PENJABARAN SKU PENGGALANG RAMU
Syarat No. 1
Rajin dan giat Mengikuti
latihan Pasukan Penggalang sekurang-kurangnya 6 kali latihan berturut-turut.
Pembina dapat menghitung
kehadiran (Presensi) anggota penggalangnya dengan melihat pada buku-buku
administrasi regu atau buku kehadiran pasukan. 6 kali kehadiran berturut-turut
sejak diterimanya anggota tersebut dipasukan penggalang (dilantik Menjadi
Penggalang)
Syarat No. 2
Hafal dan mengerti isi
Dasa Dharma dan Trisatya
Dasa Dharma dan Tri
Satya adalah merupakan kode kehormatan bagi setiap anggota pramuka. sehingga
layak menjadi persyaratan awal untuk meraih tanda kecakapan. Pembina
pertama-tama dapat menanyakan kesiapan penggalang dan menghafal Dasa Dharma dan
Trisatya. Baru menanyakan tentang isinya, apa kewajiban di dalam Trisatya itu
dan apa bentuk-bentuk pengalaman dari Dasa Dharma itu? (Untuk Lebih Lengkap
Buka Link ini)
Dasa
Darma :
Pramuka Itu :
1
Takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
2
Cinta Alam dan kasih sayang sesama
manusia
3
Patriot yang sopan dan ksatria
4
Patuh dan suka bermusyawarah
5
Rela menolong dan tabah
6
Rajin, terampil dan gembira
7
Hemat, cermat dan bersahaja
8
Disiplin, berani dan setia
9
Bertanggung jawab dan dapat
dipercaya
10
Suci dalam pikiran, perkataan dan perbuatan
Pengertiannya :
Dasa
Darma adalah ketentuan moral Pramuka atau watak Pramuka. Dasa Darma Pramuka itu
berarti sepuluh tuntunan tingkah laku bagi Pramuka Indonesia yang berisi
penjabaran Pancasila, agar para Pramuka dapat mengerti, menghayati, dan
mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari.
a.
Takwa kepada Tuhan Yang maha Esa :
1)
Bersikap cinta dan kasih sayang, setia, patuh, adil, jujur dan suci.
2)
Melaksanakan ibadah menurut agamanya.
3)
Memperingati hari-hari besar agama.
4)
Menghormati orang yang beragama lain.
5)
Mengikuti ceramah-ceramah keagamaan.
6)
Menghormati orang tua.
b.
Cinta alam dan kasih sayang sesama
manusia :
1)
Mencintai segala macam tumbuh-tumbuhan dan hewan. Mengenal berbagai
jenisnya, sifat-sifatnya dan manfaatnya.
2)
Tidak mementingkan diri sendiri.
3)
Menghargai orang lain.
4)
Mengaku saudara kepada Pramuka lain (sedunia).
c.
Patriot yang sopan dan ksatria :
1) Menjadi putra tanah air yang siap berbakti dan Siaga
membela ibu pertiwi.
2) Menghormati dan memahami lambang negara, bendera Sang
Merah Putih dan
lagu kebangsaan
Indonesia Raya.
3) Memahami nilai-nilai luhur bangsa Indonesia
(kekeluargaan, gotong royong,
ramah tamah, dan
religius).
4) Mengenal adat istiadat suku-suku bangsa di Indonesia.
5) Selalu membela yang lemah dan yang benar.
6) Membiasakan diri mengakui kesalahan dan membenarkan yang
benar.
7) Hormat kepada orang tua, guru dan pemimpin.
d.
Patuh dan suka bermusyawarah :
1)
Menepati janji.
2)
Mematuhi peraturan.
3)
Menghargai pendapat orang lain.
4)
Merumuskan kesepakatan dengan memperhatikan kepentingan orang banyak.
5)
Membiasakan bermusyawarah sebelum melakukan kegiatan.
e.
Rela menolong dan tabah :
1)
Cepat menolong kecelakaan tanpa diminta.
2)
Memberi tempat di tempat umum kepada wanita dan orang tua.
3)
Membiasakan diri mengatasi masalah-masalah.
4)
Pantang mundur menghadapi kesulitan.
f.
Rajin, terampil dan gembira :
1)
Membiasakan membaca buku-buku yang bermanfaat.
2)
Membiasakan untuk menyusun dan menepati jadwal yang dibuat.
3)
Bekerja menurut manfaat.
4)
Tidak terlalu cepat menegur, mengkritik, dan menyalahkan.
5)
Bergembira dalam setiap usaha.
6)
Tidak menunda-nunda pekerjaan sampai besok.
7)
Memilih jenis keahlian yang sesuai dengan bakat.
8) Tidak cepat puas dalam menyelesaikan
pekerjaan.
9)
Tidak menolak segala tugas yang diberikan padanya.
g.
Hemat, cermat dan bersahaja :
1)
Menggunakan waktu dengan tepat.
2)
Tidak ceroboh.
3)
Berpakaian sederhana tidak berlebih lebihan.
4)
Menghemat listrik, air, uang sehingga tidak terbuang percuma.
5)
Membiasakan untuk menabung.
h.
Disiplin, berani, dan setia :
1)
Berusaha untuk mengendalikan diri.
2)
Mentaati peraturan.
3)
Menjalani ajaran dan ibadah agama.
4)
Belajar untuk menilai kenyataan, bukti, dan kebenaran informasi.
5)
Patuh dengan pertimbangan dan kenyakinan.
i. Bertanggung jawab dan dapat
dipercaya :
1) Segala yang diperintahkan, dilakukan dengan tanggung
jawab penuh.
2) Berani bertanggung jawab atas sesuatu tindakan yang diambil dalam
hal tugas
yang tidak dapat atau sulit
dikerjakan.
3) Tidak akan mengelakkan tanggung jawab dengan alasan
yang dicari-cari.
4) Jujur terhadap diri sendiri dan orang lain terutama
yang menyangkut uang,
materi, dan lain- lain.
5) Apa yang dikatakan bukan suatu karangan yang dibuat-buat.
6) Dalam menerima tugas, pasti dilaksanakan dengan
sebaik-baiknya.
7) Dalam kehidupannya sehari-hari, ia tidak akan berbuat sesuatu
yang tidak baik,
meskipun tidak ada orang yang tahu atau yang
mengawasinya. Selalu menepati
waktu yang telah
ditentukan.
j.
Suci dalam pikiran, perkataan dan
perbuatan :
1)
Selalu melihat dan memikirkan sesuatu pada segi baiknya atau hikmahnya dan
tidak terlintas sama sekali
pemikiran ke arah tidak baik.
2)
Setiap apa yang telah dikatakan itu benar, jujur serta dapat dipercaya dengan
tidak
menyinggung perasaan orang lain.
3)
Sebagai akibat dari pikiran dan perkataan yang suci, seorang Pramuka harus
sanggup dan mampu berbuat yang baik dan benar
untuk kepentingan negara,
bangsa, agama dan keluarga.
4)
Dengan selalu melakukan pikiran , perkataan, dan perbuatan yang suci akan
menimbulkan pengertian dan kesadaran
menurut siratan jiwa Pramuka
Tri
Satya Penggalang
Demi
Kehormatanku Aku berjanji akan bersungguh-sungguh :
Menjalankan
kewajibanku terhadap Tuhan, Negara kesatuan Republik Indonesia, dan
mengamalkan Pancasila.
·
Menolong sesama hidup dan
mempersiapkan diri membangun masyarakat.
·
Menepati Dasa Darma.
Pengertannya :
a. Tri Satya merupakan janj seorang Pramuka yang harus
dtepat.
b. Pramuka berjanji dengan Tri Satya, dengan sepenuh
kehormatannya dan ia selalu
berusaha memenuhi
janjinya itu demi kehormatannya semata.
c. Kewajiban kepada Tuhan, jelas ia harus memeluk suatu
agama yang dinyakini.
Segala ajarannya
dilakukan dan segala larangannya dihindarkannya.
d. Kewajiban kepada negara, seorang Pramuka akan selalu
berusaha menjunjung
tinggi kehormatan
dan kewibawaan negaranya (Indonesia) dengan jalan tunduk
kepada
undang-undang yang berlaku, menghormati benderanya, melaksanakan
dasar negaranya
menghayati lambang negaranya, mengakui pemerintahannya,dan
menghayati lagu
kebangsaannya.
e. Mengamalkan Pancasila, dengan jalan melaksanakan dan
menjalankan tuntunan
tingkah laku dalam
ajaran P-4.
f. Menolong sesama hidup dan mempersiapkan diri membangun
masyarakat, sudah
dijelaskan dalam uraian Dasa Darma. Sedang
mempersiapkan diri untuk
membangun
masyarakat, seorang penggalang harus
mencari ilmu di sekolah dan
pengetahuan
di masyarakat agar kelak setelah dewasa ia menjadi manusia yang
berguna. Segala ketrampilan ia pelajari
sebaik-baiknya untuk persiapannya
dikemudian hari.
Syarat No. 3
Dapat memberi salam
pramuka, dan tahu maksud dan penggunaanya.
- Salam adalah suatu tanda antara
orang-orang yang terhormat. Dapat memberi salam kepada orang lain adalah
suatu kehormatan yang istimewa. Memberi salam itu hanya menyatakan bahwa
kita bermaksud baik terhadap orang lain. Dan tidak ada maksud kita
merendahkan diri (seperti pada jaman perbudakan atau abdi dalem)
- Jadi maksud salam pramuka
adalah untuk memberikan penghormatan orang lain, mendekati tali
persaudaraan dan silaturahmi.
Jenis-jenis Salam, ada
tiga yaitu :
- Salam Janji, yaitu tanda
penghormatan yang dilakukan setiap anggota Pramuka sewaktu Trisatya
dibacakan (semisal dalam acara pelantikan/ulang Janji).
- Salam Hormat, yaitu tanda
penghormatan yang diberikan para anggota Pramuka yang ditujukan kepada
Pramuka tertinggi (Bapak Presiden), Bendera Kebangsaan Merah Putih,
Tamu-tamu negara, dan jenazah.
- Salam Biasa, yaitu tanda penghormatan yang diberikan atau disampaikan kepada sesama anggota pramuka.
Tahu Arti Lambang
Gerakan Pramuka
Seperti juga organisasi
kepanduan memiliki tanda atau lambang begitu pula dengan Gerakan Pramuka.
Tiap-tiap lambang mempunyai makna. Begitu pula dengan lambang Gerakan Pramuka
yang kita miliki. Lambang gerakan pramuka adalah Silhoute (Bayangan TUNAS
KELAPA) sebagai tanda pengenal tetap yang mengkiaskan cita-cita setiap anggota
Gerakan Pramuka.
Lambang tersebut
diciptakan oleh Bapak Soehardjo Admodipura, seorang pembina Pramuka yang aktif
bekerja di lingkungan Departemen Pertanian dan kemudian digunakan sejak 16
Agustus 1961. Lambang ini ditetapkan dengan Surat Keputusan Kwartir Nasional
Gerakan Pramuka No. 06/KN/72 tahun 1972 yang dikluarkan pada tanggal 31 Januari
1927.
Bentuk dan Arti Kiasan
Bentuk lambang gerakan pramuka itu adalah Silhouette tunas kelapa. Arti kiasan
lambang gerakan pramuka :
1.Buah nyiur dalam
keadaan tumbuh dinamakan cikal, dan istilah cikal bakal di Indonesia berarti
penduduk asli yang pertama, yang menurunkan generasi baru. Jadi lambang buah
nyiur yang tumbuh itu mengkiaskan bahwa tiap anggota pramuka merupakan inti
bagi kelangsungan hidup bangsa Indonesia.
2.Buah nyiur dapat
bertahan lama dalam keadaan yang bagaimanapun juga. Jadi lambang itu
mengkiaskan bahwa tiap anggota pramuka adalah seorang yang rohaniah dan
jasmaniah sehat, kuat, dan ulet serta besar tekadnya dalam menghadapi segala
tantangan dalam hidup dan dalam menempuh segala ujian dan kesukaran untuk
mengabdi pada tanah air dan bangsa Indonesia.
3.Nyiur dapat tumbuh
dimana saja, yang membuktikan besarnya daya upaya dalam menyesuaikan diri dalam
mesy dimana dia berada dan dalam keadaan bagaimanapun juga.
4.Nyiur tumbuh menjulang
lurus ke atas dan merupakan salah satu pohon yang tertinggi di Indonesia. Jadi
lambang itu mengkiaskan bahwa tiap pramuka mempunyai cita-cita yang tinggi dan
lurus, yakni yang mulia dan jujur, dan dia tetap tegak tidak mudah
diombang-ambingkan oleh sesuatu.
5.Akar nyiur tumbuh kuat
dan erat di dalam tanah. Jadi lambang itu mengkiaskan tekad dan keyakinan tiap
pramuka yang berpegang pada dasar-dasar dan landasan-landasan yang baik, benar,
kuat dan nyata ialah tekad dan keyakinan yang dipakai olehnya untuk memperkuat
diri guna mencapai cita-citanya.
6.Nyiur adalah pohon
yang serba guna dari ujung atas hingga akarnya. Jadi lambang itu mengkiaskan
bahwa tiap pramuka adalah manusia yang berguna, dan membaktikan diri dan
kegunaannya kepada kepentingan tanah air, bangsa dan negara Republik Indonesia
serta kepada umat manusia.
Penggunaan Lambang
Lambang gerakan pramuka
dapat digunakan pada panji, bendera, papan nama kwartir dan satuan, tanda
pengenal administrasi gerakan pramuka. Penggunaan tersebut dimaksudkan sebagai
alat pendidikan untuk mengingatkan dan meningkatkan kegiatan gerakan pramuka
sesuai dengan kiasan yang ada pada lambang gerakan pramuka tersebut.
Gambar lambang gerakan
pramuka
Tahu cara menggunakan
bendera kebangsaan Indonesia, sejarahnya dan tahu arti kiasan warna-warnanya.
-> Cara penggunaan
bendera kebangsaan Indonesia, adalah :
- Dikibarkan dari pagi hari
sampai petang (kurang lebih antarapukul 06.00 - 18.00 W1B).
- Untuk mencegah dari kerusakan
atau kotor, bendera merah Putih dapat diturunkan jika turun hujan lebat.
- Bendera Merah Putih dikibarkan
selalu lebih tinggi dibandingkan bendera-bendera orginisasi lainnya
(bendera pramuka. bendera kepanduan, bendera OSIS, dan sebagainya). Tetapi
bendera merah Putih dikibarkan sejajar jika dikibarkan bersama-sama
bendera negara-negara lain.
- Bendera Merah Putih dikibarkan
selalu paling kanan, Jika dibuat untuk hiasan atau lainnya, warna merah
ditempatkan di sebelah kanan warna kiri.
- Bendera Merah Putih tidak boleh
kotor, digambari, dicorat-coret.
- Bendera Merah Putih tidak boleh
menyentuh tanah.
- Bendera Merah Putih selalu
disimpan di tempat yang baik dan bersih.
- Pengibaran bendera merah Putih
yaitu pada hari-hari besar nasional.
- Cara pengibaran setengah tiang
dilakukan jika pada hari berkabung. Caranya adalah bendera dinaikkan
sampai ke puncak tiang bendera, baru kemudian. diturunkan sampai setengah
tiang. Demikian pula cara menurunkannya,bendera Merah Putih dinaikkan
terlebih dahulu ke puncak tiang bendera baru kemudian diturunkan.
- Bendera Merah Putih jika
dipergunakan sebagai penutup peti jenazah. Maka warna merah diletakkan di
sebelah kanan jenazah.
Sejarah bendera Merah Putih, penggunaan bendera
Merah Putih sudah terilhami oleh sejaran nenek moyang bangsa kita. Pada jaman
kerajaan Majapahit, sudah ada yang namanya bendera berwarna Merah Putih,
kemudian ada pasukan yang namanya gula kelapa yaitu pasukan yang menggunakan
pakaian berwama merah dan putih.
Pada masa pergerakkan. warna merah dan putih ini sering dipakai sarana perjuangan dengan cara pemasangan hiasan/dekorasi di ruangan-ruangan pertemuan (seperti misalnya pada acara Kongres Pemuda II). Banyak organisasi-organisasi kepemudaan/pergerakkan yang menggunakan wania merah dan putih, seperti misalnya PNI.
Bendera Merah Putih pertama kali dijahit oleh ibu Fatmawati (istri Presiden RJ pertama Ir. Soekarno). Dikibarkan pertama kali oleh Latief Hendraningrat di halaman Gedung yang dipergunakan untuk mengumandangkan teks proklamasi yaitu di Jalan Pegangsaan Timur no. 56 Jakarta. Kemudian secara rutin setiap tahunnya bendera Merah Putih yang sekarang disebut bendera pusaka dikibarkan di halaman istana negara setiap tanggal 17 Agustus, dan karena usianya yang sudah cukup tua. Bendera pusaka kemudian digantikan dengan bendera duplikat pusaka. Bendera pusaka disimpan di ruang sunyi di Monumen Nasional (Monas) Jakarta.
Kiasan warna-warna bendera Merah Putih, adalah :
Merah berarti berani dan Putih berarti suci atau bersih, jadi arti kiasan warna-wania beridera Merah Putih adalah bangsa Indonesia sebagai bangsa yang berani karena dilandaskan kebenaran. Tidak memaksakan kehendak pada negara lain. menjaga ketertiban dan persaudaraan dunia.
Pada masa pergerakkan. warna merah dan putih ini sering dipakai sarana perjuangan dengan cara pemasangan hiasan/dekorasi di ruangan-ruangan pertemuan (seperti misalnya pada acara Kongres Pemuda II). Banyak organisasi-organisasi kepemudaan/pergerakkan yang menggunakan wania merah dan putih, seperti misalnya PNI.
Bendera Merah Putih pertama kali dijahit oleh ibu Fatmawati (istri Presiden RJ pertama Ir. Soekarno). Dikibarkan pertama kali oleh Latief Hendraningrat di halaman Gedung yang dipergunakan untuk mengumandangkan teks proklamasi yaitu di Jalan Pegangsaan Timur no. 56 Jakarta. Kemudian secara rutin setiap tahunnya bendera Merah Putih yang sekarang disebut bendera pusaka dikibarkan di halaman istana negara setiap tanggal 17 Agustus, dan karena usianya yang sudah cukup tua. Bendera pusaka kemudian digantikan dengan bendera duplikat pusaka. Bendera pusaka disimpan di ruang sunyi di Monumen Nasional (Monas) Jakarta.
Kiasan warna-warna bendera Merah Putih, adalah :
Merah berarti berani dan Putih berarti suci atau bersih, jadi arti kiasan warna-wania beridera Merah Putih adalah bangsa Indonesia sebagai bangsa yang berani karena dilandaskan kebenaran. Tidak memaksakan kehendak pada negara lain. menjaga ketertiban dan persaudaraan dunia.
Syarat No. 6
a. Dapat dengan hafal menyanyikan lagu
kebangsaan Indonesia Raya bait pertama di muka Pasukan Penggalang atau di muka
pendengar-pendengar lain, dan tahu sikap yang haras dilakukan jika lagu
kebangsaan diperdengarkan atau dinyanyikan pada suatu upacara.
b. Tahu sejarah lagu kebangsaan Indonesia Raya.
Sikap yang harus diperlihatkan setiap anggota Pramuka jika mendengar lagu kebangsaan adalah dengan sikap siap sempurna, mendengarkan dengan hidmat dan mengikuti lagu dari awal sampai akhir.
Pembina dapat mencoba anggota penggalang dalam upacara pembukaan latihan, upacara pelantikan, dan sebagainya. Atau jika anggota Pramuka mengikuti upacara di sekolah sebagai anggota barisan aubade (kelompok paduan suara).
Lagu kebangsaan Indonesia Raya diciptakan oleh Wage Rudolf Supratman seorang anggota organisasi kepemudaan yang aktif sebagai seorang wartawan. Lagu ini pertama kali dikumandangkan pada pertemuan Kongres Pemuda II tahun 1928 (ingat Sumpah Pemuda), dengan menggunakan alat musik biola. Pada waktu itu banyak peserta kongres yang sempat menitikkan air mata ketika mendengar lagu Indonesia Raya. Lagu kebangsaan kemudian diatur dalam pasal 36 UUD 1945.
Syarat No.7
->Pancasila
1. Ketuhanan Yang Maha Esa
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab
3. Persatuan Indonesia
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan / perwakilan
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Pancasila adalah dasar Negara kita seperti tercantum didalam pembukaan UUD 1945 alinea 4. Kemudian untuk memudahkan pengamalannya di dalam kegiatan sehari-hari. Berdasarkan Tap MPR No. II/MPR/1978 dikeluarkanlah Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P-4) atau disebut juga Eka Prasetya Pancakarsa.
Hafal Pancasila. dan tahu artinya.
36 butir-burir Pengamalan Pancasila :
I. Sila Ketuhanan Yang Maha Esa
1. Percaya dan taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa sesuai agama dan kepercayaannya masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.
2. Hormat menghormati dan bekerja sama antara pemeluk agama dan penganut kepercayaan yang berbeda-beda sehingga terbina kerukunan hidup.
3. Saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya.
4. Tidak memaksa suatu agama dan kepercayaan kepada orang lain.
II.Sila Kemanusiaan yang adil dan beradab
1. Mengakui persamaan derajat, persamaan hak. persamaan kewajiban antara sesama manusia.
2. Saling mencintai sesama manusia.
3. Mengembangkan sikap tenggang rasa.
4. Tidak semena-mena terhadap orang lain.
5. Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan.
6. Gemar melakukan kegiatan kemanusiaan.
7. Berani membela kebenaran dan keadilan.
8. Bangsa Indonesia merasa dirinya sebagai bagian dari seluruh umat manusia, karena itu dikembangkan sikap hormat-menghormati dan bekerja sama dengan bangsa lain.
III. Sila Persatuan Indonesia
1. Menempatkan persatuan. kesatuan. kepentingan dan keselamatan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi
atau golongan.
2. Rela berkorban demi kepentingan bangsa dan negara
3. Cinta Tanah Air dan Bangsa.
4. Bangga sebagai Bangsa Indonesia dan berTanah Air Indonesia.
5. Memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa yang berbhineka tunggal ika.
I. Sila Ketuhanan Yang Maha Esa
1. Percaya dan taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa sesuai agama dan kepercayaannya masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.
2. Hormat menghormati dan bekerja sama antara pemeluk agama dan penganut kepercayaan yang berbeda-beda sehingga terbina kerukunan hidup.
3. Saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya.
4. Tidak memaksa suatu agama dan kepercayaan kepada orang lain.
II.Sila Kemanusiaan yang adil dan beradab
1. Mengakui persamaan derajat, persamaan hak. persamaan kewajiban antara sesama manusia.
2. Saling mencintai sesama manusia.
3. Mengembangkan sikap tenggang rasa.
4. Tidak semena-mena terhadap orang lain.
5. Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan.
6. Gemar melakukan kegiatan kemanusiaan.
7. Berani membela kebenaran dan keadilan.
8. Bangsa Indonesia merasa dirinya sebagai bagian dari seluruh umat manusia, karena itu dikembangkan sikap hormat-menghormati dan bekerja sama dengan bangsa lain.
III. Sila Persatuan Indonesia
1. Menempatkan persatuan. kesatuan. kepentingan dan keselamatan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi
atau golongan.
2. Rela berkorban demi kepentingan bangsa dan negara
3. Cinta Tanah Air dan Bangsa.
4. Bangga sebagai Bangsa Indonesia dan berTanah Air Indonesia.
5. Memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa yang berbhineka tunggal ika.
IV. Sila Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan / perwakilan
1. Mengutamakan kepentingan negara dan masyarakat.
2. Tidak memaksakan kehendak kepada orang lain.
3. Mengutamakan Musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama.
4. Musyawarah untuk mencapai mufakat diliputi oleh semangat kekeluargaan.
5. Dengan itikad baik dan rasa tanggungjawab menerima dan melaksanakan hasil keputusan musyawarah.
6. Musyawarah dilakukan dengan akal sehat. dan sesuai dengan hati nurani yang luhur.
7. Keputusan yang diambil harus dapat dipertanggung jawabkan secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa, menjunjung ringgi harkat dan martabat manusia serta nilai-nilai kebenaran dan keadilan.
V. Sila Keadilan Sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
1. Mengembangkan perbuatan-perbuatan yang luhur yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotong royongan.
2. Bersikap adil.
3. Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban.
4. Menghormati hak-hak orang lain.
5. Suka memberi pertolongan kepada orang lain.
6. Menjauhi sikap pemerasan terhadap orang lain.
7. Tidak bersikap boros.
8. Tidak bergaya hidup mewah.
9. Tidak melakukan perbuatan yang merugikan kepentingan umum.
10.Suka bekerja keras.
11.Menghargai hasil karya orang lain.
12.Bersama-sama berusaha mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadilan sosial.
1. Mengembangkan perbuatan-perbuatan yang luhur yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotong royongan.
2. Bersikap adil.
3. Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban.
4. Menghormati hak-hak orang lain.
5. Suka memberi pertolongan kepada orang lain.
6. Menjauhi sikap pemerasan terhadap orang lain.
7. Tidak bersikap boros.
8. Tidak bergaya hidup mewah.
9. Tidak melakukan perbuatan yang merugikan kepentingan umum.
10.Suka bekerja keras.
11.Menghargai hasil karya orang lain.
12.Bersama-sama berusaha mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadilan sosial.
Syarat No. 8
Biasa berbahasa
Indonesia diwaktu mengikuti pertemuan-pertemuan penggalang.
~>Pembina dapat merabiasakan memimpin iatihan dengan menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar. Untuk menguji anggota, bisa dengan cara pertanyaan lisan maupun tertuiis mengenai kemampuan anggota dalam menggunakan bahasa Indonesia. Atau membuat suatu simulasi acara rapat/pertemuan dewan penggalang, dimana setiap anggota akan belajar mengemukakan pendapatnya secara langsung dengan menggunakan bahasa Indonesia.
~>Pembina dapat merabiasakan memimpin iatihan dengan menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar. Untuk menguji anggota, bisa dengan cara pertanyaan lisan maupun tertuiis mengenai kemampuan anggota dalam menggunakan bahasa Indonesia. Atau membuat suatu simulasi acara rapat/pertemuan dewan penggalang, dimana setiap anggota akan belajar mengemukakan pendapatnya secara langsung dengan menggunakan bahasa Indonesia.
Syarat No. 9
Tahu struktur organisasi
dan tanda-tanda pengenal dalam Gugus Depan.
~>Struktur organisasi gugus depan adalah sebagai berikut:
~>Struktur organisasi gugus depan adalah sebagai berikut:
Contoh
Syarat No 10
Dapat berbaris.
Dapat berbaris.
~>Pendidikan
kepramukaan merupakan pendidikan yang juga bertujuan meningkatkan disiplin para
anggotanya. Dan salah satu cara untuk meningkatkan disiplin para anggotanya,
adalah dengan cara menggiatkan iatihan bans berbaris. Karena bukan hanya di
kepramukaan saja, baris berbaris menjadi menu wajib di dinas kemilitefan,
begitu juga dipelajari di Paskibra, PKS, PMR, Hansip, Satpam, dan sebagainya.
Untuk lebih lengkapnya baca baris berbaris pada Link PBB.
Syarat No 11
Dapat menurjuk sedikitnya 8 (delapan) arah mata
angin, dapat menggunakan kompas dan dapat membaca jam.
Untuk penggunaan kompas. dapat dibaca pada
halaman Materi KOMPAS.
Satu hari terdiri dari 24 jam. 1 jam terdiri dari 60 menit. Dan setiap menimya terdiri dari 60 detik. Waktu di Indonesia di bagi dalam tiga satuan waktu, yaitu Waktu Indonesia bagian Barat (WIB), Waktu Indonesia bagian Tengah (WITA). dan Waktu Indonesia bagian Timur (WIT).
Misal : Waktu shalat Dhuhur kira-kira pukul 12:00 sedangkan waktu penayangan siaran Dunia Dalam Berita TVR1 yaitu pada pukul 21.00 WIB.
Satu hari terdiri dari 24 jam. 1 jam terdiri dari 60 menit. Dan setiap menimya terdiri dari 60 detik. Waktu di Indonesia di bagi dalam tiga satuan waktu, yaitu Waktu Indonesia bagian Barat (WIB), Waktu Indonesia bagian Tengah (WITA). dan Waktu Indonesia bagian Timur (WIT).
Misal : Waktu shalat Dhuhur kira-kira pukul 12:00 sedangkan waktu penayangan siaran Dunia Dalam Berita TVR1 yaitu pada pukul 21.00 WIB.
Syarat No 12
Dapat membuat dan menggunakan simpul mati.
simpul hidup, simpul anyam. simpul tiang. simpul, pangkaK dan dapat menyusuk
tali.
-> Syarat ini selain membutuhkan keterampilan dalam praktek pembuatan simpul. para anggota pramuka juga harus mengetaJmi dengan jelas dan benar tentang kegunaan masing-masing simpul. Untuk lebih jelasnya buka halaman Materi Tali Temali.
-> Syarat ini selain membutuhkan keterampilan dalam praktek pembuatan simpul. para anggota pramuka juga harus mengetaJmi dengan jelas dan benar tentang kegunaan masing-masing simpul. Untuk lebih jelasnya buka halaman Materi Tali Temali.
Syarat No 13
Dapat menyampaikan berita secara lisan.
~> Setiap anggota pramuka harus dapat menyampaikan berita secara lisan. baik kepada teman. para guru atau orang lain. Pesan yang akan disampaikan harus dimengerti terlebih dahulu intinya. sehingga jika pesan tersebut telah disampaikan kepada yang berhak, si penerima pesan tidak akan salah mengerti. Terutama untuk pesan-pesan yang sangat penting dan mendesak.
Dalam hal ini, para pembina dapat melatih anggota-anggotanya dengan cara memberi pesan lisan yang harus disampaikan kepada pihak/orang tertentu, dan si penerima akan memberikan jawabannya secara lisan pula dan harus disampaikan kembali pada pembina tersebut.
~> Setiap anggota pramuka harus dapat menyampaikan berita secara lisan. baik kepada teman. para guru atau orang lain. Pesan yang akan disampaikan harus dimengerti terlebih dahulu intinya. sehingga jika pesan tersebut telah disampaikan kepada yang berhak, si penerima pesan tidak akan salah mengerti. Terutama untuk pesan-pesan yang sangat penting dan mendesak.
Dalam hal ini, para pembina dapat melatih anggota-anggotanya dengan cara memberi pesan lisan yang harus disampaikan kepada pihak/orang tertentu, dan si penerima akan memberikan jawabannya secara lisan pula dan harus disampaikan kembali pada pembina tersebut.
Syarat No 14
Dapat mengumpulkan
keterangan untuk memperoleh pertolongan pertama pada
kecelakaan, dan dapat melaporkannya kepada dokter, rumah sakit, pamong praja
polisi, atau keluarga korban.
~> Seorang pramuka harus dapat mengumpulkan keterangan jika terjadi kecelakaan yang memakan korban, baik korban cedera ringan. cedera berat atau si korban sainpai meninggal dunia Pertama-tama lakukan prosedur PPPK dan PPGD (baca mengenai PPPK. pada halaman Materi P3K). Baru mengumpulkan keterangan (informasi) mengenai si korban.
~> Seorang pramuka harus dapat mengumpulkan keterangan jika terjadi kecelakaan yang memakan korban, baik korban cedera ringan. cedera berat atau si korban sainpai meninggal dunia Pertama-tama lakukan prosedur PPPK dan PPGD (baca mengenai PPPK. pada halaman Materi P3K). Baru mengumpulkan keterangan (informasi) mengenai si korban.
Apa saja yang harus diperhatikan. yaitu :
1. Identitas di korban, siapakah namanya dan berapakah usianya ?
2. Dimanakan si korban tinggal ? (alamat dengan siapa si korban tinggal ?)
3. Bagaimana keadaan luka-luka (cedera) yang dialami si korban ? Yang pasti akan menjadi pertanyaan keluarganya.
4. Bagaimana dan dimana situasi lingkungan tempat kejadian kecelakaan, kemanakah kira-kira si korban dibawa jika membutuhkan pertolongan lebih lanjut.
5. dan sebagainya.
Baru setelah itu kita menghubungi pihak-pihak yang terkait dengan korban. seperti keluarganya, rumah sakit, dan kepolisian.
Syarat No. 15
Selalu berpakaian rapih dan memelihara kesehatan
badan.
~> Pembina dapat menilai cara berpakaian para anggotanya. Apakah sudah rapih atau belum. Cara menguji Syarat nomor 15 ini tidak selalu harus secara terbuka atau langsung, jika sekiranya memang anggota tersebut sudah terbiasa berpakaian rapih tentunya pembina lebih tahu hal tersebut. Bisa pada waktu upacara latihan rutin diadakan pemeriksaan pakaian dan kesehatan.
Pemeriksaan kesehatan, dapat meliputi :
1. Pemeriksaan kesehatan dan kebersihan gigi.
2. Pemeriksaan kebersihan pakaian.
3. Pemeriksaan kebersihan kuku dan kerapihan rambut.
4. dan sebagainya.
~> Pembina dapat menilai cara berpakaian para anggotanya. Apakah sudah rapih atau belum. Cara menguji Syarat nomor 15 ini tidak selalu harus secara terbuka atau langsung, jika sekiranya memang anggota tersebut sudah terbiasa berpakaian rapih tentunya pembina lebih tahu hal tersebut. Bisa pada waktu upacara latihan rutin diadakan pemeriksaan pakaian dan kesehatan.
Pemeriksaan kesehatan, dapat meliputi :
1. Pemeriksaan kesehatan dan kebersihan gigi.
2. Pemeriksaan kebersihan pakaian.
3. Pemeriksaan kebersihan kuku dan kerapihan rambut.
4. dan sebagainya.
Syarat No. 16
a. Untuk puteri : Dapat mengatur meja makan. atau menghidangkan
minuman dan makanan kecil pada tamu.
~> Untuk anggota puteri, idealnya seorang pembina sewaktu-waktu dapat datang ke rumah anggota dan memperhatikan bagaimana cara anggota tersebut menghidangkan jamuan. Sedangkan untuk menata meja makan, pembina dapat menyelenggarakan suatu lomba masak antar regu/anggota yang hasilnya akan ditata pada meja makan. Dapat sekalian dengan pengujian Tanda Kecakapan Khusus (TKK) Memasak.
~> Untuk anggota puteri, idealnya seorang pembina sewaktu-waktu dapat datang ke rumah anggota dan memperhatikan bagaimana cara anggota tersebut menghidangkan jamuan. Sedangkan untuk menata meja makan, pembina dapat menyelenggarakan suatu lomba masak antar regu/anggota yang hasilnya akan ditata pada meja makan. Dapat sekalian dengan pengujian Tanda Kecakapan Khusus (TKK) Memasak.
b. Untuk putera : Dapat membuat dua macarn hasta karya dengan dua macain
bahan yang berbeda.
~> Sedangkan untuk anggota putera, banyak macam benda merupakan hasil dad kerajiman. Bahan yang dipergunakan bisa pula dari bahan-bafaaa yang sudah terpakai lagi. Bahan yang dapat dipergunakan, bisa dari :
1)Kertas
2)Kayu.
3)Bambu.
4)Pelastik.
5)Kawat.
6)Tanah Liat.
7)Semen.
8)dan sebagainya.
~> Sedangkan untuk anggota putera, banyak macam benda merupakan hasil dad kerajiman. Bahan yang dipergunakan bisa pula dari bahan-bafaaa yang sudah terpakai lagi. Bahan yang dapat dipergunakan, bisa dari :
1)Kertas
2)Kayu.
3)Bambu.
4)Pelastik.
5)Kawat.
6)Tanah Liat.
7)Semen.
8)dan sebagainya.
Syarat No. 17
Memiliki buku Tabamas, buku Tabungan Pramuka,
atau buku Tabungan Pelajar.
~> Idealnya seorang anggota pramuka harus mempunyai buku tabungan, baik bisa berupa Tabanas, Tabungan Pramuka atau Tabungan Pelajar (di kelas/sekolah) tetapi jika tidak memungkinkan, pembina dapat tnenyelenggarakan sendiri tabungan anggota pramuka. Bisa disatukan dengan buku kehadiran (presensi) dan cara pengumpulan tabungannya, dapat dikoordirur oleh masing-masing pemimpin regunya.
~> Idealnya seorang anggota pramuka harus mempunyai buku tabungan, baik bisa berupa Tabanas, Tabungan Pramuka atau Tabungan Pelajar (di kelas/sekolah) tetapi jika tidak memungkinkan, pembina dapat tnenyelenggarakan sendiri tabungan anggota pramuka. Bisa disatukan dengan buku kehadiran (presensi) dan cara pengumpulan tabungannya, dapat dikoordirur oleh masing-masing pemimpin regunya.
Syarat No. 18
Setia membayar uaiig iuran kepada Gugus
Depannya, sedapat-dapatnya dengaii uang yang diperolehnya dari usahanya sendiri.
~> Pembina dapat melihat kesetiaan anggota dalam membayar iuran dari buku kas regu atau buku kas pasukam/gudep Biasanya sebelum dilantik, setiap aoggota harus melunasi/melengkapi iurannya. Dan idealnya, uang yang dipergunakan adalah hasil usahanya sendiri, seperti penjualan koran-koran bekas, botol-botol, dan sebagainya, Tetapi jika tidak, uang dari hasil penghematan uang saku/jajannya sudah baik. Tetapi alangkah baiknya, jika pembina melakukan pemeriksaan berkala, sehingga para anggotanya menjadi rajin dan giat menabung.
~> Pembina dapat melihat kesetiaan anggota dalam membayar iuran dari buku kas regu atau buku kas pasukam/gudep Biasanya sebelum dilantik, setiap aoggota harus melunasi/melengkapi iurannya. Dan idealnya, uang yang dipergunakan adalah hasil usahanya sendiri, seperti penjualan koran-koran bekas, botol-botol, dan sebagainya, Tetapi jika tidak, uang dari hasil penghematan uang saku/jajannya sudah baik. Tetapi alangkah baiknya, jika pembina melakukan pemeriksaan berkala, sehingga para anggotanya menjadi rajin dan giat menabung.