SELAMAT DATANG DI BLOG SDN 003 NUNUKAN SEMOGA BLOG INI BERMANFAAT UNTUK ANDA ---- BLOGER YANG BAIK POST KOMEN YACH

Pramuka


PENJABARAN SKU PENGGALANG RAMU

Syarat No. 1
Rajin dan giat Mengikuti latihan Pasukan Penggalang sekurang-kurangnya 6 kali latihan berturut-turut.
Pembina dapat menghitung kehadiran (Presensi) anggota penggalangnya dengan melihat pada buku-buku administrasi regu atau buku kehadiran pasukan. 6 kali kehadiran berturut-turut sejak diterimanya anggota tersebut dipasukan penggalang (dilantik Menjadi Penggalang)
Syarat No. 2
Hafal dan mengerti isi Dasa Dharma dan Trisatya
Dasa Dharma dan Tri Satya adalah merupakan kode kehormatan bagi setiap anggota pramuka. sehingga layak menjadi persyaratan awal untuk meraih tanda kecakapan. Pembina pertama-tama dapat menanyakan kesiapan penggalang dan menghafal Dasa Dharma dan Trisatya. Baru menanyakan tentang isinya, apa kewajiban di dalam Trisatya itu dan apa bentuk-bentuk pengalaman dari Dasa Dharma itu? (Untuk Lebih Lengkap Buka Link ini)
Dasa Darma  :
Pramuka Itu  :
1         Takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
2         Cinta Alam dan kasih sayang sesama manusia
3         Patriot yang sopan dan ksatria
4         Patuh dan suka bermusyawarah
5          Rela menolong dan tabah
6          Rajin, terampil dan gembira
7         Hemat, cermat dan bersahaja
8         Disiplin, berani dan setia
9         Bertanggung jawab dan dapat dipercaya
10      Suci dalam pikiran, perkataan dan perbuatan
Pengertiannya   :
Dasa Darma adalah ketentuan moral Pramuka atau watak Pramuka. Dasa Darma Pramuka itu berarti sepuluh tuntunan tingkah laku bagi Pramuka Indonesia yang berisi penjabaran Pancasila, agar para Pramuka dapat mengerti, menghayati, dan mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari.
a.       Takwa kepada Tuhan Yang maha Esa :
1) Bersikap cinta dan kasih sayang, setia, patuh, adil, jujur dan suci.
2) Melaksanakan ibadah menurut agamanya.
3) Memperingati hari-hari besar agama.
4) Menghormati orang yang beragama lain.
5) Mengikuti ceramah-ceramah keagamaan.
6) Menghormati orang tua.
  
b.      Cinta alam dan kasih sayang sesama manusia :
1) Mencintai segala macam tumbuh-tumbuhan dan hewan. Mengenal berbagai
    jenisnya, sifat-sifatnya dan manfaatnya.
2) Tidak mementingkan diri sendiri.
3) Menghargai orang lain.
4) Mengaku saudara kepada Pramuka lain (sedunia).
c.       Patriot yang sopan dan ksatria :
1) Menjadi putra tanah air yang siap berbakti dan Siaga membela ibu pertiwi.
2) Menghormati dan memahami lambang negara, bendera Sang Merah Putih dan
    lagu kebangsaan Indonesia Raya.
3) Memahami nilai-nilai luhur bangsa Indonesia (kekeluargaan, gotong royong,
    ramah tamah, dan religius).
4) Mengenal adat istiadat suku-suku bangsa di Indonesia.
5) Selalu membela yang lemah dan yang benar.
6) Membiasakan diri mengakui kesalahan dan membenarkan yang benar.
7) Hormat kepada orang tua, guru dan pemimpin.
d.      Patuh dan suka bermusyawarah :
1) Menepati janji.
2) Mematuhi peraturan.
3) Menghargai pendapat orang lain.
4) Merumuskan kesepakatan dengan memperhatikan kepentingan orang banyak.
5) Membiasakan bermusyawarah sebelum melakukan kegiatan.

e.       Rela menolong dan tabah :
1) Cepat menolong kecelakaan tanpa diminta.
2) Memberi tempat di tempat umum kepada wanita dan orang tua.
3) Membiasakan diri mengatasi masalah-masalah.
4) Pantang mundur menghadapi kesulitan.
f.       Rajin, terampil dan gembira :
1) Membiasakan membaca buku-buku yang bermanfaat.
2) Membiasakan untuk menyusun dan menepati jadwal yang dibuat.
3) Bekerja menurut manfaat.
4) Tidak terlalu cepat menegur, mengkritik, dan menyalahkan.
5) Bergembira dalam setiap usaha.
6) Tidak menunda-nunda pekerjaan sampai besok.
7) Memilih jenis keahlian yang sesuai dengan bakat.
8) Tidak cepat puas dalam menyelesaikan pekerjaan.
9) Tidak menolak segala tugas yang diberikan padanya.
g.       Hemat, cermat dan bersahaja :
1) Menggunakan waktu dengan tepat.
2) Tidak ceroboh.
3) Berpakaian sederhana tidak berlebih lebihan.
4) Menghemat listrik, air, uang sehingga tidak terbuang percuma.
5) Membiasakan untuk menabung.
  
h.      Disiplin, berani, dan setia :
1) Berusaha untuk mengendalikan diri.
2) Mentaati peraturan.
3) Menjalani ajaran dan ibadah agama.
4) Belajar untuk menilai kenyataan, bukti, dan kebenaran informasi.
5)   Patuh dengan pertimbangan dan kenyakinan.
i.        Bertanggung jawab dan dapat dipercaya :
1) Segala yang diperintahkan, dilakukan dengan tanggung jawab penuh.
2) Berani bertanggung jawab atas sesuatu tindakan yang diambil dalam hal tugas
     yang tidak  dapat atau sulit dikerjakan.
3) Tidak akan mengelakkan tanggung jawab dengan alasan yang dicari-cari.
4) Jujur terhadap diri sendiri dan orang lain terutama yang menyangkut uang,
     materi, dan lain-  lain.
5) Apa yang dikatakan bukan suatu karangan yang dibuat-buat.
6) Dalam menerima tugas, pasti dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.
7) Dalam kehidupannya sehari-hari, ia tidak akan berbuat sesuatu yang tidak baik,
     meskipun  tidak ada orang yang tahu atau yang mengawasinya. Selalu menepati
     waktu yang telah ditentukan.


j.        Suci dalam pikiran, perkataan dan perbuatan :
1) Selalu melihat dan memikirkan sesuatu pada segi baiknya atau hikmahnya dan
    tidak  terlintas  sama sekali pemikiran ke arah tidak baik.
2) Setiap apa yang telah dikatakan itu benar, jujur serta dapat dipercaya dengan
     tidak menyinggung perasaan orang lain.
3) Sebagai akibat dari pikiran dan perkataan yang suci, seorang Pramuka harus
     sanggup dan mampu berbuat yang baik dan benar untuk kepentingan negara,
     bangsa, agama dan keluarga.
4) Dengan selalu melakukan pikiran , perkataan, dan perbuatan yang suci akan
    menimbulkan pengertian dan kesadaran menurut siratan jiwa Pramuka

Tri Satya  Penggalang
Demi Kehormatanku  Aku berjanji akan bersungguh-sungguh :
Menjalankan kewajibanku terhadap Tuhan, Negara kesatuan Republik Indonesia, dan mengamalkan  Pancasila.
·         Menolong sesama hidup dan mempersiapkan diri membangun masyarakat.
·         Menepati Dasa Darma.

Pengertannya  :
a. Tri Satya merupakan janj seorang Pramuka yang harus dtepat.
b. Pramuka berjanji dengan Tri Satya, dengan sepenuh kehormatannya dan ia selalu
    berusaha memenuhi janjinya itu demi kehormatannya semata.
c. Kewajiban kepada Tuhan, jelas ia harus memeluk suatu agama yang dinyakini.
    Segala ajarannya dilakukan dan segala larangannya dihindarkannya.
d. Kewajiban kepada negara, seorang Pramuka akan selalu berusaha menjunjung
    tinggi kehormatan dan kewibawaan negaranya (Indonesia) dengan jalan tunduk
    kepada undang-undang yang berlaku, menghormati benderanya, melaksanakan
   dasar negaranya menghayati lambang negaranya, mengakui pemerintahannya,dan  
    menghayati lagu kebangsaannya.
e. Mengamalkan Pancasila, dengan jalan melaksanakan dan menjalankan tuntunan
    tingkah laku dalam ajaran P-4.
f. Menolong sesama hidup dan mempersiapkan diri membangun masyarakat, sudah
   dijelaskan dalam uraian Dasa Darma. Sedang mempersiapkan diri untuk
    membangun  masyarakat, seorang penggalang harus mencari ilmu di sekolah dan
    pengetahuan di masyarakat agar kelak setelah dewasa ia menjadi manusia yang
    berguna. Segala ketrampilan ia pelajari sebaik-baiknya untuk persiapannya
    dikemudian hari.


Syarat No. 3
Dapat memberi salam pramuka, dan tahu maksud dan penggunaanya.
  • Salam adalah suatu tanda antara orang-orang yang terhormat. Dapat memberi salam kepada orang lain adalah suatu kehormatan yang istimewa. Memberi salam itu hanya menyatakan bahwa kita  bermaksud baik terhadap orang lain. Dan tidak ada maksud kita merendahkan diri (seperti pada jaman perbudakan atau abdi dalem)
  • Jadi maksud salam pramuka adalah untuk memberikan penghormatan orang lain, mendekati tali persaudaraan dan silaturahmi.
Jenis-jenis Salam, ada tiga yaitu :
  1. Salam Janji, yaitu tanda penghormatan yang dilakukan setiap anggota Pramuka sewaktu Trisatya dibacakan (semisal dalam acara pelantikan/ulang Janji).
  2. Salam Hormat, yaitu tanda penghormatan yang diberikan para anggota Pramuka yang ditujukan kepada Pramuka tertinggi (Bapak Presiden), Bendera Kebangsaan Merah Putih, Tamu-tamu negara, dan jenazah.
  3. Salam Biasa, yaitu tanda penghormatan yang diberikan atau disampaikan kepada sesama anggota pramuka.

Tahu Arti Lambang Gerakan Pramuka

Seperti juga organisasi kepanduan memiliki tanda atau lambang begitu pula dengan Gerakan Pramuka. Tiap-tiap lambang mempunyai makna. Begitu pula dengan lambang Gerakan Pramuka yang kita miliki. Lambang gerakan pramuka adalah Silhoute (Bayangan TUNAS KELAPA) sebagai tanda pengenal tetap yang mengkiaskan cita-cita setiap anggota Gerakan Pramuka.

Lambang tersebut diciptakan oleh Bapak Soehardjo Admodipura, seorang pembina Pramuka yang aktif bekerja di lingkungan Departemen Pertanian dan kemudian digunakan sejak 16 Agustus 1961. Lambang ini ditetapkan dengan Surat Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka No. 06/KN/72 tahun 1972 yang dikluarkan pada tanggal 31 Januari 1927.

Bentuk dan Arti Kiasan
                Bentuk lambang gerakan pramuka itu adalah Silhouette tunas kelapa. Arti kiasan lambang gerakan pramuka :
1.Buah nyiur dalam keadaan tumbuh dinamakan cikal, dan istilah cikal bakal di Indonesia berarti penduduk asli yang pertama, yang menurunkan generasi baru. Jadi lambang buah nyiur yang tumbuh itu mengkiaskan bahwa tiap anggota pramuka merupakan inti bagi kelangsungan hidup bangsa Indonesia.
2.Buah nyiur dapat bertahan lama dalam keadaan yang bagaimanapun juga. Jadi lambang itu mengkiaskan bahwa tiap anggota pramuka adalah seorang yang rohaniah dan jasmaniah sehat, kuat, dan ulet serta besar tekadnya dalam menghadapi segala tantangan dalam hidup dan dalam menempuh segala ujian dan kesukaran untuk mengabdi pada tanah air dan bangsa Indonesia.
3.Nyiur dapat tumbuh dimana saja, yang membuktikan besarnya daya upaya dalam menyesuaikan diri dalam mesy dimana dia berada dan dalam keadaan bagaimanapun juga.
4.Nyiur tumbuh menjulang lurus ke atas dan merupakan salah satu pohon yang tertinggi di Indonesia. Jadi lambang itu mengkiaskan bahwa tiap pramuka mempunyai cita-cita yang tinggi dan lurus, yakni yang mulia dan jujur, dan dia tetap tegak tidak mudah diombang-ambingkan oleh sesuatu.
5.Akar nyiur tumbuh kuat dan erat di dalam tanah. Jadi lambang itu mengkiaskan tekad dan keyakinan tiap pramuka yang berpegang pada dasar-dasar dan landasan-landasan yang baik, benar, kuat dan nyata ialah tekad dan keyakinan yang dipakai olehnya untuk memperkuat diri guna mencapai cita-citanya.
6.Nyiur adalah pohon yang serba guna dari ujung atas hingga akarnya. Jadi lambang itu mengkiaskan bahwa tiap pramuka adalah manusia yang berguna, dan membaktikan diri dan kegunaannya kepada kepentingan tanah air, bangsa dan negara Republik Indonesia serta kepada umat manusia.

Penggunaan Lambang
Lambang gerakan pramuka dapat digunakan pada panji, bendera, papan nama kwartir dan satuan, tanda pengenal administrasi gerakan pramuka. Penggunaan tersebut dimaksudkan sebagai alat pendidikan untuk mengingatkan dan meningkatkan kegiatan gerakan pramuka sesuai dengan kiasan yang ada pada lambang gerakan pramuka tersebut.
Gambar lambang gerakan pramuka 







Tahu cara menggunakan bendera kebangsaan Indonesia, sejarahnya dan tahu arti kiasan warna-warnanya. 


-> Cara penggunaan bendera kebangsaan Indonesia, adalah :
  1. Dikibarkan dari pagi hari sampai petang (kurang lebih antarapukul 06.00 - 18.00 W1B).
  2. Untuk mencegah dari kerusakan atau kotor, bendera merah Putih dapat diturunkan jika turun hujan lebat.
  3. Bendera Merah Putih dikibarkan selalu lebih tinggi dibandingkan bendera-bendera orginisasi lainnya (bendera pramuka. bendera kepanduan, bendera OSIS, dan sebagainya). Tetapi bendera merah Putih dikibarkan sejajar jika dikibarkan bersama-sama bendera negara-negara lain.
  4. Bendera Merah Putih dikibarkan selalu paling kanan, Jika dibuat untuk hiasan atau lainnya, warna merah ditempatkan di sebelah kanan warna kiri.
  5. Bendera Merah Putih tidak boleh kotor, digambari, dicorat-coret.
  6. Bendera Merah Putih tidak boleh menyentuh tanah. 
  7. Bendera Merah Putih selalu disimpan di tempat yang baik dan bersih.
  8. Pengibaran bendera merah Putih yaitu pada hari-hari besar nasional.
  9. Cara pengibaran setengah tiang dilakukan jika pada hari berkabung. Caranya adalah bendera dinaikkan sampai ke puncak tiang bendera, baru kemudian. diturunkan sampai setengah tiang. Demikian pula cara menurunkannya,bendera Merah Putih dinaikkan terlebih dahulu ke puncak tiang bendera baru kemudian diturunkan.
  10. Bendera Merah Putih jika dipergunakan sebagai penutup peti jenazah. Maka warna merah diletakkan di sebelah kanan jenazah.
Sejarah bendera Merah Putih, penggunaan bendera Merah Putih sudah terilhami oleh sejaran nenek moyang bangsa kita. Pada jaman kerajaan Majapahit, sudah ada yang namanya bendera berwarna Merah Putih, kemudian ada pasukan yang namanya gula kelapa yaitu pasukan yang menggunakan pakaian berwama merah dan putih.

Pada masa pergerakkan. warna merah dan putih ini sering dipakai sarana perjuangan dengan  cara pemasangan hiasan/dekorasi di  ruangan-ruangan  pertemuan (seperti misalnya pada acara Kongres Pemuda II). Banyak organisasi-organisasi kepemudaan/pergerakkan   yang menggunakan wania merah dan putih, seperti misalnya PNI.

Bendera Merah Putih pertama kali dijahit oleh ibu Fatmawati (istri Presiden RJ pertama Ir. Soekarno). Dikibarkan pertama kali oleh Latief Hendraningrat di halaman Gedung yang dipergunakan untuk mengumandangkan teks proklamasi yaitu di Jalan Pegangsaan Timur no. 56 Jakarta. Kemudian secara rutin setiap tahunnya bendera Merah Putih yang sekarang disebut bendera pusaka dikibarkan di halaman istana negara setiap tanggal 17 Agustus, dan karena usianya yang sudah cukup tua. Bendera pusaka kemudian digantikan dengan bendera duplikat pusaka. Bendera pusaka disimpan di ruang sunyi di Monumen Nasional (Monas) Jakarta.

Kiasan warna-warna bendera Merah Putih, adalah :
Merah berarti berani dan Putih berarti suci atau bersih, jadi arti kiasan warna-wania beridera Merah Putih adalah bangsa Indonesia sebagai bangsa yang berani karena dilandaskan kebenaran. Tidak memaksakan kehendak pada negara lain. menjaga ketertiban dan persaudaraan dunia.

Syarat No. 6
a. Dapat dengan hafal menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya bait pertama di muka Pasukan Penggalang atau di muka pendengar-pendengar lain, dan tahu sikap yang haras dilakukan jika lagu kebangsaan diperdengarkan atau dinyanyikan pada suatu upacara.

b. Tahu sejarah lagu kebangsaan Indonesia Raya.
Sikap yang harus diperlihatkan setiap anggota Pramuka jika mendengar lagu kebangsaan adalah dengan sikap siap sempurna, mendengarkan dengan hidmat dan mengikuti lagu dari awal sampai akhir.

Pembina dapat mencoba anggota penggalang dalam upacara pembukaan latihan, upacara pelantikan, dan sebagainya. Atau jika anggota Pramuka mengikuti upacara di sekolah sebagai anggota barisan aubade (kelompok paduan suara).

Lagu kebangsaan Indonesia Raya diciptakan oleh Wage Rudolf Supratman seorang anggota organisasi kepemudaan yang aktif sebagai seorang wartawan. Lagu ini pertama kali dikumandangkan pada pertemuan Kongres Pemuda II tahun 1928 (ingat Sumpah Pemuda), dengan menggunakan alat musik biola. Pada waktu itu banyak peserta kongres yang sempat menitikkan air mata ketika mendengar lagu Indonesia Raya. Lagu kebangsaan kemudian diatur dalam pasal 36 UUD 1945.

Syarat No.7

->Pancasila
1. Ketuhanan Yang Maha Esa
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab
3. Persatuan Indonesia
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan / perwakilan
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Pancasila adalah dasar Negara kita seperti tercantum didalam pembukaan UUD 1945 alinea 4. Kemudian untuk memudahkan pengamalannya di dalam kegiatan sehari-hari. Berdasarkan Tap MPR No. II/MPR/1978 dikeluarkanlah Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P-4) atau disebut juga Eka Prasetya Pancakarsa.
Hafal Pancasila. dan tahu artinya.

36 butir-burir Pengamalan Pancasila :
I. Sila Ketuhanan Yang Maha Esa
1. Percaya dan taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa sesuai agama dan kepercayaannya masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.
2. Hormat menghormati dan bekerja sama antara pemeluk agama dan penganut kepercayaan yang berbeda-beda sehingga terbina kerukunan hidup.
3. Saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya.
4. Tidak memaksa suatu agama dan kepercayaan kepada orang lain.

II.Sila Kemanusiaan yang adil dan beradab
1. Mengakui persamaan derajat, persamaan hak. persamaan kewajiban antara sesama manusia.
2. Saling mencintai sesama manusia.
3. Mengembangkan sikap tenggang rasa.
4. Tidak semena-mena terhadap orang lain.
5. Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan.
6. Gemar melakukan kegiatan kemanusiaan.
7. Berani membela kebenaran dan keadilan.
8. Bangsa Indonesia merasa dirinya sebagai bagian dari seluruh umat manusia, karena itu dikembangkan sikap hormat-menghormati dan bekerja sama dengan bangsa lain.

III. Sila Persatuan Indonesia
1. Menempatkan   persatuan.   kesatuan.   kepentingan  dan keselamatan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi
atau golongan.
2. Rela berkorban demi kepentingan bangsa dan negara
3. Cinta Tanah Air dan Bangsa.
4. Bangga sebagai Bangsa Indonesia dan berTanah Air Indonesia.
5. Memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa yang berbhineka tunggal ika.

IV. Sila Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan / perwakilan
1. Mengutamakan kepentingan negara dan masyarakat.
2. Tidak memaksakan kehendak kepada orang lain.
3. Mengutamakan Musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama.
4. Musyawarah untuk mencapai mufakat diliputi oleh semangat kekeluargaan.
5. Dengan itikad baik dan rasa tanggungjawab menerima dan melaksanakan hasil keputusan musyawarah.
6. Musyawarah dilakukan dengan akal sehat. dan sesuai dengan hati nurani yang luhur.
7. Keputusan yang diambil harus dapat dipertanggung jawabkan secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa, menjunjung ringgi harkat dan martabat manusia serta nilai-nilai kebenaran dan keadilan.


V. Sila Keadilan Sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
1. Mengembangkan perbuatan-perbuatan yang luhur yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotong royongan.
2. Bersikap adil.
3. Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban.
4. Menghormati hak-hak orang lain.
5. Suka memberi pertolongan kepada orang lain.
6. Menjauhi sikap pemerasan terhadap orang lain.
7. Tidak bersikap boros.
8. Tidak bergaya hidup mewah.
9. Tidak melakukan perbuatan yang merugikan kepentingan umum.
10.Suka bekerja keras.
11.Menghargai hasil karya orang lain.
12.Bersama-sama berusaha mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadilan sosial.

Syarat No. 8
Biasa berbahasa Indonesia diwaktu mengikuti pertemuan-pertemuan penggalang.
~>Pembina dapat merabiasakan memimpin iatihan dengan menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar. Untuk menguji anggota, bisa dengan cara pertanyaan lisan maupun tertuiis mengenai kemampuan anggota dalam menggunakan bahasa Indonesia. Atau membuat suatu simulasi acara rapat/pertemuan dewan penggalang, dimana setiap anggota akan belajar mengemukakan pendapatnya secara langsung dengan menggunakan bahasa Indonesia.

Syarat No. 9
Tahu struktur organisasi dan tanda-tanda pengenal dalam Gugus Depan.
~>Struktur organisasi gugus depan adalah sebagai berikut:
Contoh



Syarat No 10
Dapat berbaris.
~>Pendidikan kepramukaan merupakan pendidikan yang juga bertujuan meningkatkan disiplin para anggotanya. Dan salah satu cara untuk meningkatkan disiplin para anggotanya, adalah dengan cara menggiatkan iatihan bans berbaris. Karena bukan hanya di kepramukaan saja, baris berbaris menjadi menu wajib di dinas kemilitefan, begitu juga dipelajari di Paskibra, PKS, PMR, Hansip, Satpam, dan sebagainya. Untuk lebih lengkapnya baca baris berbaris pada Link PBB.


Syarat No 11
Dapat menurjuk sedikitnya 8 (delapan) arah mata angin, dapat menggunakan kompas dan dapat membaca jam.
Untuk penggunaan kompas. dapat dibaca pada halaman Materi KOMPAS.
Satu hari terdiri dari 24 jam. 1 jam terdiri dari 60 menit. Dan setiap menimya terdiri dari 60 detik. Waktu di Indonesia di bagi dalam tiga satuan waktu, yaitu Waktu Indonesia bagian Barat (WIB), Waktu Indonesia bagian Tengah (WITA). dan Waktu Indonesia bagian Timur (WIT).
Misal : Waktu  shalat  Dhuhur kira-kira pukul 12:00 sedangkan waktu penayangan siaran Dunia Dalam Berita TVR1 yaitu pada pukul 21.00 WIB.

Syarat No 12
Dapat membuat dan menggunakan simpul mati. simpul hidup, simpul anyam. simpul tiang. simpul, pangkaK dan dapat menyusuk tali.
-> Syarat ini selain membutuhkan keterampilan dalam praktek pembuatan simpul. para anggota pramuka juga harus mengetaJmi dengan jelas dan benar tentang kegunaan masing-masing simpul. Untuk lebih jelasnya buka halaman Materi Tali Temali. 


Syarat No 13
Dapat menyampaikan berita secara lisan.
~> Setiap anggota pramuka harus dapat menyampaikan berita secara lisan. baik kepada teman. para guru atau orang lain. Pesan yang akan disampaikan harus dimengerti terlebih dahulu intinya. sehingga jika pesan tersebut telah disampaikan kepada yang berhak, si penerima pesan tidak akan salah mengerti. Terutama untuk pesan-pesan yang sangat penting dan mendesak.

Dalam hal ini, para pembina   dapat melatih anggota-anggotanya dengan cara memberi pesan lisan yang harus disampaikan kepada pihak/orang tertentu, dan si penerima akan memberikan jawabannya secara lisan pula dan harus disampaikan kembali pada pembina tersebut.

 

Syarat No 14
Dapat mengumpulkan   keterangan   untuk   memperoleh pertolongan pertama pada kecelakaan, dan dapat melaporkannya kepada dokter, rumah sakit, pamong praja polisi, atau keluarga korban.
~> Seorang pramuka harus dapat mengumpulkan keterangan jika terjadi kecelakaan yang memakan korban, baik korban cedera ringan. cedera berat atau si korban sainpai meninggal dunia Pertama-tama lakukan prosedur PPPK dan PPGD (baca   mengenai   PPPK.   pada  halaman   Materi P3K). Baru mengumpulkan keterangan (informasi) mengenai si korban.

Apa saja yang harus diperhatikan. yaitu :
1. Identitas di korban, siapakah namanya dan berapakah usianya ?
2. Dimanakan si korban tinggal ? (alamat dengan siapa si korban tinggal ?)
3. Bagaimana keadaan luka-luka (cedera) yang dialami si korban ? Yang pasti akan menjadi pertanyaan keluarganya.
4. Bagaimana dan dimana situasi lingkungan tempat kejadian kecelakaan, kemanakah kira-kira si korban dibawa jika membutuhkan pertolongan lebih lanjut.
5. dan sebagainya.

Baru setelah itu kita menghubungi pihak-pihak yang terkait dengan korban. seperti keluarganya, rumah sakit, dan kepolisian.

Syarat No. 15
Selalu berpakaian rapih dan memelihara kesehatan badan.
~> Pembina dapat menilai cara berpakaian para anggotanya. Apakah sudah rapih atau belum. Cara menguji Syarat nomor 15 ini tidak selalu harus secara terbuka atau langsung, jika sekiranya memang anggota tersebut sudah terbiasa berpakaian rapih tentunya pembina lebih tahu hal tersebut. Bisa pada waktu upacara latihan rutin diadakan pemeriksaan pakaian dan kesehatan.
Pemeriksaan kesehatan, dapat meliputi :
1. Pemeriksaan kesehatan dan kebersihan gigi.
2. Pemeriksaan kebersihan pakaian.
3. Pemeriksaan kebersihan kuku dan kerapihan rambut.
4. dan sebagainya.

Syarat No. 16
a. Untuk puteri : Dapat mengatur meja makan. atau menghidangkan minuman dan makanan kecil pada tamu.
~> Untuk anggota puteri, idealnya seorang pembina sewaktu-waktu dapat datang ke rumah anggota dan memperhatikan bagaimana cara anggota tersebut menghidangkan jamuan. Sedangkan untuk menata meja makan, pembina dapat menyelenggarakan suatu lomba masak antar regu/anggota yang hasilnya akan ditata pada meja makan. Dapat sekalian dengan pengujian Tanda Kecakapan  Khusus (TKK) Memasak.
b. Untuk putera : Dapat membuat dua macarn hasta karya dengan dua macain bahan yang berbeda.
~> Sedangkan untuk anggota putera, banyak macam benda merupakan hasil dad kerajiman.   Bahan yang dipergunakan bisa pula dari bahan-bafaaa yang sudah terpakai lagi. Bahan yang dapat dipergunakan, bisa dari :
1)Kertas
2)Kayu.
3)Bambu.
4)Pelastik.
5)Kawat.
6)Tanah Liat.
7)Semen.
8)dan sebagainya.
Syarat No. 17
Memiliki buku Tabamas, buku Tabungan Pramuka, atau buku Tabungan Pelajar.
~> Idealnya seorang anggota pramuka harus mempunyai buku tabungan, baik bisa berupa Tabanas, Tabungan Pramuka atau Tabungan Pelajar (di kelas/sekolah) tetapi jika tidak memungkinkan, pembina dapat tnenyelenggarakan sendiri tabungan anggota pramuka. Bisa disatukan dengan buku kehadiran (presensi) dan cara pengumpulan tabungannya, dapat dikoordirur oleh masing-masing pemimpin regunya.

Syarat No. 18
Setia membayar uaiig iuran kepada Gugus Depannya, sedapat-dapatnya dengaii uang yang diperolehnya dari usahanya sendiri.
~> Pembina dapat melihat kesetiaan anggota dalam membayar iuran dari buku kas regu atau buku kas pasukam/gudep Biasanya   sebelum   dilantik, setiap aoggota harus melunasi/melengkapi iurannya. Dan idealnya, uang yang dipergunakan adalah hasil usahanya sendiri, seperti penjualan koran-koran bekas, botol-botol, dan sebagainya, Tetapi jika tidak, uang dari hasil penghematan uang saku/jajannya sudah baik. Tetapi alangkah baiknya, jika pembina melakukan pemeriksaan berkala, sehingga para anggotanya menjadi rajin dan giat menabung.