SELAMAT DATANG DI BLOG SDN 003 NUNUKAN SEMOGA BLOG INI BERMANFAAT UNTUK ANDA ---- BLOGER YANG BAIK POST KOMEN YACH

Jumat, 17 Desember 2010

10 ciri guru profesional

0 komentar
1. Selalu punya energi untuk siswanya
Seorang guru yang baik menaruh perhatian pada siswa di setiap percakapan atau diskusi dengan mereka. Guru yang baik juga punya kemampuam mendengar dengan seksama.
2. Punya tujuan jelas untuk Pelajaran
Seorang guru yang baik menetapkan tujuan yang jelas untuk setiap pelajaran dan bekerja untuk memenuhi tujuan tertentu dalam setiap kelas.
3. Punya keterampilan mendisiplinkan yang efektif
Seorang guru yang baik memiliki keterampilan disiplin yang efektif sehingga bisa  mempromosikan perubahan perilaku positif di dalam kelas.
4. Punya keterampilan manajemen kelas yang baik
Seorang guru yang baik memiliki keterampilan manajemen kelas yang baik dan dapat memastikan perilaku siswa yang baik, saat siswa belajar dan bekerja sama secara efektif,  membiasakan menanamkan rasa hormat kepada seluruh komponen didalam kelas.

5. Bisa berkomunikasi dengan Baik Orang Tua
Seorang guru yang baik menjaga komunikasi terbuka dengan orang tua dan membuat mereka selalu update informasi tentang apa yang sedang terjadi di dalam kelas dalam hal kurikulum, disiplin, dan isu lainnya. Mereka membuat diri mereka selalu bersedia memenuhi  panggilan telepon, rapat, email dan sekarang, twitter.
6. Punya harapan yang tinggi pada siswa nya
Seorang guru yang baik memiliki harapan yang tinggi dari siswa dan mendorong semua siswa dikelasnya untuk selalu bekerja dan mengerahkan potensi terbaik mereka.
7. Pengetahuan tentang Kurikulum
Seorang guru yang baik memiliki pengetahuan mendalam tentang kurikulum sekolah dan standar-standar lainnya. Mereka dengan sekuat tenaga  memastikan pengajaran mereka memenuhi standar-standar itu.
8. Pengetahuan tentang subyek yang diajarkan
Hal ini mungkin sudah jelas, tetapi kadang-kadang diabaikan. Seorang guru yang baik memiliki pengetahuan yang luar biasa dan antusiasme untuk subyek yang mereka ajarkan. Mereka siap untuk menjawab pertanyaan dan menyimpan bahan menarik bagi para siswa, bahkan bekerja sama dengan bidang studi lain demi pembelajaran yang kolaboratif.
9. Selalu memberikan yang terbaik  untuk Anak-anak dan proses Pengajaran
Seorang guru yang baik bergairah mengajar dan bekerja dengan anak-anak. Mereka gembira bisa mempengaruhi siswa dalam kehidupan  mereka dan memahami dampak atau pengaruh yang mereka miliki dalam kehidupan siswanya, sekarang dan nanti ketika siswanya sudah beranjak dewasa.
10. Punya hubungan yang berkualitas dengan Siswa
Seorang guru yang baik mengembangkan hubungan yang kuat dan saling hormat menghormati dengan siswa dan membangun hubungan yang dapat dipercaya.

Guru Naik Jabatan. Kenapa Tidak ?

0 komentar
Dalam bidang pendidikan, Guru memegang peran terpenting. Ia tak hanya dituntut mampu mengajar, juga ’penanggung jawab’ moral anak. Menjadi Guru tak semudah yang dibayangkan.

Selama ini, sebutan ’pahlawan tanpa tanda jasa’ diberikan pada Guru, namun ironisnya kesejahteraan Guru terkadang tak sejalan dengan jasa Guru. Sebagai Guru pegawai negeri sipil atau pun swasta, Guru merupakan profesi yang tidak memiliki jenjang karir -- sangat berbeda dengan profesi pegawai lainnya.

Selama ini, karir sebagai kepala sekolah dianggap sebagai jenjang karir yang paling tinggi. Hal yang tak sepenuhnya benar. Kepmendiknas 162/U/2003 menjelaskan, kepala sekolah adalah suatu tugas tambahan bagi Guru. Dengan kata lain, seorang kepala sekolah haruslah tetap menjalankan profesinya sebagai Guru, yakni mengajar minimal 6 jam setiap minggunya.

Lalu, apakah berarti seorang Guru tidak akan mungkin atau sulit mendapat kenaikan jabatan layaknya pegawai lainnya? Mungkin saja.

Dalam buku Designing the Learning-Centred School karya Clive Dimmock, dituliskan bahwa dalam profesi Guru, penting adanya jenjang karir. Bain (1996) mengusulkan jenjang karir sebagai berikut:

* Intern; program yang diberikan kepada mahasiswa yang mengambil jurusan keGuruan.
* Graduate; merupakan tingkatan awal dalam jejang karier. Dalam jenjang karir ini, disertakan pula program 1 tahun untuk masa percobaan.
* Instructor; jenjang karir ini diperoleh setelah mengajar selama 3-5 tahun. Bila dalam kurun waktu itu seorang Guru mendapatkan nilai evaluasi yang memuaskan maka posisi ini dapat diraih.
* Teacher; didapatkan setelah mengajar selama 6 tahun atau lebih.
* Senior Teacher; posisi puncak dari jenjang karir seorang Guru. Seorang Senior Teacher harus mampu memberikan bimbingan dan merupakan peran utama dalam pengembangan karir Guru lainnya.

Idealnya, setiap jenjang karir mencerminkan perbedaan pada setiap tingkatan. Dengan demikian, seseorang yang baru memasuki tingkat awal dapat memacu diri agar dapat menempati posisi yang lebih baik.

Untuk mendapatkan Guru yang profesional, sudah selayaknya sekolah-sekolah mengadakan seleksi yang ketat. Para calon Guru harus dinilai dari segi kemampuan mengajar, kinerja serta potensi yang dapat mengembangkan sekolah. Upaya mengembangkan Guru yang profesional tak berhenti dalam tahap ini saja.

Dalam memperbaiki kinerja Guru, ada beberapa upaya yang sebaiknya dilakukan oleh para pengurus sekolah. Clive Dimmock mengusulkan agar para pengurus sekolah harus mengajak para Guru untuk selalu memperbaharui curriculum vitae mereka serta menerapkan sebuah sistem yang memuat setiap catatan seorang Guru. Dengan demikian, saat para penGurus sekolah mengadakan evaluasi kinerja Guru, mereka dapat menggunakan data, bukan opini subjektif.

Beberapa hal yang perlu diketahui seoang Guru dalam kegiatannya sebagai pendidik bangsa, yaitu:
* Pengetahuan tentang pedagogical; yakni memahami permasalahan secara mendalam, sehingga siswa dapat terbantu memahami permasalahan mereka.
* Pengetahuan tentang perkembangan siswa, agar terbentuk pengalaman belajar yang produktif.
* Pengetahuan tentang perbedaan siswa dalam hal budaya, inteligensi serta gaya belajar.
* Pengetahuan akan kemampuan agar murid dapat belajar secara efektif, termotivasi untuk terlibat dalam kegiatan belajar. Kemampuan untuk memvariasikan strategi belajar sesuai tujuan yang akan dicapai.
* Pengetahuan akan sumber kurikulum, termasuk bagaimana mengajak murid mengekspresikan ide-ide mereka dan me­nyusun informasi serta menyelesaikan masalah.
* Pengetahuan berinteraksi dengan murid, sesama Guru serta orang tua.
* Pengetahuan dan kemampuan untuk mengintrospeksi diri.

Idealnya, kegiatan sehari-hari para Guru tidak dapat dipisahkan dengan pengembangan profesionalisme mereka sendiri. Dalam kegiatan belajar-mengajar, baik pertanyaan maupun masalah selalu timbul.

Untuk mengatasinya, Guru akan menggunakan teori dan mengadakan penelitian untuk mendapatkan solusi. Hal ini menunjukkan bahwa pengembangan profesional bukan hanya aktivitas yang terbatas dalam suatu event tertentu, akan tetapi lebih pada kegiatan berkelanjutan.

Oleh karena itu, pengembangan profesional dapat diterapkan di mana saja. Hingga pada akhirnya, seorang Guru akan menjadi seorang pencerminan sejati, yang tak bosan belajar, bukan hanya sekedar event formal yang terorganisir.

Sampai saat ini, penghargaan atas prestasi Guru dipandang sebagai salah satu cara yang efektif dalam meningkatkan kinerja seorang Guru. Kesejahteraan Guru memang tidak dapat dipandang sebelah mata. Hal ini merupakan sebuah bentuk penghargaan bagi para Guru yang berprestasi sehingga dapat memacu semangat Guru untuk memberikan kontribusi pada sekolah.

Bukan jaminan, memberikan penghargaan dengan bentuk kenaikan gaji dapat menjamin seorang Guru akan lebih baik. Akan tetapi, memberikan penghargaan pada Guru dapat membantu sekolah meraih ekspetasi yang lebih tinggi dan juga menjaga agar para Guru tetap berkomitmen pada sekolah tempat mereka mengajar.

Dengan adanya jenjang karir, pe­ngembangan kinerja serta penghargaan, diharapkan para Guru di Indonesia menjadi Guru yang profesional. Hidup Guru Indonesia!TG

Menjadi Guru Profesional

0 komentar
Profesional. Secara kata memang terdiri dari 11 huruf. Tapi bila dihayati dan diterjemahkan dalam tindakan nyata, akan tercipta hasil luar biasa! Oleh Nessa Morena
Menjadi profesional, berarti menjadi ahli dalam bidangnya. Dan seorang ahli, tentunya berkualitas dalam melaksanakan pekerjaannya. Akan tetapi tidak semua Ahli dapat menjadi berkualitas. Karena menjadi berkualitas bukan hanya persoalan ahli, tetapi juga menyangkut persoalan integritas dan personaliti
Dan kata profesional bukan hanya kata baku yang diperuntukkan bagi mereka yang kerja dikantoran. Bekerja di dalam ruang berAC, memakai kemeja, jas mahal, celana bahan bagi laki-lakinya, atau memakai blazer, rok mini, berkutat dengan orang-orang penting yang biasa disebut dengan istilah “meeting”. Tidak! kata professional berlaku untuk setiap profesi. Termasuk guru.
Guru harus memiliki keahlian tertentu dan distandarkan secara kode keprofesian. Bila ia tak punya keahlian menjadi guru maka tidak dapat disebut sebagai guru. Oleh karnanya tidak semua orang bisa menjadi guru.
Namun, pada kenyataannya banyak ditemui bahwa pilihan profesi guru sebagai pilihan profesi terakhir. Profesi ini dirasa kurang bonafide, dekat dengan status sosial menengah ke bawah, bergaji kecil, tidak sejahtera, dan hidup dibawah garis kemiskinan. Bahkan ada guru yang diambil dengan asal comot. Yang penting ada yang mengajar.
Padahal guru adalah operator kurikulum pendidikan. Pengentas kebodohan Ia merupakan mata rantai dan pilar peradan sekaligus benang merah kemajuan suatu masyarakat dan motor penggerak peradaban suatu bangsa.
Dapat dibayangkan bila profesi ini diamanahkan bagi mereka yang tidak profesional dan menjadikan profesi ini sebagai pilihan terakhir. Akan dibawa kemana bangsa ini?

Guru Profesional Guru profesional adalah guru yang meramu kualitas dan integritasnya. Mereka tidak hanya memberikan pembelajaran bagi peserta didiknya tapi mereka juga harus menambah pembelajaran bagi mereka sendiri karena jaman terus berubah. Ia harus terus meningkatkan kemampuan serta keterampilannya dalam berbagai bidang.
Perningkatan kualitas ini tidak hanya didapat melalui ruang formal saja. Tapi juga bisa melalui pelatihan-pelatihan peningkatan kualitas guru. Dan diharapkan peningkatan kualitas guru ini dapat menghapus stigma akan penyakit guru dibawah ini.
Agar tidak ada lagi 11 penyakit yang rentan diderita guru:
1. Tipes : Tidak punya selera
2. Mual : mutu amat lemah
3. Kudis : Kurang disipiln
4. Asma : Asal masuk kelas
5. Kusta : Kurang Strategi
6. TBC : Tidak Bisa Computer
7. KRAM : Kuram Terampil
8. Asam Urat : Asal Sampaikan materi urutan kurang akurat
9. Lesu : Lemah Sumber
10. Diare : Dikelas Anak-anak remehkan
11. Ginjal : Gajinya nihil jarang aktif dan terlambat

Yuk jadi guru berkualitas. Yang menjadikan profesinya tidak hanya profesi penopang kehidupannya di dunia tapi juga sebagai tabungan untuk kehidupannya di akhirat.

UN Bukan Satu-Satunya Penentu Kelulusan

0 komentar


Thursday, 16 December 2010 10:17
Jakarta - Ujian Nasional (UN) bukanlah satu-satunya penilaian bagi kelulusan siswa. Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Mohammad Nuh membeberkan konsep penilaian komprehensif untuk menilai hasil belajar siswa secara utuh pada Senin (13/12). "Penilaian akan dilakukan utuh secara kompetensi selama dia mengikuti proses belajar mengajar, yaitu kompetensi  afektif, psikomotorik, kognitif,  dan semua harus  dievalusi. Tiga kompetensi tadi bisa dicerminkan dalam  mata pelajaran-mata pelajaran, oleh karena itu seluruh mata pelajaran harus dievaluasi," katanya sesaat setelah menerima pemenang olimpiade sains di gedung Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas).
Adapun tujuan dari evaluasi, kata Mendiknas, adalah untuk mengukur sejauh mana kualitas capaian yang diperoleh siswa di sekolah, agar bisa dipetakan di titik mana saja yang harus diperbaiki. "Kita tidak bisa me-manage kalau tidak bisa mengukur," katanya.
Mendiknas mengatakan, capaian-capaian selama siswa belajar di sekolah akan dievaluasi dan digabungkan dengan nilai hasil ujian secara nasional. Berapa hasilnya, itu yang akan dianalisis. Adapun hasil analisis Kemdiknas terhadap UN telah disampaikan Mendiknas dalam rapat kerja dengan komisi X DPR RI, Senin (13/12). (aline) http://kemdiknas.go.id

Ujian Nasional Tahun Depan Di tiadakan

0 komentar
Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas) menggelar rapat kerja (Raker) dengan Komisi X DPR RI, dengan agenda "Formulasi dan Pelaksanaan UN 2011". "Semangat perbaikan UN 2010/2011 adalah untuk lebih menghargai proses belajar mengajar yang dilalui siswa," kata Menteri Pendidikan Nasional Mohamad Nuh dalam rapat.

Mendiknas menjelaskan, formula baru yang akan dilaksanakan adalah menggabungkan nilai UN dengan nilai sekolah (NS). Nilai sekolah adalah gabungan nilai ujian sekolah ditambah nilai rapor semester 1 - 4. Selain itu, nilai gabungan antara nilai sekolah dengan UN ditetapkan minimal 5,5. Nilai sekolah dan UN mempunyai bobot masing-masing yang akan ditentukan oleh pemerintah. Bobotnya akan ditentukan, namun bobot nilai sekolah akan lebih kecil dari bobot UN.
Dengan adanya formula baru ini, Mendiknas mengatakan bahwa UN ulangan akan ditiadakan tahun depan, karena syarat atau formula yang ada saat ini lebih longgar yakni maksimum dua mata pelajaran  dengan nilai 4, dan minimum 4 mata pelajaran dengan nilai minimum 4,25. Selanjutnya, nilai kelulusan siswa adalah kombinasi dari nilai gabungan dengan nilai ujian sekolah seluruh mata pelajaran.
Mendiknas menyampaikan juga manfaat hasil ujian nasional : salah satu penentu kelulusan peserta didik; pemetaan mutu program satuan pendidikan secara nasional; pintu masuk untuk pembinaan dan perbaikan mutu pendidikan, baik di tingkat satuan pendidikan maupun nasional; mendorong motivasi belajar siswa; dan mendorong penigkatan mutu proses belajar mengajar.
Adapun tujuan intervensi kebijakan perbaikan mutu pendidikan berdasar pemetaan hasil UN adalah meningkatkan nilai rata-rata, mempersempit standar deviasi, dan memperbaiki nilai terendah. Prinsip continuity (berkesinambungan), "Continuity" untuk masuk kejenjang pendidikan yang lebih tinggi, "Continuity" bagi siswa dari sosial ekonomi kurang mampu masuk ke Perguruan Tinggi (PT), "Continuity" bagi siswa dari  satu daerah masuk ke PT di wilayah lain (mengurangi disparitas antar wilayah dalam penerimaan mahasiswa baru melalui seleksi nasional),"ujar Mendiknas menjelaskan.
Berikut hasil keputusan rapat kerja. Pertama, Komisi X DPR RI dan pemerintah menyepakati bahwa pelaksanaan UN 2011 tetap dapat dilaksanakan dengan catatan, standar kelulusan ditentukan dengan formula baru yang mengakomodasi nilai rapor dan ujian sekolah, meningkatkan rasa adil bagi peserta didik, dan lebih meningkatkan mutu kelulusan pendidikan, kedua dalam kaitan dengan formula baru menentukan kelulusan peserta didik. Kedua, Komisi X DPR RI mengusulkan kepada pemerintah untuk dijadikan pertimbangan yang sungguh-sungguh. Ketiga, Komisi X DPR RI memberikan catatan untuk penyempurnaan pelaksanaan Ujian Nasional.
Data Pokok Pendidikan (Dapodik): pelaksanaan Dapodik perlu memperhatikan catatan hasil Panja UN dan Dapodik pada tanggal 15 Juni 2010 antara lain  pelaksanaan pendataan tidak hanya 5 (lima) variabel yang diusulkan  Balitbang, namun termasuk pendataan standar mutu pendidikan nasional. Pendataan harus dapat diselesaikan pada tahun 2011. Komisi X DPR RI meminta pemerintah untuk segera melakukan konsolidasi terhadap BSNP agar benar-benar menjadi lembaga yang mendiri sesuai Pasal 75 Ayat (2) PP No.19/ 2005 serta penjelasannya.
sumber : kemdiknas.go.id

UJIAN NASIONAL 2011 DIGELAR APRIL

0 komentar


Jakarta, 15/10/2010 (Kominfo-Newsroom) Badan Standardisasi NasionalPendidikan (BSNP) mengumumkan Ujian Nasional (UN) tahun 2011direncanakan digelar pada April, mundur satu bulan dari tahun iniyang diadakan pada Maret.
Untuk UN tingkat SMA, MA, SMALB dan SMK 2011 direncanakandilaksanakan pada 4 hingga 9 April. Sementara untuk ujian ulanganakan digelar pada 23-27 Mei. Sementara ujian utama tingkat SMP, MTSdan SMPLB dapat dilaksanakan pada 11-14 April dan ulangannya 23-24Mei. Sedangkan Ujian Akhir Sekolah Berstandar Nasional (UASBN)diselenggarakan pada Mei 2010, ujar Ketua BSNP Djemari Mardapi padaLokakarya UN di Jakarta, Jumat (15/10).
Menurut Mardapi, mundurnya jadwal satu bulan itu karena UN 2010untuk tingkat SMA dan MA digelar pada 22-26 Maret, SMK pada 22-25Maret dan SMALB 22-24 Maret. Sedangkan ujian susulannya pada 29Maret-5 April untuk tingkat SMA/MA dan 29 Maret-1 April untukSMK.
Ujian Nasional SMP/MTS/SMPLB tahun ini dilaksanakan pada 29Maret-1 April dan susulannya pada 5-8 April. Sedangkan ujianulangan untuk yang belum lulus di UN utama digelar pada 17-20Mei.
Djemari menambahkan, sambil menunggu tahun depan, UN akandisempurnakan. Seperti kriteria kelulusan untuk sekolah yang telahmencapai standar nasional pendidikan atau kategori mandiriditentukan oleh BSNP. Sementara untuk yang belum penuhi standarditentukan oleh masing-masing provinsi, jelasnya.
Penyelenggaran UN SMA,SMK dan MA, kata dia, BSNP mendelegasikanpelaksanaanya pada perguruan tinggi yang diselenggarakan pemerintahdengan dibantu oleh dinas pendidikan dan Lembaga Penjaminan MutuPendidikan (LPMP). Sedangkan untuk tingkat SMP dan MTS dilakukanoleh dinas pendidikan provinsi dan kota.
Penyempurnaan lainnya, yakni mengenai pencetakan bahan ujiannasional harus dilakukan oleh perusahaan yang memenuhi criteria dansebaiknya dilakukan pada rayon seperti rayon Sumatera, Jawa,Kalimantan, Sulawesi dan Indonesia Timur. Pencetakan bahan UNSMA,MA dan SMK dilakukan perguruan tinggi negeri, ungkapnya.
Pihaknya juga akan meniadakan tim pemantau independen yangbertugas memantau pelaksanaan UN untuk SMP dan MTS dan akandiserahkan pada dinas pendidikan dan kabupaten. Djemari menegaskan,UN wajib dilaksanakan pada semua satuan pendidikan karena amanatdari PP No 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.
Sementara itu, Wakil Menteri Pendidikan (Wamendiknas) FasliJalal dalam sambutannya menyatakan pemerintah memang perlu mencaribentuk yang ideal untuk pelaksanaan UN tahun depan. Namun, semuastakeholder harus sadar bahwa tidak akan ada yang sempurna dalampenyelenggaraan UN, sehingga harus ada kompromi dari semuapihak.
Pengamat Pendidikan Arief Rachman berpendapat mutu pendidikanmemang harus merata jika UN ingin dilakukan tahun depan. Kedua,pemerintah harus memposisikan UN dalam kerangka hukum yang kuat.Jangan sampai UN yang dilaksanakan secara nasional melanggar HAM,tidak adil dan efektif serta bertentangan dengan nilai pendidikan,jelasnya.
Arief juga menyatakan pemetaan mengenai kualitas pendidikanindonesia harus dilakukan secara benar dan akurat olehpemerintah.(T.Ad/dry)