebuah balok tidak berubah bila bentuknya diubah.
Dalam eksperimen konservasi jumlah yang tipikal, satu barisan yang terdiri dari 5 kancing dideretkan di atas satu barisan yang juga terdiri dari 5 kancing sehingga kedua barisan sama panjangnya. Si anak setuju bahwa kedua barisan memiliki jumlah kancing yang sama. Namun, apabila satu barisan dipendekkan dengan jalan merapatkan jarak kancing-kancingnya, anak praoperasional mungkin mengatakan bahwa barisan yang panjang mempunyai kancing lebih banyak. Anak pada tahap operasional konkrit tahu bahwa penyusunan ulang kancing-kancing tersebut tidak mengubah jumlahnya.
Menurut Piaget, anak pada tahap ini mengerti masalah konservasi karena mereka dapat melakukan operasi mental yang dapat dibalikan (reversable).
Reversable transformation (transformasi bolak-balik) terjadi dalam dua bentuk yaitu ; (1) inversion (kebalikan) + A kebalikan dari – B (penjumlahan kebalikan pengurangan, perkalian kebalikan pembagian), (2) recipocity (timbal balik), A A (luas permukaan air pada sebuah gelas kompensasi dari tinggi permukaan air dan tinggi permukaan air kompensasi dari luas permukaan air). Ketika sebuah obyek mengalami perubahan kuantitasnya tidak berubah. Hal ini oleh Piaget disebut konservasi.
Seriasi adalah satu lagi karakteristik tahap operasional konkrit yang merupakan kemampuan menyusun obyek menurut beberapa dimensi seperti berat atau ukuran.
Seriasi mengilustrasikan penangkapan anak akan satu hal dari prinsip logis yang penting dan disebut transivitas, yang mengatakan bahwa ada hubungan tetap tertentu diantara kualitas-kualitas obyek. Misalnya, bila A lebih panjang dari B, dan B lebih panjang dari C, maka A pasti lebih panjang dari C. Anak-anak pada tahap ini tahu keabsahan kaidah itu sekalipun mereka tidak pernah melihat obyek A, B, dan C. Kompetensi yang oleh Piaget dinamakan seriasi sangat penting untuk pemahaman hubungan bilangan khususnya dalam matematik.
Pemahaman lain pada tahap operasional konkrit, dapat menalar serentak
mengenai bagian dan keseluruhan yang dikenal dengan istilah inklusi kelas. Pemahaman mengenai inklusi kelas ini mengilustrasikan prinsip logis bahwa ada hubungan hirarkis diantara kategori-kategori.
Apabila anak pada tahap ini dihadapkan kepada delapan permen kuning dan empat permen coklat, kemudian ditanya, “mana permen yang lebih banyak, permen kuning atau lebih banyak permen coklat ?”. Anak yang berumur 5 tahun akan mengatakan “lebih banyak permen kuning”. Jawaban ini menurut Piaget, mencerminkan ketidakmampuan anak untuk bernalar mengenai bagian atau keseluruhan secara serentak.
Walaupun pada anak-anak ini lebih pesat melampaui anak-anak praoperasional dalam penalaran, pemecahan masalah dan logika. Pemikiran mereka masih terbatas pada operasi konkrit. Pada tahap ini anak dapat mengkonservasi kualitas serta dapat mengurutkan dan mengklasifikasikan obyek secara nyata. Tetapi mereka belum dapat bernalar mengenai abstraksi, proposisi hipotesis. Jadi mereka mengalami kesulitan untuk memecahkan masalah secara verbal yang sifatnya abstrak. Pemahaman terakhir ini baru dicapai pada tahap oprasional formal.
d. Operasional Formal ( 11 – 16 tahun)
Pada tahap operasional formal anak tidak lagi terbatas pada apa yang dilihat atau didengar ataupun pada masalah yang dekat, tetapi sudah dapat membayangkan masalah dalam fikiran dan pengembangan hipotesis secara logis. Sebagai contoh, jika A < B dan B < C, maka A < C. Logika seperti ini tidak dapat dilakukan oleh anak pada tahap sebelumnya.
Perkembangan lain pada tahap ini ialah kemampuannya untuk berfikir secara sistematis, dapat memikirkan kemungkinan-kemungkinan secara teratur atau sistematis untuk memecahkan masalah. Pada tahap ini anak dapat memprediksi berbagai kemungkinan yang terjadi atas suatu peristiwa. Misalnya ketika mengendarai sebuah mobil dan tiba-tiba mobil mogok, maka anak akan menduga mungkin bensinnya habis, businya atau platinanya rusak dan sebab lain yang memungkinkan memberikan dasar atas pemikiran terjadinya mobil mogok. Perkembangan kognitif pada tahapan ini mencapai tingkat perkembangan tertinggi dari tahapan yang dijelaskan Piaget.
Tinjauan Perpindahan Berfikir Praoperasional ke Operasional Konkrit
Dari uraian mengenai tahap-tahap perkembangan kognitif di atas, ada sejumlah tugas-tugas yang dapat menggambarkan perpindahan dari berfikir praoperasional ke operasional konkrit. Tugas-tugas itu dapat dipandang sebagai tugas-tugas kriterium, artinya bila anak dapat menyelesaikan tugasnya maka ia ada dalam stadium operasional konkrit”. Lebih lanjut digambarkan tugas-tugas yang dimaksudkan adalah sebagai berikut :
1. mengatur secara serial : Pada tahapan ini bila anak diberi tugas untuk mengatur beberapa tongkat yang berlainan panjangnya, maka pada anak tahap praoperasional tidak mampu untuk mengatur menurut panjang dan pendeknya tongkat tersebut. Lain halnya dengan anak yang sudah berada pada tahap operasional konkrit, ia dapat melakukan hal seperti itu. Kondisi ini menunjukkan bahwa anak telah memahami adanya hubungan tetap tertentu diantara kualitas-kualitas obyek. Berfikir relasional antara lebih tinggi, lebih pendek pada tahap operasional konkrit telah disadari.
Berfikir relasional adalah ilustrasi lain dari kemampuan untuk memikirkan lebih dari satu peristiwa secara serentak, karena cara berfikir ini mengisyaratkan perbandingan dua obyek atau lebih.
2. Klasifikasi : pada tahap praoperasional umur 5 – 7 tahun, anak telah memiliki kemampuan untuk mengklasifikasi beberapa hal sebagai berikut :
- Semua balok dipisahkan menurut dimensi bentuk atau menurut warnanya secara tepat. Jadi anak melihat dalam satu dimensi
- Belum mempunyai pengertian akan operasi logis dalam inklusi kelas, artinya pengertian yang benar mengenai hubungan antara bagian-bagian daripada keseluruhan, antara keseluruhan dan bagian-bagian, dan di antara bagian dan bagian. Ketidakmampuan pada umur 5 – 7 tahun untuk mengerti hal ini diterangkan Piaget dengan hipotesa bahwa anak belum dapat menilai dua macam
dimensi yang berbeda (di sini keseluruhan dan bagian) dalam satu situasi pengamatan yang sama.
- Perolehan tentang inklusi kelas pada tahap operasional konkrit dicapai dengan baik antara usia 8 tahun.
3. Konservasi : Kemampuan dalam konservasi jumlah, panjang, substansi/isi, berat, banyak air dan volume air dan luas belum dicapai pada tahap preoprasional, dan baru dipahami pada tahap operasional konkrit.
4. berfikir egosentris : Pada tahap preoprasional dikatakan cenderung bersifat egosentris, dimana anak belum mampu melihat sesuatu dari sudut perspektif orang lain. Pembuktian ini dilakukan Piaget melalui tes tiga gunung. Pada tahap operasional konkrit anak sudah mulai melepaskan dan dapat melihat sebagaimana adanya yang dilihat orang lain. Pernyataan ini telah banyak dibantah orang, seperti yang dibuktikan Margaret Donalson (1978) dengan menggunakan alat papan
menyilang dan tiga geometri (tiga dimensi) sebagai modifikasi dari tiga tes tiga gunung.
Bantahan-bantahan seperti yang dipaparkan di atas ternyata dalam hal-hal tertentu anak pada tahapan preoprasional dapat melakukan tugas sebagaimana yang dilakukan anak pada tahap operasional konkrit. Jika hal ini benar, maka ada indikasi lain yang memungkinkan terjadinya pergeseran perkembangan kognitif pada anak. Indikasi ke arah itu memang sangat memungkinkan karena kondisi lingkungan dan pengalaman anak saat ini sangat berbeda dari kondisi lingkungan saat itu.
Jika kita melihat keberadaan lingkungan, seperti lingkungan keluarga, lingkungan sekolah dengan sarana dan prasarananya yang lengkap serta intervensi pendidikan secara dini dengan waktu belajar yang lebih banyak memungkinkan untuk mendorong anak lebih ke arah berfikir yang lebih kritis. Para ahli pendidikan yakin, bahwa lingkungan yang baik akan memberikan konstribusi yang baik pula terhadap perkembangan belajar anak.
Referensi
Hadis, Fawzia Aswin, (tt). Psikologi Perkembangan Anak. Jakarta : Departemen Pendidikan dan Kebudayaan
Helms D.B. & Turner, J.S. (1983). Exploring Child Behavior. New York : Holt Rinehartand Winston.
Hurlock, Elizabeth B. (1978). Child Development. Sixth Edition. New York : Mc. Graw Hill. Inc.
Seifert, Kelvin L. & Hoffnung, Robert J. (1991). Child and Adolescent Development,
Second Edition. Boston : Houghton Mifflin Company.
Vasta, Ross. Haith, Marshall M & Miller, Scott A. (1992). Child Psychology, The Modern Science. Canada : John Wiley & Sons. Inc.

Pelayanan Anak Luar Biasa di Sekolah Biasa

0 komentar
Anak luar biasa adalah anak yang mempunyai sesuatu luar biasa yang secara signifikan membedakannya dengan anak-anak seusia pada umumnya. Keluarbiasaan yang dimiliki anak tersebut dapat merupakan sesuatu yang positif, dapat pula negatif. Dengan demikian, keluarbiasaan itu dapat berada di atas rata-rata anak normal, dapat pula di bawah rata-rata anak normal.
Jika dilihat dari jenis penyimpangan keluarbiasaan, Abdulrakhman dalam Pengantar Pendidikan Luar Biasa membedakan atas kelompok-kelompok berikut.
1. Kelompok yang mengalami penyimpangan dalam bidang intelektual, terdiri dari anak yang luar biasa cerdas (intelellectually superior) dan anak yang tingkat kecerdasannya rendah atau yang disebut tunagrahita.
2. Kelompok yang mengalami penyimpangan atau keluarbiasaan yang terjadi karena hambatan sensoris atau indera, terdiri dari anak tunanetra dan tunarungu.
3. Kelompok anak yang mendapat kesulitan belajar dan gangguan komunikasi
4. Kelompok anak yang mengalami penyimpangan perilaku, yang terdiri dari anak tunalaras dan penyandang gangguan emosi.
5. Kelompok anak yang mempunyai keluarbiasaan/penyimpangan ganda atau berat dan sering disebut tunaganda.
Pada saat ini telah tersedia sekolah-sekolah luar biasa yang dapat melayani pendidikan sesuai dengan jenis keluarbiasaannya. Anak luar biasa cerdas dapat masuk ke sekolah yang memberikan layanan khusus buat anak berbakat, anak tuna rungu dapat masuk ke sekolah yang sesuai. Bagi anak luar biasa yang secara jelas dapat terlihat keluarbiasaannya akan lebih mudah untuk memilihkan sekolah yang sesuai, namun jika keluarbiasaannya itu tidak jelas, besar kemungkinan anak tersebut masuk ke sekolah biasa.
Dari kelima kelompok anak luar biasa di atas, yang sering ditemui pada sekolah biasa adalah kelompok anak yang mengalami penyimpangan perilaku, karena pada kelompok ini tidak secara jelas terlihat gejala-gelaja keluarbiasaannya. Orang tua tidak menyadari bahwa anaknya berbeda dengan anak yang lain. Dengan pertimbangan berbagai faktor, banyak anak yang sebenarnya mengalami gangguan emosi dan perilaku menyimpang (tunalaras) oleh orang tuanya dimasukkan ke sekolah biasa. Jika demikian kasusnya, maka guru di sekolah biasa terutama guru SD harus dapat mengantisipasi keadaan tersebut. Oleh karena itu pada kesempatan ini yang akan dibahas adalah kelompok anak tunalaras dan anak yang mengalami gangguan emosi.
Pengertian, Klasifikasi dan Karakteristik Anak Tunalaras
Dalam Peraturan Pemerintah No. 72 tahun 1991 disebutkan bahwa : tunalaras adalah gangguan atau hambatan atau kelainan tingkah laku, sehingga kurang dapat menyesuaikan diri dengan baik terhadap lingkungan keluarga, sekolah dan masyarakat. Sedangkan menurut Undang-undang tentang PLB di Amerika tunalaras disebut dengan gangguann emosi. Gangguan emosi adalah suatu kondisi yang menunjukkan gejala-gejala, antara lain: ketidakmampuan menjalin hubungan yang menyenangkan teman dan guru, berlaku tidak pantas.
Menurut Rosembera, anak tunalaras dapat dikelompokkan atas tingkah laku yang beresiko tinggi dan rendah. Yang beresiko tinggi yaitu hiperaktif, agresif, pembangkang, delinkuensi dan anak yang menarik diri dari pergaulan sosial, sedangkan yang beresiko rendah yaitu autisme dan skizofrenia.
Untuk mengetahui apakah seorang anak mengalami gangguan emosional atau tidak, kita dapat menentukan dari ciri-ciri atau karakternya. Dari segi sosial dan emosional, anak tunalaras akan menunjukkan ciri-ciri sebagai berikut.
1. Perilakunya tidak dapat diterima oleh masyarakat dan biasanya melanggar norma budaya, aturan keluarga dan sekolah
2. Sering mengganggu, bersikap membangkang atau menentang dan tidak dapat bekerjasama.
Jenis Perilaku Menyimpang di Sekolah Biasa
Pada bagian pendahuluan telah dijelaskan bahwa keluarbiasaan anak dapat dibedakan menjadi anak luar biasa yang secara jelas dapat terlihat dan anak luar biasa yang sulit dideteksi. Orang tua yang memiliki anak jenis kedua biasanya tidak menyadari akan keluarbiasaan yang dialami anaknya sehingga memasukkan anak tersebut ke sekolah biasa.
Kelompok anak tersebut dapat diketahui melalui gejala-gejala yang ditunjukkan dengan perilaku yang menyimpang. Penyimpangan-penyimpangan perilaku anak tersebut, seperti anak suka jahil, iri hati, mencela, rewel, agresif, suka protes dan malas belajar. Menghadapi masalah penyimpangan perilaku anak tersebut, tidaklah akan terselesaikan dan anak berubah menjadi anak yang baik, jika saja kita mengatasi masalah tersebut dengan sikap reaktif dan perlakuan keras terhadap anak. Yang harus kita lakukan adalah tindakan proaktif untuk menemukan cara-cara memecahkan dan mengatasi masalah tersebut, dengan cara mengenali dan menganalisa, mengapa anak menunjukkan penyimpangan perilaku, kemudian kita cari solusi untuk mengatasi masalah tersebut.
Gejala-gejala perilaku menyimpang
1. Anak yang suka jahil
Perbuatan jahil adalah suatu perbuatan yang dilakukan seseorang terhadap orang lain dengan maksud mengganggu atau membuat orang lain menjadi tidak nyaman atau membuat orang lain menderita baik secara fisik maupun mental atau mengalami kehilangan sesuatu. Sementara itu si anak jahil begitu asyik menikmati dengan rasa puas melihat si korban menderita.
2. Anak yang suka iri hati
Perasaan iri hati yang berlebihan biasanya diwujudkan dengan perilaku mengganggu teman, berebut mainan, saling bantah dan sebagainya. Hanya karena hal-hal yang sepele anak dapat menjadi agresif atau suka menyerang kepada temannya. Dapat pula dilakukan dengan perbuatan yang sebaliknya dengan menunjukkan rasa murung, suka menyendiri atau bahkan mengurung diri.
3. Anak yang suka menyela
Kita mungkin pernah melihat anak yang suka menyela pembicaraan orang lain/orang tua walaupun orang tua menyuruh anak untuk pergi dan menjauh dengan baik-baik, anak justru menolak dan ngotot untuk terus nimbrung.
4. Anak suka agresif
Anak yang agresif akan menyerang teman/orang yang belum dikenal karena masalah yang sangat sepele, seperti berebut mainan, makanan, atau karena diolok-olok dan sebagainya. Akibat perilaku anak yang suka agresif menyerang temannya itu, dirinya ditakuti, dimusuhi dan dijauhi teman-temannya.
Penyebab Perilaku Menyimpang
Menurut Hendra Surya (Kiat Mengatasi Penyimpangan Perilaku anak 2004) berbagai perilaku menyimpang yang dialami oleh anak usia antara 3 – 12 tahun pada umumnya dilatarbelakangi oleh suatu unsur pemuas ego perasaan seseorang. Perilaku menyimpang tersebut tanpa disadari oleh suatu pertimbangan pemikiran, apakah perbuatan itu baik atau tidak. Perlu disadari, bawa setiap manusia memiliki ego perasaan yang menjadi keinginan bawah sadarnya.
Timbulnya perbuatan menyimpang karena ada suatu keinginan bawah sadar anak yang terhambat atau tidak diperolehnya. Hal ini akan mendorong anak untuk melakukan perbuatan menyimpang tersebut. Yang dimaksud keinginan bawah sadar yang terhambat tersebut adalah keinginan untuk selalu memperoleh perhatian.
Perbuatan menyimpang dilakukan karena merasa dirinya:
1. tidak mendapat perhatian
2. disepelekan
3. kehadirannya dianggap tidak ada
4. tidak mendapat peran apapun
5. sebagai pelengkap penderita
6. takut kehilangan peran dalam lingkungannya
Jika seorang anak memiliki perasaan-perasaan sebagaimana tersebut di atas, maka ia akan merasa terancam keberadaannya, sehingga ia akan melakukan perbuatan-perbuatan yang dapat menarik perhatian orang yang berada di sekitarnya.
Contoh kasus.
1. Anak tidak diajak dalam pemainan oleh saudara/teman-temannya, padahal dirinya ingin sekali turut bermain.
2. Anak merasa dikucilkan dari orang tua/saudara/teman sepermainannya.
3. Anak merasa bahwa orang tua lebih perhatian kepada adik baru
4. Anak merasa terusik dan terancam perannya atas kehadiran orang baru di lingkungannya
Karena rasa atau keinginan bawah sadar yang terhambat inilah, anak ingin membuktikan bahwa dirinya ada dan bisa melakukan sesuatu untuk mencari perhatian atau mempertahankan perhatian. Dia sebagai anak belum dapat mempertimbangkan baik- buruknya atau akibat dari perbuatan tersebut. Yang penting baginya kepuasan untuk dapat menggoda saudara/teman. Sebenarnya si anak akan menyampaikan pesan, bahwa dirinya perlu diperhitungkan keberadaannya dan perlu mendapat perhatian.
Memahami Anak Berperilaku Menyimpang
Pada zaman modern sekarang ini, peran guru sangat besar dalam pendidikan dan kehidupan anak, karena banyak tugas pendidikan yang semestinya dilakukan oleh orang tua dilimpahkan kepada para guru, karena berbagai alasan. Para guru dapat memberikan rasa aman baik secara sosial maupun emosiaonal, terutama untuk siswa-siswa yang memiliki perilaku menyimpang yang pada umumnya tidak dapat menerima perlakukan tersebut di lingkungan keluarga.
Keberadaan anak berperilaku menyimpang sering dihadapi guru pada saat mengajar. Pada saat-saat tertentu mereka tidak ada bedanya dengan anak-anak lain pada umumnya. Mereka memiliki wajah yang manis, sangat menggemaskan, namun ia juga sering terlibat pertentangan dengan peraturan sekolah dan guru. Dia sering menolak untuk mengerjakan tugas, membenahi peralatan atau duduk tertib di kelas. Dia sering berbuat ribut di kelas dan marah-marah tanpa sebab.
Untuk mengatasi permasalahan anak semacam itu, perlu ada kerja sama antar staf dan semua guru di sekolah. Penyimpangan anak tidak semata-mata dilakukan di dalam kelas saja, tapi terjadi juga di luar kelas pada saat jam istirahat. Ketika seorang siswa berbuat nakal di luar kelas, semua staf sekolah harus beranggapan bahwa hal tersebut tidak hanya menjadi tanggung jawab guru yang mengajarnya. Semua staf sekolah berkewajiban untuk mengasuh semua siswa pada saat di luar kelas.
Permasalahannya adalah, bahwa terdapat keengganan dari para guru untuk berbagi masalah dengan guru lain, terutama kepada yang lebih senior, karena takut dianggap gagal. Sebaliknya, guru lain juga enggan untuk menyampaikan tawaran kepada guru lain untuk membantu mengatasi berbagai hal yang terjadi. Namun perlu kita sadari bahwa satu-satunya cara yang efektif untuk menciptakan perilaku positif di seluruh sekolah merupakan tanggung jawab bersama seluruh staf sekolah.
Perlunya Saling Dukung antar Guru
Jika terdapat seorang siswa yang secara signifikan menunjukkan perilaku menyimpang, antar staf sekolah perlu saling memberikan informasi agar dapat ditetapkan langkah-langkah untuk melakukan tindakan bersama dalam mengatasi masalah tersebut. Kegiatan semacam ini harus dibakukan dalam bentuk peraturan sekolah, sehingga semua guru akan mendapat perlakuan yang sama.
Untuk membina budaya saling dukung di sekolah, tidaklah mudah, memerlukan waktu dan contoh dari orang yang lebih senior. Ukungan rekan sekerja bagi para guru dalam menghadapi anak-anak berperilaku menyimpang meliputi hal-hal berikut.
1. Pemahaman dari sekolah secara keseluruhan, bahwa perlunya kebersamaan dalam mengatasi masalah.
2. Pemahaman bahwa masalah-masalah perilaku yang besar membutuhkan pendekatan kelompok
3. Kebersediaan wali kelas untuk menerima dukungan dan pemahaman bahwa dukungan ini bersifat normatif.
4. Penyelenggaraan rapat oleh wali kelas dengan sesama kolega
5. Pengakuan bahwa penyimpangan perilaku seseorang bukanlah semata-mata tanggung jawab guru yang bersangkutan, tetapi merupakan tanggung jawab bersama.
6. Perlunya pembentukan forum sekolah
7. Ketersediaan dukungan sesama rekan di dalam observasi kelas dengan saling bertukar kelas.
Penyimpangan Sebagai Akibat
Pada saat mulai masuk sekolah, seorang anak telah membawa pemgalaman ke dalam lingkungan sekolah yang penuh dengan tuntutan dan peraturan. Kehidupan emosional anak telah terbentuk dari lingkungan keluarga dan telah dibekali pula dengan kepandaian bagaimana cara beradaptasi dengan orang lain. Pengalaman-pengalaman dalam keluarga dapat dirumuskan melalui pertanyaan-pertannaan berikut.
1. Apakah orang tua menghargai kegemaran membaca, pemecahan masalah?
2. Seperti apakah suri tauladan laki-laki di dalam hidupnya?
3. Bagaimanakah otoritas dan disiplin dipraktikkan?
4. Pilihan apa yang dimiliki si anak berkenaan dengan perilakunya sendiri?
5. Bagaimana pengelolaan konflik di rumah?
6. Untuk hal-hal macam apa ia mendapat perhatian, pujian atau hukuman?
Tidak semua anak yang masuk sekolah, terutama anak kelas satu, dengan pengalaman dari rumah tersebut mampu menyesuaikan diri terhadap tuntutan di sekolah. Beberapa anak mempunyai pengalaman di rumah, bahwa bicara dengan nada keras, bentakan dan teriakan, cemoohan, dan saling menyalahkan merupakan kebiasaan yang dilakukan. Pengalaman di rumah sering di bawa ke sekolah, sehingga terjadi benturan nilai yang akan nampak sebagai perilaku distruktif
Dapatkah Pengaruh Lingkungan Dinetralisir?
Saya pernah mengajar di sekolah swasta yang para siswanya berasal dari daerah kumuh. Para siswa berasal dari lingkungan pelacuran yang penuh dengan dekadensi moral, dari daerah pemulung yang relatif minim dalam masalah ekonomi, lingkungan tukang becak dan sejenisnya.
Umumnya kita akan terjebak pada pernyataan bahwa wajarlah bila anak-anak dari daerah tersebut mempunyai perilaku menyimpang. Dalam keadaan semacam ini, patutkah kita sebagai guru menyalahkan lingkungan keluarga dan tidak berusaha untuk memperbaiki perilaku mereka?
Perlu kita ingat bahwa seorang anak akan menghabiskan sepertiga dari harinya di sekolah. Selama waktu itu kita dapat menyediakan program, pilihan, kerangka kerja disiplin yang dapat mengajarkannya alternatif-altenatif untuk memberi rasa memiliki yang bertujuan dan meningkatkan pengendalian perilaku. Dalam pendekatan ini guru memiliki peran yang sangat penting.
Perilaku distruktif
Di sekolah sering kita temukan anak yang mendapat predikat nakal, karena menunjukkan perilaku yang tidak patut, tidak bertanggung jawab, menyalahi aturan dan tidak bertanggung jawab. Perlaku distruktif tersebut dapat berupa:
1. terus-menerus memanggil guru dan berbicara seenaknya
2. berjalan kesana-kemari di kelas
3. menggerakkan kaki terus-menerus di kursi
4. suara sangat keras
5. tidak mampu konsentrasi, dsb.
Istilah-istilah yang sering diberikan kepada anak-anak seperti itu adalah : conduct-disordered (berperilaku menyimpang), attention-deficit disordered (kurang perhatian), socio-emotionally disturbed (terganggu secara sosial dan emosional), hyperactive (hiperaktif). Semua istilah itu, lebih sering disebut dengan istilah berperilaku menyimpang.
Hal yang perlu diingat adalah bahwa sekolah memiliki keterbatasan dalam memodifikasi lingkungan rumah.
Perilaku Mengajar
Pada saat anak-anak masuk sekolah, mereka harus belajar bersosialisasi, berbagi, bekerja sama, mengerjakan tugas-tugas belajar, dan menghadapi rasa frustrasi. Perilaku yang buruk sering kali dihubungkan dengan prestasi belajar. Untuk mencapai prestasi belajar yang baik, seorang anak harus dapat berkonsentrasi pada pekerjaannya, mau mengikuti petunjuk, mengerjakan respons tugas, tetap duduk di tempat, dan mematuhi peraturan kelas.
Contoh pendekatan yang dapat dilakukan guru untuk mengajarkan anak agar berperilaku baik.
1. bagaimana mengangkat tangan tanpa harus memanggil-manggil
2. bagaimana menunggu giliran dari pada menyerobot
3. bagaimana duduk di atas tikar pada jam pelajaran
4. bagaimana duduk di kursi mereka lebih dari beberapa menit
5. bagaimana berbicara dengan lebih perlahan
6. bagaimana berjalan di dalam kelas tanpa mengganggu atau menjengkelkan orang lain
7. bagaimana mempertimbangkan perasaan orang lain
8. apa yang harus dilakukan bila marah.
Dalam program perubahan perilaku hendaknya dilaksanakan sedemikian rupa, sehingga anak tidak merasa terbebani. Peruhan memerlukan waktu, dan tiap anak akan mempunyai tingkat daya tangkap yang berbeda. Keberhasilan perubahan dapat diukur dari penurunan frekuensi dan intensitas perilaku yang diharapkan. Pemulihan perilaku dapat dilakukan melalui gambar, percontohan, latihan yang ditargetkan, dorongan individual, dan umpan balik.
Cara mengatasi anak yang berperlaku menyimpang.
Reaksi yang biasanya muncul terhadap ulah atau perilaku anak yang tidak biasa adalah teguran, hukuman atau nasehat. Namun dengan cara tersebut anak tidak akan merasa jera. Perlu kita sadari bahwa anak melakukan perbuatan di luar kebiasaan, karena merasa dirinya tidak puas dan telah diperlakukan tidak adil menurut pemikiran anak. Dirinya merasa tertekan akibat tidak diperhatikan dan tidak mendapat peran apa-apa dari lingkungannya atau rasa khawatir kehilangan peran akibat kehadiran orang baru di lingkungannya. Dia memandang bahwa perbuatannya tersebut tidak salah, dia tidak menganggap bukan dirinya sebagai pemicu atau penyebab perbuatan tersebut.
Di balik perbuatan-perbuatan yang ia lakukan diharapkan orang di sekitarnya mau mengakui kekeliruannya . Ia ingin dirangkul dan diajak turut serta atau ambil peranan dalam permainan atau bergaul. Jadi yang anak inginkan adalah pengakuan bukan teguran.
Teguran, nasehat atau hukuman menurut tanggapan anak merupakan upaya orang lain untuk menekan dan memojokkan dirinya semata. Ini tidak adil, sehingga muncul dorongan untuk menolak perlakuan tersebut. Penolakan tersebu akan diwujutkan dalam bentuk perlawanan terhadap orang yang memberikan teguran, nasehat atau hukuman. Perlawanan tersebut dapat berupa reaksi kemarahan langsung maupun secara tersamar. Reaksi kemarahan langsung dapat secara verbal dengan menggunakan kata-kata kasar maupun fisik. Kemarahan secara tidak langsung dapat diwujutkan dalam perilaku seperti wajah cemberut, menangis, atau mengurung diri dan sebagainya. Di benak anak pun tertanam kesan negatif, bahwa dirinya disisihkan dan diperlakukan beda dengan yang lain, sehingga timbul antipati terhadap saudara atau teman.
Dengan demikian , bagaimana cara mengatasi anak yang sering melakukan perilaku menyimpang? Kadang-kadang kita kurang sabar menghadapi anak dengan perilaku yang di luar kebiasaan, sehingga cenderung untuk melakukan tindakan yang bersifat emosional. Padahal tindakan tersebut dapat lebih memperparah keadaan. Oleh karena itu sepatutnyalah kita tidak melakukan hal-hal sebagai berikut.
1. Jangan emosional menghadapi anak.
Walaupun perbuatan anak dianggap sudah lewat batas, sebaiknya tidak perlu dimarahi. Kita harus berusaha untuk menahan diri dan jangan biarkan diri kita terbawa emosi. Hadapi anak yang demikian itu dengan kesabaran dan jiwa yang penuh kearifan.
Bentakan, omelan atau hukuman fisik hanya akan menimbulkan reaksi negatif, sehingga anak akan melakukan perlawanan atau penolakan baik secara langsung maupun tidak langsung. Akibat lebih jauh, anak akan cenderung untuk mengulangi perbuatan yang tidak baik tersebut secara lebih keras atau brutal sebagai kompensasi ketidaksenangannya itu.
2. Jangan kucilkan anak.
Tindakan pengucilan dapat menimbulkan pemikiran yang negatif pada diri anak. Dengan pengucilan tersebut anak merasa bahwa keinginan-keinginannya tidak terakomodasi dan memandang orang tua tidak dapat memahami serta tidak mau mengerti keinginan-keinginan bawah sadar anak. Keterasingan dari lingkungan sosial dapat menyebabkan si anak cenderung menilai dirinya sebagai orang yang tidak berharga dan dicintai. Putusnya hubungan dengan lingkungan sosial dalam waktu yang panjang dapat menyebabkan depresi atau kehilangan gairah hidup, murung, pesimis, kurang inisiatif, selalu curiga dan membenci orang lain.
Sikap dan tindakan yang sebaiknya kita lakukan dalam mengahadapi anak yang berperilaku menyimpang.
1. Lakukan Pendekatan Kasih Sayang
Sentuhan yang lembut penuh perhatian dapat menimbulkan rasa senang pada anak, karena merasa diperhatikan. Untuk selanjutnya rasa kasih sayang dapat dilakukan dengan cara-cara berikut.
a. Ajaklah anak ke tempat yang dapat menyejukkan hatinya dengan suasana baru dan menyegarkan
b. Buatlah anak sedemikian rupa untuk mengungkapkan isi hatinya dengan suka rela, tanpa ada paksaan
c. Tunjukkan sikap kesediaan kita untuk mendengarkan dengan sungguh-sungguh dengan rasa empati
d. Ciptakan suasana yang menyenangkan
e. Ajak anak untuk menilai semua perbuatan yang telah dilakukan, sehingga anak dapat membayangkan seandainya perlakuan buruk itu menimpa dirinya.
2. Responsif terhadap perasaan anak
Untuk anak yang dilanda irihati, suasana hatinya penuh diliputi oleh nafsu marah, tertekan, kecewa, kesal dan benci, sehingga ia idak mau mendengarkan siapapun. Anak yang iri hati sebenarnya ingin diperhatikan.
3. Dengarkan suara hati anak
Untuk menciptakan suasana hati anak sehingga merasa diperhatikan, kunci utamanya adalah:
a. ciptakan hubungan baik kita dengan anak
b. kesediaan meluangkan waktu untuk anak
c. dengarkan keluh kesah anak
4. Binalah kasih saying antaranak
Langkah-langkah yang dapat kita lakukan untuk menumbuhkan kasih saying antaranak, antara lain :
a. berbuat adil terhadap semua anak
b. jangan bandingkan anak dengan anak lain
c. melakukan kegiatan bersama
G. Penutup
Menghadapi anak di sekolah dengan karakteristik yang heterogen diperlukan kesabaran yang cukup tinggi bagi para guru, terutama guru Sekolah Dasar. Hubungan antara guru dengan siswa sebaiknya tidak terlalu formil, agar anak tidak merasa asing dengan dunia sekolah. Guru harus dapat berperan sebagai orang tua yang dapat memperlakukan anak penuh kasih sayang. Dari berbagai uraian di atas dapat disimpulkan bahwa kelainan sikap dan perilaku anak lebih banyak disebabkan kurangnya perhatian dan kasih sayang. Oleh karena itu dengan rasa penuh kasih dan pengetahuan yang memadai tentang kelainan tingkah laku siswa diharapkan kita sebagai guru akan mampu mengatasi persoalan-persoalan anak di sekolah.

Aspek Penilaian dalam KTSP Bag 1 ( Aspek Kognitif)

0 komentar
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan dalam melakukan pembelajaran menerapkan pendekatan pembelajaran tuntas (mastery learning). Sedangkan dalam penilaian menerapkan sistem penilian berkelanjutan yang mencakup 3 aspek yaitu aspek kognitif, psikomotorik dan afektif
Pada umumnya hasil belajar dapat dikelompokkan menjadi tiga ranah yaitu; ranah kognitif, psikomotor dan afektif Secara eksplisit ketiga ranah ini tidak dapat dipisahkan satu sama lain. Setiap mata ajar selalu mengandung ketiga ranah tersebut, namun penekanannya selalu berbeda. Mata ajar praktek lebih menekankan pada ranah psikomotor, sedangkan mata ajar pemahaman konsep lebih menekankan pada ranah kognitif. Namun kedua ranah tersebut mengandung ranah afektif
Menurut Bloom (1979) ranah psikomotor berhubungan dengan hasil belajar yangpencapaiannya melalui keterampilan manipulasi yang melibatkan otot dan kekuatan fisik Ranah psikomotor adalah ranah yang berhubungan akti vitas fisik, misalnya; menulis, memukul, melompat dan lain sebagainya.
Ranah kognitifberhubungan erat dengan kemampuan berfikir, termasuk di dalamnya kemampuan menghafal, rnemahami, mengaplikasi, menganalisis, mensintesis dan kemampuan mengevaluasi. Sedangkan ranah afektif mencakup watakperilaku seperti sikap, minat, konsep diri, nilai dan moral.
Penilaian Aspek Kognitif
Pada umumnya hasil belajar dapat dikelompokkan menjadi tiga aspek yaitu ranah kognitif, psikomotor dan afektif. Secara eksplisist ketiga aspek tersebut tidak dipisahkan satu sama lain. Apapun jenis mata ajarnya selalu mengandung tiga aspek tersebut namun memiliki penekanan yang berbeda. Untuk aspek kognitif lebih menekankan pada teori, aspek psikomotor menekankan pada praktek dan kedua aspek tersebut selalu mengandung aspek afektif
Aspek kognitifberhubungan dengan kemampuan berfikir termasuk di dalamnya kemampuan memahami, menghapal, mengaplikasi, menganalisis, mensistesis dan kemampuan mengevaluasi. Menurut Taksonomi Bloom (Sax 1980), kemampuan kognitif adalah kemampuan berfikir secara hirarkis yang terdiri dari pengetahuan, pemahaman, aplikasi, analisis, sintesis dan evaluasi
Pada tingkat pengetahuan, peserta didik menjawab pertanyaan berdasarkan hapalan saja. Pada tingkat pemahaman peserta didik dituntut juntuk menyatakanmasalah dengan kata-katanya sendiri, memberi contohsiiatu konsep atau prinsip. Pada tingkat aplikasi, peserta didik dituntut untuk menerapkan prinsip dan konsep dalam situasi yang baru. Pada tingkat analisis, peserta didik diminta untuk untuk menguraikan informasi ke dalam beberapa bagian, menemukan asumsi, memebedakan fakta dan pendapat serta menemukan hubungan sebab—akibat. Pada tingkat sintesis, peserta didik dituntut untuk menghasilkan suatu cerita, komposisi, hipotesis atau teorinya sendiri dan mensintesiskan pengetahuannya. Pada tingkat evaluasi, peserta didik mengevaluasi informasi seperti bukti, sejarah, editorial, teori-teori yang termasuk di dalamnya judgement terhadap hasil analisis untuk membuat kebijakan.
Tujuan aspek kognitif berorientasi pada kemampuan berfikir yang mencakup kemampuan intelektual yang lebih sederhana, yaitu mengingat, sampai pada kemampuan memecahkan masalah yang menuntut siswa untuk menghubungakan dan menggabungkan beberapa ide, gagasan, metode atau prosedur yang dipelajari untuk memecahkan masalah tersebut. Dengan demikian aspek kognitif adalah subtaksonomi yangmengungkapkan tentang kegiatan mental yang sering berawal dari tingkat pengetahuan sampai ke tingkat yang paling tinggi yaitu evaluasi.
Aspek kognitif terdiri atas enam tingkatan dengan aspek belajar yang
berbeda-beda. Keenam tingkat tersebut yaitu: . ,.
1. Tingkat pengetahuan (knowledge), pada tahap ini menuntut siswa untuk
mampu mengingat (recall) berbagai informasi yang telah diterima
sebelumnya, misalnya fakta, rumus, terminologi strategi problem
solving dan lain sebagianya.
2. Tingkat pemahaman (comprehension), pada tahap ini kategori pemahaman dihubungkan dengan kemampuan untuk menjelaskan
pengetahuan, informasi yang telah diketahui dengan kata-kata sendiri.
Pada tahap ini peserta didik diharapkan menerjemahkan atau
menyebutkan kembali yang telah didengar dengan kata-kata sendiri.
3.Tingkat penerapan (application), penerapan merupakan kemampuan
untuk menggunakan atau menerapkan informasi yang telah dipelajari ke
dalam situasi yang baru, serta memecahlcan berbagai masalah yang timbul
dalam kehidupan sehari-hari.
4. Tingkat analisis (analysis), analisis merupakan kemampuan
mengidentifikasi, memisahkan dan membedakan komponen-komponen
atau elemen suatu fakta, konsep, pendapat, asumsi, hipotesa atau
kesimpulan, dan memeriksa setiap komponen tersebut untuk melihat ada
atau tidaknya kontradiksi. Dalam tingkat ini peserta didik diharapkan
menunjukkan hubungan di antara berbagai gagasan dengan cara
membandingkan gagasan tersebut dengan standar, prinsip atau prosedur
yang telah dipelajari.
5. Tingkat sintesis (synthesis’), sintesis merupakan kemampuan seseorang
dalam mengaitkan dan menyatukan berbagai elemen dan unsur
pengetahuan yang ada sehingga terbentuk pola baru yang lebih
menyeluruh.
6. Tingkat evaluasi (evaluation), evaluasi merupakan level tertinggi yang
mengharapkan peserta didik mampu membuat penilaian dan keputusan
tentang nilai suatu gagasan, metode, produk atau benda dengan
menggunakan kriteria tertentu.
Apabila melihat kenyataan yang ada dalam sistem pendidikan yang diselenggarakan, pada umumnya baru menerapkan beberapa aspek kognitif tingkat rendah, seperti pengetahuan, pemahaman dan sedikit penerapan. Sedangkan tingkat analisis, sintesis dan evaluasi jarang sekali diterapkan. Apabila semua tingkat kognitif diterapkan secara merata dan terus-menerus maka hasil pendidikan akan lebih baik.
Maka apabila bahan ajar telah diajarkan secara lengkap sesuai dengan program yang telah ditetapkan maka membuat alat penilaian (soal) dengan formulasi perbandingan sebagai berikut:
1.soal yang menguji tingkat pengetahuan peserta didik : 40%
2. soal yang menguji tingkat pemahaman peserta didik : 20%
3.soal yang menguji tingkat kemampuan dalam penerapan pengetahuan : 20%
4. soal yang menguji tingkat kemampuan dalam analisis peserta didik .: 10%
5.soal yang menguji tingkat kemampuan sintesis peserta didik : 5%
6.soal yang menguji kemampuan petatar dalam mengevaluasi : 5%
Total formulas! soal untuk satu kali ujian yaitu: 100%
Dengan menggunakan formulasi perbandingan soal di atas mempermudahseorang guru untuk memperjelas cara berfikirnya dan untuk memilih pertanyaan-pertanyaan (soal-soal) yang akan diujikan, selain itu juga dapat membantu seorang guru agar terhindar dari kekeliruan dalam membuat soal.
Seorang guru dituntut mendesain program/rencana pembelajaran termasuk di dalamnya rencana penilaian (tes) diantaranya membuat soal-soal berdasarkan kisi-kisi soal dan komposisi yang telah ditetapkan.
Bentuk tes kognitif diantaranya; (1) tes atau pertanyaan lisan di kelas, (2) pilihan ganda, (3) uraian obyektif, (4) uraian non obyektif atau uraian bebas, (5) jawaban atau isian singkat, (6) menjodohkan, (7) portopolio dan (8) performans.

Pedoman Pengembangan Muatan Lokal pada KTSP

0 komentar
A. Latar Belakang
Indonesia yang terdiri dari berbagai macam suku bangsa yang memiliki keanekaragaman multikultur (adat istiadat, tata cara, bahasa, kesenian, kerajinan, keterampilan daerah, dll) merupakan ciri khas yang mernperkaya nilai-nilai kehidupan bangsa Indonesia. Oleh karena itu keanekaragaman tersebut harus seialu dilestarikan dan dikembangkan dengan tetap mernpertahankan nilai-nilai luhur bangsa Indonesia melalui upaya pendidikan. Pengenalan keadaan lingkungan, sosial, dan budaya kepada peserta didik memungkinkan mereka untuk lebih mengakrabkan dengan Iingkungannya. Pengenalan dan pengembangan lingkungan melalui pendidikan diarahkan untuk menunjang peningkatan kualitas sumber daya manusia, dan pada akhirnya diarahkan untuk meningkatkan kemampuan peserta didik.
Kebijakan yang berkaitan dengan dimasukkannya program muatan lokal dalam Standar Isi dilandasi kenyataan bahwa di Indonesia terdapat beranekaragam kebudayaan. Sekolah tempat program pendidikan dilaksanakan merupakan bagian dari masyarakat. Oleh karena itu, program pendidikan di sekolah perlu memberikan wawasan yang luas pada peserta didik tentang kekhususan yang ada di iingkungannya. Standar Isi yang seluruhnya disusun secara terpusat tidak mungkin dapat mencakup muatan lokal tersebut. Sehingga perlulah disusun mata pelajaran yang berbasis pada muatan lokal.
B. Landasan
1. UU No. 22 tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah
2. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
Pasal 37 ayat (1) dan pasal 38 ayat (2)
3. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional
Pendidikan
C. Tujuan
Tujuan Umum
Panduan ini dapat menjadi acuan bagi satuan pendidikan SD/MI/SDLB, SMP/MTs/SMPLB, SMA/MA/SMALB, dan SMK/MAK dalam pengembangan Mata Pelajaran Muatan Lokal yang akan dilaksanakan pada tingkat satuan pendidikan yang bersangkutan.
Tujuan Khusus
Mata pelajaran muatan lokal bertujuan untuk memberikan bekal pengetahuan, keterampilan dan perilaku kepada peserta didik agar mereka memiliki wawasan yang mantap tentang keadaan lingkungan dan kebutuhan masyarakat sesuai dengan nilai-nilai/aturan yang berlaku di daerahnya dan mendukung kelangsungan pembangunan daerah serta pembangunan nasional. Lebih jelas lagi agar peserta didik dapat:
1. Mengenal dan menjadi lebih akrab dengan lingkungan alam, sosial, dan budayanya,
2. Memiliki bekal kemampuan dan keterampilan serta pengetahuan mengenai daerahnya yang
berguna bagi dirinya maupun lingkungan masyarakat pada umumnya,
3. Memiliki sikap dan perilaku yang selaras dengan nilai-nilai/aturan-aturan yang berlaku di
daerahnya, serta melestarikan dan mengembangkan nilai-nilai luhur budaya setempat dalam
rangka menunjang pembangunan nasional.
D. Pengertian
Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.
KTSP adalah kurikulum ogerasional yang disusun oleh dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan. KTSP terQIri dari tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan, struktur dan muatan kurikulum tingkat satuan pendidikan, kalender pendidikan, dan silabus.
Muatan Lokal merupakan kegiatan kurikuler untuk mengembangkan kompetensi yang disesuaikan dengan ciri khas dan potensi daerah, termasuk keunggulan daerah, yang materinya tidak dapat
dikelompokkan ke dalam mata pelajaran yang ada. Substansi mata pelajaran muatan lokal ditentukan oleh satuan pendidikan, tidak terbatas pada mata pelajaran keterampilan.
Muatan lokal merupakan bagian dari struktur dan muatan kurikulum yang terdapat pada Standar Isi di dalam kurikulum tingkat satuan pendidikan. Keberadaan mata pelajaran muatan lokal merupakan bentuk penyelenggaraan pendidikan yang tidak terpusat, sebagai upaya agar penyelenggaraan pendidikan di masing-masing daerah lebih meningkat relevansinya terhadap keadaan dan kebutuhan daerah yang bersangkutan. Hal ini sejalan dengan upaya peningkatan mutu pendidikan nasional sehingga keberadaan kurikulum muatan lokal mendukung dan melengkapi kurikuiurn nasional.
Muatan lokal merupakan mata pelajaran, sehingga satuan pendidikan harus mehgembangkan Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar untuk setiap jenis muatan lokal yang diselenggarakan. Satuan pendidikan dapat menyelenggarakan satu mata pelajaran muatan lokal setiap semester. Ini berarti bahawa dalam satu tahun satuan pendidikan dapat menyelenggarakan dua mata pelajaran muatan loka!
E. Ruang Lingkup
Ruang lingkup muatan lokal adalah sebagai berikut:
1. Lingkup Keadaan dan Kebutuhan Daerah. Keadaan daerah adalah segala sesuatu yang terdapat
didaerah tertentu yang pada dasarnya berkaitan dengan lingkungan alam, lingkungan sosial
ekonomi, dan lingkungan sosial budaya. Kebutuhan daerah adalah segala sesuatu yang
diperlukan oleh masyarakat di suatu daerah, khususnya untuk kelangsungan hidup dan
peningkatan taraf kehidupan masyarakat tersebut, yang disesuaikan dengan arah perkembangan
daerah serta potensi daerah yang bersangkutan. Kebutuhan daerah tersebut misalnya kebutuhan
untuk:
a. Melestarikan dan mengembangkan kebudayaan daerah
b. Meningkatkan kemampuan dan keterampilan di bidang tertentu, sesuai dengan keadaan
perekonomian daerah
c. Meningkatkan penguasaan bahasa Inggris untuk keperluan sehari-hari, dan menunjang
pemberdayaan individu dalam melakukan belajar lebih lanjut (belajar sepanjang hayat)
d. Meningkatkan kemampuan berwirausaha.
2. Lingkup isi/jenis muatan lokal, dapat berupa: bahasa daerah, bahasa Inggris, kesenian daerah,
keterampilan dan kerajinan daerah, adat istiadat, dan pengetahuan tentang berbagai ciri khas
lingkungan alam sekitar, serta hal-ha! yang dianggap perlu oleh daerah yang bersangkutan.
Ill PENGEMBANGAN MATA PELAJARAN MUATAN LOKAL
Pemberlakuan KTSP membawa implikasi bagi sekolah dalam melaksanakan KBM sejumlah mata pelajaran, dimana hampir semua mata pelajaran sudah memiliki Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar untuk masing-masing pelajaran. Sedangkan untuk Mata Pelajaran Muatan Lokal yang merupakan kegiatan kurikuler yang harus diajarkan di kelas tidak mempunyai Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasarnya. Hal ini membuat kendala bagi sekolah untuk menerapkan Mata Pelajaran Muatan Lokal. Pengembangan Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar untuk mata pelajaran Muatan Lokal bukanlah pekerjaan yang mudah, karena harus dipersiapkan berbagai hal untuk dapat mengembangkan Mata Pelajaran Muatan Lokal
Ada dua pola pengembangan Mata Pelajaran Muatan Lokal dalarn rangka menghadapi pelaksanaan KTSP. Pola tersebut adalah:
A. PENGEMBANGAN MUATAN LOKAL SESUAI DENGAN KONDISI SEKOLAH SAAT INI
Langkah dalam pengembangan Mata Pelajaran Muatan Lokal bagi sekolah yang memang tidak mampu mengembangkannya, langkah tersebut adalah:
1. Analisis Mata Pelajaran Muatan Lokal yang ada di sekolah. Apakah masih layak dan relevan Mata Pelajaran Muatan Lokal diterapkan di Sekolah?
dikelompokkan ke dalam mata pelajaran yang ada. Substansi mata pelajaran muatan lokal ditentukan oleh satuan pendidikan, tidak terbatas pada mata pelajaran keterampilan.
Muatan lokal merupakan bagian dari struktur dan muatan kurikulum yang terdapat pada Standar Isi di dalam kurikulum tingkat satuan pendidikan. Keberadaan mata pelajaran muatan lokal merupakan bentuk penyelenggaraan pendidikan yang tidak terpusat, sebagai upaya agar penyelenggaraan pendidikan di masing-masing daerah lebih meningkat relevansinya terhadap keadaan dan kebutuhan daerah yang bersangkutan. Hal ini sejalan dengan upaya peningkatan mutu pendidikan nasional sehingga keberadaan kurikulum muatan lokal mendukung dan melengkapi kurikuiurn nasional.
Muatan lokal merupakan mata pelajaran, sehingga satuan pendidikan harus mehgembangkan Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar untuk setiap jenis muatan lokal yang diselenggarakan. Satuan pendidikan dapat menyelenggarakan satu mata pelajaran muatan lokal setiap semester. Ini berarti bahawa dalam satu tahun satuan pendidikan dapat menyelenggarakan dua mata pelajaran muatan loka!
E. Ruang Lingkup
Ruang lingkup muatan lokal adalah sebagai berikut:
1. Lingkup Keadaan dan Kebutuhan Daerah. Keadaan daerah adalah segala sesuatu yang terdapat
didaerah tertentu yang pada dasarnya berkaitan dengan lingkungan alam, lingkungan sosial
ekonomi, dan lingkungan sosial budaya. Kebutuhan daerah adalah segala sesuatu yang diperlukan oleh masyarakat di suatu daerah, khususnya untuk kelangsungan hidup dan peningkatan taraf kehidupan masyarakat tersebut, yang disesuaikan dengan arah perkembangan daerah serta potensi daerah yang bersangkutan. Kebutuhan daerah tersebut misalnya kebutuhan untuk:
a. Melestarikan dan mengembangkan kebudayaan daerah
b. Meningkatkan kemampuan dan keterampilan di bidang tertentu, sesuai dengan keadaan
perekonomian daerah
c. Meningkatkan penguasaan bahasa Inggris untuk keperluan sehari-hari, dan menunjang
pemberdayaan individu dalam melakukan belajar lebih lanjut (belajar sepanjang hayat)
d. Meningkatkan kemampuan berwirausaha.
2. Lingkup isi/jenis muatan lokal, dapat berupa: bahasa daerah, bahasa Inggris, kesenian daerah,
keterampilan dan kerajinan daerah, adat istiadat, dan pengetahuan tentang berbagai ciri khas
lingkungan alam sekitar, serta hal-ha! yang dianggap perlu oleh daerah yang bersangkutan.
Jll PENGEMBANGAN MATA PELAJARAN MUATAN LOKAL
Pemberlakuan KTSP membawa implikasi bagi sekolah dalam melaksanakan KBM sejumlah mata pelajaran, dimana hampir semua mata pelajaran sudah memiliki Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar untuk masing-masing pelajaran. Sedangkan untuk Mata Pelajaran Muatan Lokal yang merupakan kegiatan kurikuler yang harus diajarkan di kelas tidak mempunyai Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasarnya. Hal ini membuat kendala bagi sekolah untuk menerapkan Mata Pelajaran Muatan Lokal. Pengembangan Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar untuk mata pelajaran Muatan Lokal bukanlah pekerjaan yang mudah, karena harus dipersiapkan berbagai hal untuk dapat mengembangkan Mata Pelajaran Muatan Lokal
Ada dua pola pengembangan Mata Pelajaran Muatan Lokal dalarn rangka menghadapi pelaksanaan KTSP. Pola tersebut adalah:
A. PENGEMBANGAN MUATAN LOKAL SESUAI DENGAN KONDISI SEKOLAH SAAT INI
Langkah dalam pengembangan Mata Pelajaran Muatan Lokal bagi sekolah yang memang tidak mampu mengembangkannya, langkah tersebut adalah:
1. Analisis Mata Pelajaran Muatan Lokal yang ada di sekolah. Apakah masih layak dan relevan Mata Pelajaran Muatan Lokal diterapkan di Sekolah?
Bila Mata Pelajaran Muatan Lokal yang diterapkan di sekolah tersebut masih layak digunakan maka kegiatan berikutnya adaiah merubah Mata Pelajaran Muatan Lokal tersebut ke dalam SK dan KD
Bila Mata Pelajaran Muatan Lokal yang ada tidak layak lagi untuk diterapkan, maka sekolah bisa menggunakan Mata Pelajaran Muatan Lokal dari sekolah lain atau tetap menggunakan Mata Pelajaran Muatan Lokal yang ditawarkan oleh Dinas atau mengembangkan muatan lokal yang lebih sesuai.
PENGEM8ANGAN MUATAN LOKAL DALAM KTSP
1. Proses Pengembangan
Mata Pelajaran Muatan lokal pengembangannya sepenuhnya ditangani oleh sekolah dan komite sekolah yang membutuhkan penanganan secara profesional dalam merencanakan, mengelola, dan melaksanakannya. Dengan demikian di samping mendukung pembangunan daerah dan pembangunan nasional, perencanaan, pengelolaan, maupun pelaksanaan muatan lokal memperhatikan keseimbangan dengan kurikulum tingkat satuan pendidikan. Penanganan secara profesional muatan iokal merupakan tanggung jawab pemangku kepentingan (stakeholders) yaitu sekolah dan komite sekolah.
Pengembangan Mata Pelajaran Muatan Lokal oleh sekolah dan komite sekolah dapat dilakukan dengan langkah-langkah sebagai berikut:
a. Mengidentifikasi keadaan dan kebutuhan daerah
b. Menentukan fungsi dan susunan atau komposisi muatan lokal
c. Mengidentifikasi bahan kajian muatan lokal
d. Menentukan Mata Pelajaran Muatan Lokal
e. Mengembangkan Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar serta silabus, dengan
mengacu pada Standar Isi yang ditetapkan oleh BSNP
Lebih lanjut dijelaskan sebagai berikut:
a. Mengidentifikasi keadaan dan kebutuhan daerah
Kegiatan ini dilakukan untuk menelaah dan mendata berbagai keadaan dan kebutuhan daerah yang bersangkutan. Data tersebut dapat diperoleh dari berbagai pihak yang terkait di daerah yang bersangkutan seperti Pemda/Bappeda, Instansi vertikal terkait, Perguruan Tinggi, dan dunia usaha/industri. Keadaan daerah seperti telah disebutkan di atas dapat ditinjau dari potensi daerah yang bersangkutan yang meliputi aspek sosial, ekonomi, budaya, dan kekayaan alam. Kebutuhan daerah dapat diketahui antara lain dari:
1) Rencana pembangunan daerah bersangkutan termasuk prioritas pembangunan daerah,
baik pembangunan jangka pendek, pembangunan jangka panjang, maupun
pembangunan berkelanjutan (sustainable development);
2) Pengembangan ketenagakerjaan termasuk jenis kemampuan-kemampuan dan
keterampilan-keterampilan yang diperlukan;
3) Aspirasi masyarakat mengenai pelestarian alam dan pengembangan daerahnya, serta
konservasi alam dan pemberdayaannya
b. Menentukan fungsi dan susunan atau komposisi muatan lokal
Berdasarkan kajian dari beberapa sumber seperti di atas dapat diperoleh berbagai jenis kebutuhan. Berbagai jenis kebutuhan ini dapat mencerminkan fungsi muatan lokal di daerah, antara lain untuk:
1) Meiestarikan dan mengembangkan kebudayaan daerah;
2) Meningkatkan keterampilan di bidang pekerjaan tertentu;
3) Meningkatkan kemampuan berwiraswasta;
4) Meningkatkan penguasaan bahasa Inggris untuk keperluan sehari-hari;
c. Menentukan bahan kajian muatan lokal
Kegiatan ini pada dasarnya untuk mendata dan mengkaji berbagai kemungkinan muatan lokal yang dapat diangkat sebagai bahan kajian sesuai dengan dengan keadaan dan kebutuhan sekolah. Penentuan bahan kajian muatan lokal didasarkan pada kriteria berikut:
1) Kesesuaian dengan tingkat perkembangan peserta didik;
2) Kemampuan guru dan ketersediaan tenaga pendidik yang diperlukan;
3) Tersedianya sarana dan prasarana
4) Tidak bertentangan dengan agama dan nilai luhur bangsa
5) Tidak menimbulkan kerawanan sosial dan keamanan
6) Kelayakan berkaitan dengan pelaksanaan di sekolah;
7) Lain-lain yang dapat dikembangkan sendiri sesuai dengan kondisi dan situasi daerah.
d. Menentukan Mata Pelajaran Muatan Lokal
Berdasarkan bahan kajian muatan lokal tersebut dapat ditentukan kegiatan pembelajarannya. Kegiatan pembelajaran ini pada dasarnya dirancang agar bahan kajian muatan lokal dapat memberikan bekai pengetahuan, keterampilan dan perilaku kepada peserta didik agar mereka memiliki wawasan yang mantap tentang keadaan lingkungan dan kebutuhan masyarakat sesuai dengan nilai-nilai/aturan yang berlaku di daerahnya dan mendukung kelangsungan pembangunan daerah serta pembangunan nasional. Kegiatan ini berupa kegiatan kurikuler untuk mengembangkan kompetensi yang disesuaikan dengan ciri khas, potensi daerah, dan prospek pengembangan daerah termasuk keunggulan daerah, yang materinya tidak dapat dikelompokkan ke dalam mata pelajaran yang ada. Serangkaian kegiatan pembelajaran yang sudah ditentukan oleh sekolah dan komite sekolah kemudian ditetapkan oleh sekolah dan komite sekolah untuk dijadikan nama mata pelajaran muatan lokal. Substansi muatan lokal ditentukan oleh satuan pendidikan.
e. Mengembangkan Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar serta silabus, dengan
mengacu pada Standar Isi yang ditetapkan oleh BSNP.
1) Pengembangan Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar adalah langkah awal dalam
membuat mata pelajaran muatan lokal agar dapat dilaksanakan di sekolah. Adapun
langkah-langkah dalam mengembangkan standar kompetensi dan kompetensi dasar
adalah sebagai berikut:
a) Pengembangan Standar Kompetensi
Standar kompetensi adalah menentukan kompetensi yang didasarkan pada materi sebagai basis pengetahuan.
b) Pengembangan Kompetensi Dasar
Kompetensi dasar merupakan kompetensi yang harus dikuasai siswa. Penentuan ini dilakukan dengan melibatkan guru, ahli bidang kajian, ahli dari instansi lain yang sesuai.
2) Pengembangan silabus secara umum mencakup:
a) Mengembangkan indikator
b) Mengidentifikasi materi pembelajaran
c) Mengembangkan kegiatan pembelajaran
d) Pengalokasian waktu
e) Pengembangan penilaian
f) Menentukan Sumber Beiajar
Langkah-langkah tersebut dapat mengacu pada penyusunan silabus mata pelajaran.
Pihak yang Teribat dalam Pengembangan
Sekolah dan komite sekolah mempunyai wewenang penuh dalam mengembangkan program muatan lokal. Bila dirasa tidak mempunyai SDM dalam mengembangkan sekolah dan komite sekolah dapat bekerjasama dengan dengan unsur-unsur Depdiknas seperti Tim Pengembang Kurikulum (TPK) di daerah, Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP), Perguruan Tinggi dan instansi/lembaga di luar Depdiknas, misalnya pemerintah Daerah/Bapeda, Dinas Departemen lain terkait, dunia usaha/industri, tokoh masyarakat.
Peran, tugas dan tanggung jawab TPK secara umum adalah sebagai berikut
a. Mengidentifikasi keadaan dan kebutuhan daerah masing-rnasing;
b. Menentukan komposisi atau susunan jenis muatan lokal;
c. Mengidentifikasi bahan kajian muatan lokal sesuai dengan keadaan dan kebutuhan daerah
masing-masing;
d. Menentukan prioritas bahan kajian muatan lokal yang akan dilaksanakan;
e. Mengembangkan silabus muatan lokal dan perangkat kurikulum muatan lokal lainnya, yang
dilakukan bersama sekolah, mengacu pada Standar Isi yang ditetapkan oleh BSNP
Reran Perguruan Tinggi dan LPMP antara lain memberikan bimbingan dan bantuan teknis dalam:
a. Mengidentifikasi dan menjabarkan keadaan, potensi, dan kebutuhan lingkungan ke dalam
komposisi jenis muatan lokal;
b. Menentukan lingkup masing-masing bahan kajian/pelajaran;
c. Menentukan metode pengajaran yang sesuai dengan tingkat perkembangan peserta didik
dan jenis bahan kajian/pelajaran
Peran instansi/lembaga di luar Depdiknas secara umum adalah:
a. Memberikan informasi mengenai potensi daerah yang meliputi aspek sosial, ekonomi,
budaya, kekayaan alam, dan sumber daya manusia yang ada di daerah yang bersangkutan,
serta prioritas pembangunan daerah di berbagai sektor yang dikaitkan dengan sumber daya
manusia yang dibutuhkan;
b. Memberikan gambaran mengenai kemampuan-kemampuan dan keterampilan yang
diperlukan pada sektor-sektor tertentu;
c. Memberikan sumbangan pernikiran, pertimbangan, dan tenaga dalam menentukan prioritas
muatan lokal sesuai dengan nilai-nilai dan norma setempat.
Berikut ini rambu-rambu untuk diperhatikan dalam pelaksanaan muatan lokal.
a. Sekolah yang mampu mengembangkan Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar beserta
silabusnya dapat melaksanakan mata pelajaran muatan lokal. Apabila sekolah belum mampu
mengembangkan Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar beserta silabusnya sekolah
dapat melaksanakan muatan lokal berdasarkan kegiatan-kegiatan yang direncanakan oleh
sekolah, atau dapat meminta bantuan kepada sekolah yang terdekat yang masih dalam satu
daerahnya. Bila beberapa sekolah dalam satu daerah belum mampu mengembangkan dapat
meminta bantuan TPK daerah, atau meminta bantuan dari LPMP di propinsinya.
b. Bahan kajian hendaknya sesuai dengan tingkat perkembangan peserta didik yang mencakup
perkembangan pengetahuan dan cara berpikir, emosional, dan sosial peserta didik. Pelaksanaan kegiatan belajar mengajar diatur sedemikian rupa agar tidak memberatkan peserta didik dan tidak mengganggu penguasaan pada kurikulum nasional. Oleh karena itu dalam peiaksanaan muatan lokal dihindarkan adanya pekerjaan rumah (PR).
c. Program pengajaran hendaknya dikembangkan dengan melihat kedekatan dengan peserta didik yang meliputi dekat secara fisik dan secara psikis. Dekat secara fisik maksudnya terdapat dalam lingkungan tempat tinggal dan sekoiah peserta didik, sedangkan dekat secara psikis maksudnya bahwa bahan kajian tersebut mudah dipahami oleh kemampuan berpikir dan mencernakan informasi sesuai dengan usianya. Untuk itu, bahan pengajaran hendaknya disusun berdasarkan prinsip belajar yaitu: (1) bertitik tolak dari hai-hal konkret ke abstrak; (2) dikembangkan dari yang diketahui ke yang belum diketahui; (3) dari pengalaman lama ke pengalaman baru; (4) dari yang mudah/sederhana ke yang lebih sukar/rumit. Seiain itu bahan kajian/pelajaran hendaknya bermakna bagi peserta didik yaitu bermanfaat karena dapat membantu peserta didik dalam kehidupan sehari-hari.
d.
Bahan kajian/pelajaran hendaknya memberikan keluwesan bagi guru dalam memilih metode mengajar dan sumber belajar seperti buku dan nara sumber. Dalam kaitan dengan sumber belajar, guru diharapkan dapat mengembangkan sumber belajar yang sesuai dengan memanfaatkan potensi di lingkungan sekolah, misalnya dengan memanfaatkan tanah/kebun sekolah, meminta bantuan dari instansi terkait atau dunia usaha/industri (lapangan kerja) atau tokoh-tokoh masyarakat. Seiain itu guru hendaknya dapat memiiih dan menggunakan strategi yang melibatkan peserta didik aktif dalam proses belajar mengajar, baik secara mental, fisik, maupun sosial.
e. Bahan kajian muatan lokal yang diajarkan harus bersifat utuh dalam arti mengacu kepada suatu tujuan pengajaran yang jelas dan memberi makna kepada peserta didik. Namun demikian bahan kajian muatan lokal tertentu tidak harus secara terus-menerus diajarkan mulai dari kelas I s.d VI atau dari kelas VII s.d IX, dan X s.d XII. Bahan kajian muatan lokal juga dapat disusun dan diajarkan hanya dalam jangka waktu satu semester, dua semester atau satu tahun ajaran.
f. Alokasi waktu untuk bahan kajian/peiajaran muatan lokal perlu memperhatikan jumlah minggu efektif untuk mata pelajaran muatan lokal pada setiap semester.
Silabus
Komponen silabus minimal memuat: a), identitas sekolah, b). Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar, c). Materi Pembelajaran, d). Indikator, e). Kegiatan Pembelajaran, f). Alokasi waktu, g). Penilaian, dan h). Sumber Belajar
Dalam implementasinya, silabus dijabarkan dalam rencana pelaksanaan pembelajaran, dilaksanakan, dievaluasi, dan ditindaklanjuti oleh masing-masing guru. Silabus harus dikaji dan dikembangkan secara berkelanjutan dengan memperhatikan masukan hasil evaluasi hasil belajar, evaluasi proses (pelaksanaan pembelajaran), dan evaluasi rencana pembelajaran.
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
Setelah silabus selesai dibuat, maka guru perlu merencanakan pelaksanaan pembelajaran untuk satu kali tatap muka. Adapun komponen dari RPP minimal memuat: a). Tujuan pembelajaran, b). Indikator, c). Materi Ajar/Pembelajaran, d). Kegiatan Pembelajaran, e) Metode Pengajaran, f). Sumber Belajar
Penilaian
Penilaian pencapaian kompetensi dasar peserta didik dilakukan berdasarkan indikator. Penilaian dilakukan dengan menggunakan tes dan non tes dalam bentuk tertulis maupun lisan, pengamatan kinerja, pengukuran sikap, penilaian hasil karya berupa tugas, proyek dan/atau produk, penggunaan portofolio, dan penilaian diri.
Penilaian merupakan serangkaian kegiatan untuk memperoleh, menganalisis, dan menafsirkan data tentang proses dan hasil belajar peserta didik yang dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan, sehingga menjadi informasi yang bermakna dalam pengambilan keputusan.
Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam penilaian.
a. Penilaian diarahkan untuk mengukur pencapaian kompetensi.
b. Penilaian menggunakan acuan kriteria; yaitu berdasarkan apa yang bisa dilakukan peserta didik setelah mengikuti proses pembelajaran, dan bukan untuk menentukan posisi seseorang terhadap kelompoknya.
c. Sistem yang direncanakan adalah sistem penilaian yang berkelanjutan. Berkelanjutan dalam arti semua indikator ditagih, kemudian hasilnya dianalisis untuk menentukan kompetensi dasar yang telah dimiliki dan yang belum, serta untuk mengetahui kesulitan siswa.
d. Hasil penilaian dianalisis untuk menentukan tindak lanjut. Tindak lanjut berupa perbaikan proses pembelajaran berikutnya, program remedi bagi peserta didik yang pencapaian kompetensinya di bawah kriteria ketuntasan, dan program pengayaan bagi peserta didik yang telah memenuhi kriteria ketuntasan.
e. Sistem penilaian harus disesuaikan dengan pengalaman belajar yang ditempuh dalam proses pembelajaran. Misalnya, jika pembelajaran menggunakan pendekatan tugas observasi lapangan maka evaluasi harus diberikan baik pada proses (keterampilan proses) misalnya teknik wawancara, maupun produk/hasil melakukan observasi lapangan yang berupa informasi yang dibutuhkan.
(Sumber Buku Panduan lengkap KTSP; Tim Pustaka Yustisia, Yogyakarta 2007)

Interaksi Sosial Antara Guru dengan Murid dalam Kegiatan Kurikuler dan Kaitannya dengan Peningkatan Prestasi Belajar

0 komentar
Oleh Sudjarwo
Pendahuluan
Semenjak manusia dilahirkan akan tumbuh dan berkembang dengan melalui interaksi sosial yang mereka kembangkan. Oleh sebab itu banyak ahli sosiologi mengatakan bahwa inti proses sosial ada pada interaksi sosial. Pada saat itu pula secara berangsur-angsur mulai tumbuh pengenalan akan norma. Norma tersebut antara lain adalah norma sosial, norma keluarga, norma agama (Judistira Ghrama, 1991:4). Norma-norma tadi sebenarnya dapat digeneralisasikan hampir sama pada setiap masyarakat manusia. Hanya yang membedakan adalah nilai-nilai yang melekat.
Pada norma tersebut (Soedjatmoko, 1973:30). Pokok utama pengenalan norma tadi kebanyakan melalui inteaksi sosial. Sebagao contoh kongkrit tentang norma; seseorang dapat dikategorikan berhasil dalam pendidikan formal apabila telah memenuhi tuntutan norma yang melekat. Norma tersebut antara lain lulus ujian pada tingkat tertentu, atau pada jenjang pendidikkan tertentu yang dituntutnya. Norma ini juga akan mengiring seseorang pada tataran/jenjang tertentu dalam proses pendidikan.
Norma pendidikan serupa ini ditegaskan oleh Harahap (1979:17) bahwa norma itu merupakan kriteria atau ukuran tentang sesuatu untuk menentukan sesuatu itu buruk, baik, gagal atau berhasil. Kaitannya dengan dengan tugas guru, berarti guru yang juga bertugas memberikan penilaian, ini berarti juga menerapkan norma pada sesuatu. Sesuatu tadi diantarnya proses hasil belajar. uraian tersebut jika didefenisikan secara padat itulah disebut prestasi belajar. Oleh sebab itu dapat dikatakan bahwa prestasi belajar siswa merupakan hasil akhir dari suatu rangkaian proses kegiatan yang merupakan interaksi sejumlah komponen Belajar-Mengajar dengan diri siswa. Kemudian dihubungkan dengan norma tertentu yang distandardisir serta terukur.
Adapun yang termasuk dalam komponen Belajar-Mengajar dari pihak guru ialah, intensitas guru memberikan pelajaran, cara atau metoda mengajar, bimbingan yang diberikan guru sehingga terjadi proses pemahaman dalam belajar. Surahmad (1973:162) lebih jauh menjelaskan bahwa pemahaman belajar itu akan terbentuk apabila:
(1) belajar terjadi dalam kondisi yang berarti secara individual !
(2) adanya interaksi sosial yang intens antara guru dengan murid!
(3) hasil pelajaran adalah kebulatan tingkah laku,
(4) siswa menghadapi secara pribadi,
(5) belajar adalah mengalami.
Berkaitan dengan point dua di atas maka keputusan pemerintah untuk mengembangkan konsep kokurikuler dalam kegiatan Proses Belajar-Mengajar adalah suatu yang tepat. Sebab interaksi sosial paling dimungkinkan dalam rangka pengembangan tugas-tugas kokurikuler. Adapun pengertian kokurikuler sendiri diartikan sebagai kegiatan diluar jam pelajaran biasa yang bertujuan agar siswa lebih mendalami dan menghayati apa yang dipelajarinya pada kegiatan intrakurikuler baik program inti maupun program khusus (Team Penyusun Instruksional Dirjen Dikdasmen, 1985:1). Dengan kegiatan kokurikuler ini akan terjalin interaksi sosial antara guru dan murid, sehingga terbentuklah suasana belajar yang kondusif.
Lebih lanjut dalam petunjuk teknis dijelaskan bahwa kegiatan kokurikuler hendaknya dilaksanakan secara perorangan atau kelompok berupa penugasan yang menjadi pemasangan penugasan tatap muka. Oleh sebab peran interaksi sosial antara guru dengan murid untuk mengembangkan tugas-tugas kokurikuler menjadi begitu penting. Ini dapat dilihat dari porsi waktu yang diberikan untuk kegiatan kokurikuler, seperti yang tertuang dalam Juknis Dikdasmen (1985:3) bahwa banyaknya waktu kegiatan kokurikuler adalah stengah kali kegiatan tatap muka perminggu. Jika guru mampu memanfaatkan pola-pola hubungan interksional dengan muridnya melalui media kokurikuler ini, maka tidak mustahil wibawa guru akan terbentuk. Kewibawaan ini muncul karena murid mengalami sendiri peran bimbingan guru. Kewibawaan sendiri dalam proses belajar-mengajar adalah sesuatu yang diperlukan.
Interaksi Sosial
Peluang seperti ini jika dilihat secara mendalam dengan menggunakan kacamata teori fiducary yang dikemukakan oleh Tallcot Parsons (1978:12), ternyata bahwa medan interaksi sosial dapat membangun kedekatan jarak ini akan membuahkan tingkat keintiman antara pelaku sosial. Dengan keadaan demikian ini berakibat pada sikap saling terbuka untuk saling memahami, saling menghayati antara satu dengan yang lain. Munculnya pemahaman ini karena munculnya empaty antara guru dengan muridnya. Empaty yang dikemukankan mampu merasakan yang orang lain rasakan, adalah suatu tataran tingkat tinggi dari proses sosial melalui interaksi sosial.
lebih jauh teori fiducary menggambar bahwa pada saat orang berinteraksi jika digambarkan akan diperoleh gambaran sebagai berikut



Individu A berinteraksi dengan individu B akan membentuk bangun medan fiducary (C). Semakin inten pergaulan antara A dan B akan semakin melebar medan fiducary. Walaupun tidak mungkin secara signifikan penuh membentuk medan tersebut.
Pada medan fiducary itu dinamika interaksi sosial berlangsung. Oleh sebab itu Soekamto (1990:67) mengatakan proses sosial. Lebih lanjut dijelaskan muatan yang ada dalam medan fiducary ini ialah adanya proses imitasi, sugesti, identifikasi, simpati. Muatan tersebut bisa berjalan sendiri-sendiri atau secara bersamaan. Asalkan dua syarat harus dipenuhi yaitu, (1) adanya kontak sosial yang terus menerus dan, (2) ada komunikasi yang terus menerus. Kegiatan belajar-Mengajar antara guru dengan siswanya merupakan salah satu bentuk kontak sosial yang terus menerus. Kontak sosial ini akan terus terbangun jika komunikasi yang mereka kembangkan juga akan berlangsung secara terus menerus. Kontak sosial yang hanya dibangun pada saat kegiatan kurikuler, belum begitu cukup untuk membentuk medan fiducary yang bermakna dalam pendidikan. Melalui kegiatan kokurikuler, diharapkan akan menambah frekuensi dan makna interaksi sosial, sehingga proses pendidikan untuk menuju kekedewasaan yang mandiri akan segera tercapai.
Pembahasan
Seperti telah disinggung bahwa proses pendidikan berlangsung bahwa proses pendidikan berlangsung atas dasar proses kontak sosial yang berjalan terus menerus juga komunikasi yang terus menerus. Pada proses ini berlangsung transfer ilmu pengetahuan, perilaku, dan sikap sosial. Wujud nyatanya secara sosiologis dapat berawal dari simpati sugesti, identifikasi dan imitasi.
Pendidikan formal yang berlangsung secara non formal melalui kegiatan kokurikuler, akan mempermudah terbentuknya kontak sosial yang menciptakan medan fiducary, dengan seluruh muatannya. Akibat lanjut proses pendidikan akan berjalan menjadi akan berjalan menjadi begitu alami. Keadaan ini akan menjadi semakin baik lagi manakala guru tetap pada koridor gezah. Oleh Langeveld (Mustopa, Achyat, 1978:12) di jelaskan bahwa gezah-lah yang membedakan pergaulan biasa dengan pergaulan pendidikan pergaulan yang bermuatan gezah ini pergaulan yang penuh tanggung jawab antara guru dan murid. Prosesnya penuh dengan muatan pembentukan watak dan kepribadian.
Kepatuhan murid terhadap guru bukan kepatuhan karena takut, akan tetapi kepatuhan karena keprofesionalan guru. Hubungan keprofesionalan ini begitu kental manakala guru mampu menunjukkan dan membimbing muridnya kepada langkah-langkah pendidikan yang telah diprogramkan. Sekaligus dalam hal ini guru menjadi pengasuh agar murid mampu tumbuh dan berkembang sesuai dengan perjalanan kodrat manusianya.
Hubungan sosial demikian sangat diperlukan pada dunia pendidikan. Dunia pendidikan yang penuh muatan interaksi sosial, menjadi sangat positif apabila ada keseimbangan dalam pola hubungan. Pola keseimbangan dimaksud adalah pola hubungan timbal balik yang berlaku dua arah, dalam arti pada posisi tertentu murid dapat bermitra dengan gurunya. Kemitraan dimaksud dalam rangka proses pendidikan. Kemitraan guru dan murid ini dalam pendidikan diwadahi dalam kegiatan kokurikuler.
Hasil penelitian yang dilakukan khusus mengenai kegiatan kokurikuler pada mata pelajaran Bahasa Inggris di SLTP (Sudjarwo, 1993), menunjukan bahwa siswa yang memiliki frekuensi tinggi berhubungan dengan gurunya, memiliki kesempatan yang banyak untuk mempraktekkan bahasa yang dipelajarinya. Hal ini menunjukkan bahwa peningkatan interaksi sosial dengan guru akan mengakibatkan berpeluang besar untuk membesarkan medan fiducary.
Atas dasar itu, maka proses interaksi sosial yang bermuatan pendidikan akan terjadi dengan munculnya proses sosialisasi. Termasuk dalam proses ini meliputi antara lain;
a. Kerjasama
Kerjasama yang diberi makna oleh Soekamto (1990:79) sebagai suatu usaha bersama antara perorangan atau kelompok manusia untuk mencapai satu atau beberapa tujuan bersama.
Kondisi ini jika dilihat di dunia pendidikan,maka kegiatan kokurikuler merupakan media untuk membangun hubungan kerja sama antara guru dengan murid dalam rangka mencapai tujuan pendidikan.
b. Akomodasi.
Istilah akomodasi dipergunakan dalam dua arti ( Soekamto,1990:82 ) yaitu untuk menunjukkan pada suatu keadaan, dan menunjukan pada suatu proses. Akomodasi yang menunjukan pada suatu keadaan, berarti adanya suatu keseimbangan dalam interaksi antara para pelaku interaksi dengan nilai-nilai sosial atau norma-norma sosial yang berlaku dalam masyarakat. Akomodasi sebagai suatu proses menunjukan pada usaha-usaha pelaku interaksi untuk meredakan sutu pertentangan karena ketidak sepahaman,guna mencapai suatu kestabilan.
Akomodasi pada paparan ini lebih mengacu kepada akomodasi dalam bentuk proses. Melalui kegiatan kokurikuler diharapkan terbentuk saling pengertian antar guru dengan murid sesuai dengan posisi masing-masig.Pertentangan karena ketidak tahuan keadaan diri pada masing-masing pelaku interaksi. Dapat terjembatani oleh karena adanya kegiatan kokurikuler antara guru dengan murid.
DEngan demikian kegiatan kokurikuler sbenarnya memiliki nilai positif jika dilihat dari aspek proses Belajar- Mengajar.Karena mendudukan guru dan murid pada gari sejajar.
Maksudnya adalah proses belajar-mengajar adalah proses mengorganisir lingkungan kemudian menghubungkannya dengan nak didik sehingga terjadi proses belajar.Proses mengorganisir lingkungan kemudian menghubungkannya dengan murid adalah pekerjaan pendidikan yang cukup sulit.
Guru dituntut untuk selalu jeli dalam rangkamempilah,lingkungan yang bagaimana yang harus diciptakan sehingga kemudian akan menjadikan proses pendidikan berlangsung.Proses penciptaan lingkungan sendiri sudah harus dikaitkan dengan lingkungan sosial maupun lingkungan fisik. Kedua hal tersebut tidak dapat diabaikan atau ditinggalkan sama sekali.Mengelola keduanya untuk dapat dikaitkan dengan murid sehingga terjadi proses sosialisasi nilai.
Proses sosialisasi nilai-nilai edukatif akan sangat besar peluangnya untuk terjadi jika dilaksanakan dengan pola kokurikuler.Oleh sebab itu kegiatan kokurikuler sangat menunjang untuk dapat menjadikan program pengairan diterima oleh murid.
Dengan demikian itu wujud pengorganisiran lingkungan menjadi bermakna secarasosiologis apabila ada manfaat yang dapat diambi oleh siswa.Manfaat tersebut untukjangka panjang akan membawa murid mencapai kedewasaan yang mandiri.
Kesimpulan
Kegiatan kokurikuler yang dikembangkan untuk proses belajar, adalah suatu yang sangat tepat jika diterapkan secara terprogram. Aktivitas kokurikuler akan berhasil dengan baik manakal guru mampu memprogram kegiatan kokurikuler dengan cara mengoptimalkan potensi yang dimilikioleh siswa. Potensi tersebut meliputi; keinginan untuk berhubungan dengan orang lain,mengaktualisasikan dirinya dengan dunia ,melalui bimbingan guru.
Dengan melaksanakan kegiatan kokurikuler tersebut pekerjaan guru menjadi semakin berat.Diakui bahwa mendesain kegiatan kokurikuler memerlukanpelatihan dan kesiapan yang tidak mudah. Namun demikian jika sistem ini diterapkan sekalipun minimal, maka akan dapat dirasakan dampaknya terhadap kemajuan belajar para murid.

Daftar Pustaka
Arikunto, Suharsimi. 1990. Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktek. Bina Aksara. Jakarta.
Mustofa, Achyat. 1978. Pembinaan dan Pembangunan Kurikulum. Arixon. Palembang.
Harahap, Nasrun. 1979. Evaluasi Pendidikan. Maarif. Surabaya.
Judistira Gharna. 1991. Perubahan Sosial. Pascasarjana Unpad. Bandung
Soedjatmoko. 1984. Dimensi Manusia Dalam Pembangunan. PK3ES Jakarta.
Soerjono Soekamto. 1990. Pengantar Sosiologi. Rajawali Press. Jakarta
Surakhmad, Winarno. 1974. Dasar dan teknik Interaksi Mengajar Belajar. Tarsito. Bandung.
Sudjarwo. 1997. Bahasa Inggris dan Kokurikuler. Lemlit,\. Unila
Tallcot Parsons. 1978. Sociology. Alfred A Knof. New York.
Tim Dirjen Pendidikan Dasa dan Menengah Umum. 1985. Tujuan Instruksional. jakarta.