Dalam bidang pendidikan, Guru memegang peran terpenting. Ia tak hanya dituntut mampu mengajar, juga ’penanggung jawab’ moral anak. Menjadi Guru tak semudah yang dibayangkan.
Selama ini, sebutan ’pahlawan tanpa tanda jasa’ diberikan pada Guru, namun ironisnya kesejahteraan Guru terkadang tak sejalan dengan jasa Guru. Sebagai Guru pegawai negeri sipil atau pun swasta, Guru merupakan profesi yang tidak memiliki jenjang karir -- sangat berbeda dengan profesi pegawai lainnya.
Selama ini, karir sebagai kepala sekolah dianggap sebagai jenjang karir yang paling tinggi. Hal yang tak sepenuhnya benar. Kepmendiknas 162/U/2003 menjelaskan, kepala sekolah adalah suatu tugas tambahan bagi Guru. Dengan kata lain, seorang kepala sekolah haruslah tetap menjalankan profesinya sebagai Guru, yakni mengajar minimal 6 jam setiap minggunya.
Lalu, apakah berarti seorang Guru tidak akan mungkin atau sulit mendapat kenaikan jabatan layaknya pegawai lainnya? Mungkin saja.
Dalam buku Designing the Learning-Centred School karya Clive Dimmock, dituliskan bahwa dalam profesi Guru, penting adanya jenjang karir. Bain (1996) mengusulkan jenjang karir sebagai berikut:
* Intern; program yang diberikan kepada mahasiswa yang mengambil jurusan keGuruan.
* Graduate; merupakan tingkatan awal dalam jejang karier. Dalam jenjang karir ini, disertakan pula program 1 tahun untuk masa percobaan.
* Instructor; jenjang karir ini diperoleh setelah mengajar selama 3-5 tahun. Bila dalam kurun waktu itu seorang Guru mendapatkan nilai evaluasi yang memuaskan maka posisi ini dapat diraih.
* Teacher; didapatkan setelah mengajar selama 6 tahun atau lebih.
* Senior Teacher; posisi puncak dari jenjang karir seorang Guru. Seorang Senior Teacher harus mampu memberikan bimbingan dan merupakan peran utama dalam pengembangan karir Guru lainnya.
Idealnya, setiap jenjang karir mencerminkan perbedaan pada setiap tingkatan. Dengan demikian, seseorang yang baru memasuki tingkat awal dapat memacu diri agar dapat menempati posisi yang lebih baik.
Untuk mendapatkan Guru yang profesional, sudah selayaknya sekolah-sekolah mengadakan seleksi yang ketat. Para calon Guru harus dinilai dari segi kemampuan mengajar, kinerja serta potensi yang dapat mengembangkan sekolah. Upaya mengembangkan Guru yang profesional tak berhenti dalam tahap ini saja.
Dalam memperbaiki kinerja Guru, ada beberapa upaya yang sebaiknya dilakukan oleh para pengurus sekolah. Clive Dimmock mengusulkan agar para pengurus sekolah harus mengajak para Guru untuk selalu memperbaharui curriculum vitae mereka serta menerapkan sebuah sistem yang memuat setiap catatan seorang Guru. Dengan demikian, saat para penGurus sekolah mengadakan evaluasi kinerja Guru, mereka dapat menggunakan data, bukan opini subjektif.
Beberapa hal yang perlu diketahui seoang Guru dalam kegiatannya sebagai pendidik bangsa, yaitu:
* Pengetahuan tentang pedagogical; yakni memahami permasalahan secara mendalam, sehingga siswa dapat terbantu memahami permasalahan mereka.
* Pengetahuan tentang perkembangan siswa, agar terbentuk pengalaman belajar yang produktif.
* Pengetahuan tentang perbedaan siswa dalam hal budaya, inteligensi serta gaya belajar.
* Pengetahuan akan kemampuan agar murid dapat belajar secara efektif, termotivasi untuk terlibat dalam kegiatan belajar. Kemampuan untuk memvariasikan strategi belajar sesuai tujuan yang akan dicapai.
* Pengetahuan akan sumber kurikulum, termasuk bagaimana mengajak murid mengekspresikan ide-ide mereka dan menyusun informasi serta menyelesaikan masalah.
* Pengetahuan berinteraksi dengan murid, sesama Guru serta orang tua.
* Pengetahuan dan kemampuan untuk mengintrospeksi diri.
Idealnya, kegiatan sehari-hari para Guru tidak dapat dipisahkan dengan pengembangan profesionalisme mereka sendiri. Dalam kegiatan belajar-mengajar, baik pertanyaan maupun masalah selalu timbul.
Untuk mengatasinya, Guru akan menggunakan teori dan mengadakan penelitian untuk mendapatkan solusi. Hal ini menunjukkan bahwa pengembangan profesional bukan hanya aktivitas yang terbatas dalam suatu event tertentu, akan tetapi lebih pada kegiatan berkelanjutan.
Oleh karena itu, pengembangan profesional dapat diterapkan di mana saja. Hingga pada akhirnya, seorang Guru akan menjadi seorang pencerminan sejati, yang tak bosan belajar, bukan hanya sekedar event formal yang terorganisir.
Sampai saat ini, penghargaan atas prestasi Guru dipandang sebagai salah satu cara yang efektif dalam meningkatkan kinerja seorang Guru. Kesejahteraan Guru memang tidak dapat dipandang sebelah mata. Hal ini merupakan sebuah bentuk penghargaan bagi para Guru yang berprestasi sehingga dapat memacu semangat Guru untuk memberikan kontribusi pada sekolah.
Bukan jaminan, memberikan penghargaan dengan bentuk kenaikan gaji dapat menjamin seorang Guru akan lebih baik. Akan tetapi, memberikan penghargaan pada Guru dapat membantu sekolah meraih ekspetasi yang lebih tinggi dan juga menjaga agar para Guru tetap berkomitmen pada sekolah tempat mereka mengajar.
Dengan adanya jenjang karir, pengembangan kinerja serta penghargaan, diharapkan para Guru di Indonesia menjadi Guru yang profesional. Hidup Guru Indonesia!TG
MAIN MENU
BACA JUGA
TULISAN
-
►
2013
(9)
- ► Agustus 2013 (1)
- ► Februari 2013 (1)
-
►
2012
(7)
- ► Januari 2012 (1)
-
►
2011
(94)
- ► Desember 2011 (1)
- ► November 2011 (1)
- ► September 2011 (1)
- ► Agustus 2011 (37)
Blogroll
Feedjit
Halaman
SDN 003 NUNUKAN. Diberdayakan oleh Blogger.
Jumat, 17 Desember 2010
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar