SELAMAT DATANG DI BLOG SDN 003 NUNUKAN SEMOGA BLOG INI BERMANFAAT UNTUK ANDA ---- BLOGER YANG BAIK POST KOMEN YACH

Senin, 15 Agustus 2011

Pendidikan di Daerah Perbatasan..

0 komentar

Mungkin sudah banyak kompasioner atau blogger yang menulis artikel mereka bertemakan ‘pendidikan di daerah perbatasan’, tapi di sini saya ingin juga menumpahkan pendapat saya tentang hal tersebut.  Dewasa ini, pendidikan merupakan faktor yang amat penting untuk menunjang kemajuan suatu negara. Bukan hanya pendidikan akademik saja, namun moral dan keterampilan juga tidak kalah penting dalam mewujudkan mimpi-mimpi kita bersama atas bangsa dan negara ini. Tapi, apa pendidikan sudah mendapat perhatian khusus oleh pemerintah?? entah pemerintah pusat ataupun daerah. Terlebih wilayah-wilayah yang berbatasan langsung dengan negara tetangga.
Lalu, bagaimana keadaaan pendidikan di daerah perbatasan yang saya sebut-sebut tadi.?? Sungguh miris ternyata. Masih begitu banyak saudara-saudara kita yang hanya bisa menyelesaikan pendidikan di tingkat Sekolah Dasar. Bahkan lebih buruknya lagi, lulus tingkat SD pun tidak mampu lagi mereka raih. Apa penyebabnya?? Malas kah mereka itu?? Tentu saja tidak. Mengapa saya berani mengatakan demikian? karena hidup di daerah perbatasan merupakan kehidupan yang jauh lebih sulit dari yang dapat kita bayangkan. Dengan pola hidup yang keras, mereka sudah secara otomatis terdidik menjadi pribadi yang tekun. Lantas, apa penyebabnya?? Ada beberapa hal mendasar yang dapat di jadikan alasan :
  • Kurangnya Perhatian Pemerintah
Penanggung jawab terbesar dalam persoalan ini ialah tentu saja pemerintah. Bak orang tua bagi setiap anak, daerah-daerah perbatasan wajar saja kadang merasa di “anak tirikan” dan juga terlupakan. Karena di satu sisi, sekolah-sekolah di daerah perkotaan lebih sering mendapat perhatian di banding mereka. Kunjungan demi kunjungan memang sering kali mampir dari petinggi-petinggi negara ini, tapi apakah sebatas itu saja??  Apakah masalah ini dapat terselesaikan hanya dengan kunjungan tanpa tindak nyata lebih lanjut?? Jangan salahkan warga perbatasan yang lebih memilih menjadi warga negara Malaysia. Karena bisa saja mereka merasa lebih di perhatikan dan keberadaannya lebih di anggap  di banding menjadi warga negara Indonesia. Bayangkan  saja kalau masyarakat daerah perbatasan Kalimantan perlahan-lahan di ajak untuk menjadi warga negara Malaysia demi pendidikan yang layak bahkan demi untuk sesuap nasi. Jangan salahkan siapa-siapa kalau suatu hari kelak Malaysia mengaku bahwa daerah perbatasan di seputaran Kalimantan adalah milik mereka dengan alasan warga mereka menetap di sana. Sangat mungkin kan terjadi hal seperti tu?? Seharusnya ini dapat menjadi perhatian khusus bagi pemerintah pusat maupun pemerintah daerah itu sendiri.
  • Gaji Tenaga Kerja Pengajar yang Tidak Pantas
Seperti kebanggan tersendiri bagi pemerintah akan menaikan gaji guru di daerah perbatasan dari 1,35juta menjadi 2,2 hingga 2,4jt. Sambil seolah berkata “gaji guru di perbatasan sudah akan sama dengan gaji PNS yang juga berkisar seperti itu. ” Tak sadarkah mereka bahwa tugas yang di emban guru pedalaman bahkan lebih berat dari PNS yang bekerja di kota? Karena tugas dan pekerjaan, sering kali para guru di sana harus meninggalkan sanak saudara sekian lama. Perjalanan dari rumah tempat mereka tinggal ke sekolah pun berkilo-kilo jauhnya. Bahkan saat matahari belum juga bersinar, mereka sudah harus keluar rumah dan memulai perjalanan panjang. Lebih mirisnya lagi, ada pula guru di daerah pedalaman tertentu yang harus mengambil gaji mereka di kota dengan menggunakan perahu yang harus di bayar ratusan ribu rupiah. Yang biaya itu juga di ambil dari gaji mereka yang “katanya” tadi sudah dinaikan. Maka dimana letak keadilan di bangsa ini?? Bukankah wajar apabila pengajar di pedalaman mendapat fasilitas dan gaji yang lebih dibanding guru-guru yang lain??? Bahkan bagi saya, itu merupakan keharusan. Kalau keadaan dan taraf hidup pengajar di pedalaman tidak ada kemajuan, bisa saja tidak akan ada lagi guru-guru yang mau di kirim ke pedalaman.
  • Fasilitas yang Tidak Memadahi
Berbicara tentang pendidikan, itu berarti kita berbicara juga tentang fasilitas. Sekolah yang baik bukan hanya di isi oleh murid dan guru saja kan.? tentu ada fasilitas lainnya seperti perpustakaan, toilet, kantin dan bla.. bla.. bla.. Tapi boro-boro fasilitas semacam itu, gedung sekolah yang pantas  saja belum tentu di miliki. Tapi pada hakekatnya, memiliki fasilitas yang layak bukan hanya sebatas mimpi bagi anak-anak di perbatasan. karena kita bangsa besar yang kaya. Malaysia saja sebagai tetangga dekat sekaligus pesaing dalam bidang apapun dewasa ini (walau  dulu, Malaysia bukanlah apa-apa bagi Indonesia ) dapat memberikan pendidikan yang layak bahkan di daerah tertentu terdapat asrama dan fasilitas ini itu bagi murid dan juga guru. kalau saya yang tinggal di daerah perbatasan sana, mungkin sudah dari jauh-jauh hari saya meninggalkan Indonesia. Bukan karena tidak mencintai bangsa. namun rasa Nasionalisme perlahan-lahan hilang akibat tuntunan pendidikan yang harus di capai dan lebih mendasar lagi demi sesuap nasi dan harapan hidup di hari esok.
Pemerintah harus segera menyadari betapa pentingnya daerah perbatasan di manapun berada bahkan pulau-pula terpencil yang masih primitif untuk segera di perhatikan dari pada sibuk memikirkan bagaimana menaikan citra dan popularitas dimata piblik yang kian merosot.!!
Dan pemikiran kebanyakan bahwa daerah perbatasan hanyalah dapur bahkan halaman belakang, harus di buang jauh-jauh. Padahal sebaliknya, daerah perbatasan merupakan teras bagi suatu negara yang teramat penting untuk diperhatikan.

PENGEMBAGAN PENDIDIKAN DI ERA OTONOMI PENDIDIKAN DENGAN DUNIA USAHA

0 komentar


BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar belakang
         Kebijakan otonomi daerah, pemerintah daerah mendapat hak dan kewenangan yang lebih besar untuk mengelola daerahnya sendiri, Dengan demikian, Pilihan politik lebih rasional berupa kebijakan desentralisasi yang mampu mengarahkan terciptanya pemerintah daerah yang tidak sekedar otonom, tetapi juga demokratis ( smith, 1990 )

         Semangat kebijakan desentralisasi harus mampu mendorong kemampuan otonomi agar dapat membangkitkan peran sebagai instrumen politik guna meningkatkan kinerja politik pemerintah daerah. Peran politik dapat mendorong keberhasilan pemerintah lokal terhadap kehidupan masyarakat agar lebih demokratis dan meningkatkan kesejahtraan. Otonomi daerah seharusnya memberikan manfaat bagi rakyat.( abdul wahab, 2002 )

         Dari perspektif administrasi, desentralisasi didefinisikan sebagai peraturan kewenangan administratip dari pemerintah pusat kepemerintahan lokal. Peluang pemerintah daerah untuk mengelola keinginan bersama masyarakat dalam pelaksanaan pemerintah sangat berpengaruh pada kualitas manusia dan tindakanya dalam administrasi.

         Pencapaian tujuan bersama secara baik dan bersih memerlukan reformasi administrasi yang bertumpu pada perbaikan perilaku. Dengan perbaikan perilaku birokrasi itulah politik desentralisasi akan berjalan sesuai dengan keinginan bersama menuju pemerintahan yang berbasis pada keinginan rakyat dan kemanpuan daerah.

B. PERMASALAHAN

         Pengembangan pendidikan diera otonomi daerah menuju relevansi pendidikan dengan dunia usaha dalam implementasinya ada beberapa yang perlu diperhatikan untuk dicari jalan penyelesaiannya yaitu :
a.    Kebijakan otonomi daerah
b.    Kebijakan desentralisasi pendidikan
c.    Kebijakan otonomi pendidikan

C. TUJUAN

         Pengembangan pendidikan diera otonomi daerah untuk mendapatkan relevansi pendidikan terutama relevansi lulusan dengan dunia usaha terutama bagi sekolah kajuruan ( SMK ) Dalam pengembangan pembelajaranyaperlu kebijakan pemerintah daerah untuk mendukung tercapainya tujuan pembelajaran sehingga lulusan SMK dapat diserap pada dunia usaha sesuai dengan jurusanya masing – masing.

D. MANFAAT

         Pengembangan pendidikan diera otonomi daerah menuju relevansi bermanfaat bagi lulusan sekolah kejuruan ( SMK ) untuk menjadikan sebagai dasar kompetensi masuk pada dunia kerja. Lulusan sekolah kejuruan dianggap mampu menjawab tuntutan dunia industri sebagai stake holder sekolah kejuruan ( SMK ). Kemitraan yang dibangun dengan sebuah komitmen yang besar bermanfaat untuk menantang tuntutang globalisasi menuju kesejahtraan masyrakat pada umumnya.


BAB II

         Permasalahan dalam pengembangan pendidikan diera otonomi menuju relevansi pendidikan dengan dunia usaha harus dicari jalan penyelesaianya, agar permasalahan itu tidak menjadi masalah terutama bagi lulusan SMK khususnya dan masyarakat pada umumnya.

A. Kebijakan otonomi daerah

         Pemberlakuan undang – undang otonomi daerah yang dimulai undang – undang no.22 tahun 1999 kemudian disempurnakan dengan undang -  undang NO 32 TAHUN 2004  Tentang pemerintah daerah dan amanah peraturan pemerintah No. 25 tahun 2000 tentang kewenangan provinsi sebagai daerah otonom yang memuat sejumlah kewenangan yang semula menjadi urusan pemerintah pusat kepada pemerintah daerah mengakibatkan terjadinya perubahan dalam berbagai aspek pendidikan. Perangkat undang – undang tersebut memberi peluang kepada daerah untuk mengembangkan pendidikan beririentasi pada pengembangan potensi lokal.
      Pemberian kewenangan kepada daerah membawa konsekuensi terhadap pembiyaan guna mendukung proses desentralisasi, ketentuan tersebut termuat dalam pasal 12 ayat 1 undang – undang no 32 tahun 2004 bahwa urusan pemerintah daerah diserahkan kepada kepada daerah disertai sumber pendanaan, pengalihan sarana dan prasarana, kepegawaiyan sesuai dengan urusan yang disentralisasikan, hal ini bertujuan  untuk memperdayakan dan meningkatkan kemanpuan prekonomian daerah.
            Hasbullah menyatakan sejalan dengan arah kebijakan otonomi daerah dan desentralisasi yang ditempuh oleh pemerintah, tanggung jawab pemerintah daerah akan meningkat dan semakin luas termasuk dalam manajemen pendidikan, mulai tahap perumusan kebijakan daerah, perencanaan, pelaksanaan, sampai pemantauan atau monitiring di daerah masing – masing.
         Kebijakan pendidikan Nasional digariskan dalam PP Nomor Tahun 2000 Tentang kewenangan pemerintah dan daerah provinsi. Kewenangan itu meliputi :

1.    Pemantapan standar kompetensi  peserta didik dan warga belajar
2.    Pengaturan kurikulum
3.    Penilaian hasil belajar secara Nasional
4.    Penyusunan pedoman pelaksanaan
5.    Penetapan standar materi pokok
6.    Penetapan kalender pendidikan, serta


7.    Jumlah jam belajar efektif setiap tahun bagi pendidikan dasar, menengah, dan luar sekolah.

         Dengan demikian semua kebijakan otonomi daerah secara teori tersebut diatas, membutuhkan kebijakan pemerintah daerah yang tepat dan perumusanya dilakukan oleh tenaga profesional sehingga dalam implementasinya  pendidikan di era otonomi menuju globalisasi benar – benar mencapai sasaran.

B. Kebijakan desentralisasi pendidikan

         Desentralisasi pendidikan merupakan political choice yang diambil oleh pemerintah pusat ( dun 2000 ) Desentrralisasi di artikan sebagai penyerahan urusan pemerintah pusat kepada pemerintah daerah sehingga wewenang pengelolaan pendidikan dasar dan menengah sepenuhnya menjadi tanggung jawab daerah ( PP NO 25 / 2000, Tentang pelimpahan kewenangan pemerintah pusat ke pemerintah daerah. )

          Dengan semangat desentralisasi pendidikan, pemerintah  daerah dituntut mampu dalam menggunakan kewenangannya untuk membangun pendidikan daerah, pemerintah daerah perlu meningkatkan demokratisasi walau belum segala – galanya jika tidak diikuti dengan sikap perbaikan diberbagai bidang terkait.( fisko 1998’ ‘” desentralisation is neccesary but not sufficient to inprove the qoality of education.

         Karena desentralisasi merupakan salah satu instrumen yang diharapkan mampu melenyapkan berbagai persoalan mendasar, seperti pelayanan pendidikan dibawah standar( Abdul wahab 2002 )  Pendapat serupa dikemukakan juga oleh smith ( dalam abdul wahab 2002) bahwa kebijakan desentralisasi merupakan indikator dan prasyarat penting bagi kemungkinan proses pembangunan dibidang sosial, pendidikan, ekonomi, dan politik yang demokratis, sehingga pengambil kebijakan untuk pengembangan pendidikan diera otonomi daerah menuju relevansi pendidikan dengan dunia usaha harus lebih profesional.


C. Kebijakan otonomi pendidikan

         Otonomi pendidikan mengandung dua arti : Pertama : Menata kembali sistem pendidikan Nasional yang sentralitis menuju suatu sistem yang memberikan kesempatan luas pada inisiatip masyarakat. Kedua : Otonomi pendidikan bukan berarti melepas segala ikatan untuk membangun Negara Kesatuan Republik Indonesia Tapi justru memperkuat dasar – dasar pendidikan pada tingkat grass root untuk membentuk suatu masyarakat bersatu berdasarkan kebinekaan dengan demikian masyarakat langsung bertanggun jawab atas kekerabatan dan proses pendidikan yang dimiliki karena pendidikan dikembalikan kepada the stakeholders ( Aronotivit, dalam tilaar, 2002 )

         Sementara itu, menurut hasbullah ( 2006 ) penyelengaraan pendidikan yang bermutu dan semakin merata akan menghadapi tantangan yang juga semakin kompleks, efisiensi pendidikan menuntut pengelolaan yang semakin terdesentralisasi, sedangkan aparatur pendidikan daerah harus semakin mampu mengelola dan melaksanakan teknis kependidikan secara otonomi.

         Dengan berjalannya konsep otonomi pendidikan seperti itu, hakikat pendidikan  dikembalikan kepada sekolah,( Kepala sekolah dan guru ). Mereka harus mengoptimalkan pelaksanaan pembelajaran, pelatihan pembimbingan dan pengevaluasian agar peserta didik bisa berkembang secara optimal dengan penuh kebebasan , kesadaran pribadi, suara hati, dan imajinasi( Hasbullah, 2006)
        

BAB III
PENUTUP
  1. KESIMPULAN

                Pengembangan pendidikan diera otonomi daerah menuju relevansi pendidikan dengan dinia usaha berdasatkan prinsip otonomi daerah. ( Undang – undang No 22  Tahun 1999, kemudian disempurnakan dengan undang – undang No 32 Tahun 2004 ) Tentang pemerintah daerah.

                Kewenangan pemerintah daerah untuk mengembangkan spek pendidikan dituntut merumuskan berbagai kebijakan untuk mengembangkan pendidikan agar relevansinya pendidikan dengan dunia usaha sehingga angka pengangguran dari lulusan sekolah kejuruan dapat ditekan.

  1. SARAN
               
                Untuk mengembangkan pendidikan diera otonomi daerah menuju relevansi pendidikan dengan dunia usaha sekolah kejuruan ( SMK ) perlu didukung oleh pemerintahan yang bijak dalam mengambil kebijakan berdasarkan prinsip dan asas pendidikan menuju masyarakat adail dan makmur.

                Sekolah kejuruan ( SMK ) Menjalin hubungan baik dengan pihak  pemerintah daerah dan membangun kemitraan dengan komiti sekolah dan dunia usaha sebagai stkeholders sebagai sasaran utama lulusan sekolah kejuruan( SMK ) .













Tugas Bahasa Indonesia, Membuat Pidato

0 komentar

SEKOLAH GRATIS DI KABUPATEN NUNUKAN



Assalamu Alaikum Warahmatullahi Wabarakatu
         Selamat Siang Dan Salam Sejahtera

         Yang saya hormati Bapak / Ibu dan  Dosen Pengajar mata kuliah Bahasa Indonesia, Serta rekan – rekan Mahasiswa Yang saya banggakan.

         Puji syukur senantiasa kita haturkan kehadirat Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa atas limpahan rahmat dan karunianya sehingga kita dapat hadir `pada perkuliahan ini, Dan terimah kasih  yang sebesar – besarnya atas kesempatan yang di berikan kepada saya untuk menyampaikan pidato singkat tentang sekolah gratis di kab. Nunukan.

         Hadirin yang saya hormati
        
         Perkembangan zaman yang ditandai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi selalu membawa dampak bagi kehidupan manusia, baik dampak positif seperti perbaikan kualitas hidup manusia, maupun dampak negatif, seperti krisis moral yaitu turunya nilai – nilai kemanusiaan. Pengembangan serta alih pengetahuan dan nilai – nilai yang berlaku dalam kehidupan manusia terjadi melalui pendidikan. Dan melalui pendidikan pula dampak negatif perkembangan zaman dapat di cegah dan di atasi.

         Hadirin yang berbahagia

         Menyadari betapa pentingya pendidikan bagi kita semua itulah pemerintah kita berupaya dengan berbagai cara untuk dapat memberi kesempatan kepada masyarakat Indinesia khususnya anak – anak bangsa ini untuk dapat mengenyam pendidikan formal pada jenjang SD, SLTP, SLTA, Bahkan sampai  ke Perguruan Tinggi

         Dosen pengajar serta rekan -  rekan Mahasiswa yang saya banggakan

         Salah satu program pemerintah yang banyak kita sambut dengan rasa syukur dan acuan jempol adaah program Seklah Gratis, Program ini sudah di nikmati masyarakat masyarakat Nunukan pada khususnya dan Masyarakat indonesia pada umumnya, khususnya peserta didik kurang lebih 4 tahun untuk junjang Sekolah Dasar  dan 2 Tahun untuk jenjang SLTP Dan SLTA Secara bertahap tapi pasti Pemerintah dengan segenap komponen yang terkait di bidang pendidikan terus mengupayakan dan mensosialisasikan  program sekolah gratisini dengan harapan melalui program ini pendidikan formal dapat di nikmati oleh segenap lapisan masyarakat ( Pada usia sekolah yang sesuai ) sehingga kwalitas anak – anak bangsa ini dapat terus di tingkatkan sesuai dengan perkembangan dan tuntutan zaman.

        
         Hadirin yang saya hormati

         Mari kita sama – sama berdo’a semoga program sekolah gratis ini terus berjalan tampa melalui hambatan yang berarti, Dan semoga masyarakat dapat memanfaatkanya dengan semaksimal mungkin ( khususnya masyarakat yang ekonominya lemah ) Sehingga anak sopir angkot bisa jadi pilot , anak loper koran bisa jadi wartawan, anak petani bisa jadi teknisi, dan anak nelayan bisa jadi jutawan. Mari kita terus suarakan slogam “Sekolah, Harus bisa !!! “

          Hadirin yang berbahagia

         Sekian pidato dari saya, mudah – mudahan ada manfaatnya, Mohon maaf atas kesalahan dan kekurangan yang ada.


Wassalamu alaikum warahmatulahi wabarakatu







Makalah Peningkatan akses masyarakat terhadap pelayan pendidikan yang berkualitas

0 komentar

KATA PENGANTAR

Syukur, Alhamdulillah karena berkah-Nya makalah ini dapat diselesaikan.
Peningkatan akses masyarakat terhadap pelayanan pendidikan yang berkualitas, khususnya di daerah perbatasan kabupaten nunukan merupakan bagian dari berbagai sikap nyata pemerintah dalam pembangunan nasional. Sikap pemerintah tersebut merupakan wujud nyata mengimplementasikan amanat pembukaan UUD 1945 yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa.
Makalah ini merupakan tugas yang dibrikan kepada mahasiswa PGSD-S1 untuk mengukur kemampuan mahasiswa terhadap mata kuliah “pengantar ilmu pendidikan”.
Sebagai biasanya seorang penulis makalah ada harapan yang digantungkan yaitu semoga makalah ini dapat bermamfaat bagi siapapun yang membacanya.

Terima kasih






Penulis,

                             ……………..




BAB I
PENDAHULUAN

A.    LATAR BELAKANG

Pembukaan UUD 1945 menyatakan bahwa salah satu tujuan Negara republik Indonesia adalah mencerdaskan kehidupan bangsa dan untuk itu setiap warga Negara Indonesia berhak memperoleh sesuai pendidikan yang bermutu dengan minat dan bakat yang dimilikinya tanpa memandang status social, ras, ethis, agama dan gender. Dengan demikian pendidikan merupakan bidang yang sangat penting dan strategis dalam pembangunan nasiaonal, karena merupakan salah satu penentu kemajuan bangsa indonseia. Pendidikan bahkan sarana paling efektip untuk meningkatkan kualitas hidup dan derajat kesejahteraan masyarakat serta yang dapat mengantarkan bangsa Indonesia mencapai kamakmuran. Untuk itu pemerintah tetap menjadikan bidang pendidikan sebagai agenda penting dalam pembangunan nasional sekaligus menjadi prioritas uatama dalam rencana kerja pemerintah.

B.     PERMASALAHAN

Beberapa permasalahan yang berkaitan dengan peningkatan akses masyarakat terhadap pelayanan pendidikan yang lebih berkualitas di kabupaten nunukan adalah :
1.      Letak geografis
2.      Ekonomi masyarakat
3.      Standar nasional pendidikan ( SNP )


C.     TUJUAN

Peningkatan akses masyarakat terhadap pelayanan pendidikan yang berkualitas di kabupaten nunukan bertujuan :
1.      Mengimplemenasikan amanat pembukaan UUD 1945, yakni mencerdaskan kehidupan bangsa.
2.      Meningkatkan kesejahteraan hidup masyarakat perbatasannya melalui pendidikan yang berkualitas


D.    MANFAAT

Peningkatan akses masyarakat terhadap pelayanan pendidikan yang berkualitas di kabupaten nunukan mamfaatnya adalah :
1.      Masyarakat daerah perbatasan ( kabupaten nunukan ) mempunyai kesempatan untuk memperoleh pendidikan yang berkualitas.
2.      Lulusan pendidikan yang berkualiatas dapat diterima sebagai tenaga kerja pada dunia usaha ( posisi yang pantas ).



BAB II
PEMBAHASAN MASALAH


1.      LETAK GEOGRAFIS
Kabupaten nunukan terdiri dari pulau-pulau kecil. Pulau- pulau tersebut dijangkau dengan transportasi laut transportasi yang minim dan tarif transportasi yang tinggi. Akibatnaya yaitu masyarakat tetap primitif karena terisolasi. Yang tinggal di pedesaan dan pulau-pulau tidak pernah merasakan akses dan pelayanan pendidikan berkualitas. Dengan demikian pemertaan pembangunan nasional ditinjau dari pembangunan SDN belum sepenuhnya dilaksanakan. Kendala lain adalah pendisribusian tenaga pendidikan juga tidak merata sehingga terjadilah penunmpukan tenaga pendidik di daerah kota. Hal yang sangat mempengaruhi pendisribusian guru tersebut adalah factor geografis. Banyak tenaga pendidik enggan melaksanakan tugasnya didaerah pedesaan dan pulau-pulau. Alasannya adalah akses kehidupan seperti transportasi, komunikasi yang snagat sulit.

2.      EKONOMI MASYARAKAT
Tingkat perekonomian masyarakat pedesaan yang terpencil dan masyarakat yang tinggal di pulau-pulau sangat rendah sehingga kesempatan untuk mendapatkan pendidikan yang lebih tinggi dan berkualitas sangat sulit. Tingkat ekonomi masyarakat dipengaruhi oleh berbagai factor. Salah satu factor yang sangat berpengaruh adalah tingkat pendidikan masyarakat itu sendiri. Sumber daya manusia yang berkualitas hanya diperoleh melalui pendidikan yang bermutu. Pendidikan yang bermutu dapat diperoleh melalui tenaga pendidik yang berkualitas dan didukung dengan sarana dan prasarana yang memadai. Masyarakat yang berpendidikan akan menghantar masyarakat menuju penghidupan yang layak. Dengan demikian tercapailah cita-cita Negara Indonesia yaitu mencapai masyarakat yang makmur.



3.      STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN ( SNP )
Standar nasional pendidikan adalah standar yang ditetapkan oleh pemerintah untuk dilaksanakan. Standar nasional itu diantaranya :
1.      Standar isi
2.      Standar proses
3.      Standar kompetensi kelulusan
4.      Standar pendidik dan tenaga kependidikan
5.      Standar sarana dan prasarana
6.      Standar pengelolaan
7.      Standar penilain pendidik
Dari semua standar yang ditetapkan pada umumnya tidak diperolehdan dengan maksimal realisainya juga jauh dari harapan. Tenaga pendidik yang tidak berkualitas akan mempengaruhi implentasi standar yang ditetapkan oleh pemerintah. Standar penilain yang dilaksakan penuh rekayasa, hal ini akan berdampak pada output. Output sangat lemah karena standar pendidik dan standar penilaian yang lemah pula.

  
BAB III
PENUTUP


A.    KESIMPULAN

Peningkatan akses masyarakat terhadap pelayan pendidikan yang berkualitas di kabupaten nunukan dinilai belum sesuai dengan keinginan masyarakat. Masyarakat kabupaten nunukan secara geografis berada di daerah perbatasan. Salah satu kebutuhan masyarakat perbatasan adalah akses pelayanan pendidikan yang berkualitas dan merata diseluruh daerah. Dengan demikian seluruh daerah terpencil dan masyarakat yang tinggal di pulau-pulau bias merasakan pendidikan yang berkualitas.


B.     SARAN

Untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap pelayanan pendidikan yang lebih berkualitas terutama didaerah perbatasan ( Kab. Nunukan ) perlu memperhatikan beberapa hal, yaitu :
1.      Tingkatkan sarana dan prasarana pendidikan
2.      Pemerataan disribusi tenaga pendidik
3.      Tingkatkan kesejahteraan pendidik di daerah terpencil.

MAKALAH IMPLEMENTASI KEBIJAKAN KEMITRAAN PENDIDIKAN KEJURUAN BERBASIS DUNIA KERJA

0 komentar
PENGANTAR


Puji Syukur Kita Panjatkan Keharibaan Allah Karena Atas Perkenannya Sehingga Makalah Ini Dapat Diselesaikan.
Makalah Ini Merupakan Tugas Yang Diembankan Kepada Mahasiswa Pgsd-S1
Untuk Mengukur Kemampuan Mahasiswa Pada Mata Kuliah
“ Pengantar Ilmu Pendidikan ”
Jauh Dari Kesempurnaan Makalah Ini Harapan Penulis Kiranya Kritik Dan Saran Sangat Kami Harapkan Untuk Kelancaran Penulisan Makalah Selanjutnya.
Terima Kasih                                                                                      






Penulis








BAB 1

PENDAHULUAN


A.   LATAR BELAKANG

Mutu Sumber daya manusia Merupakan Titik Berat Pembangunan Dalam Memasuki Era Globalisasi.Olehnya Itu Pememrintah Harus Mampu Membawa Manusia[Rakyat]Lepas Dari Segala Belenggu Yang Selama Ini Membelenggu,Melalui Pendidikan.Upaya Pemerintah Tersebut  Telah Di Amanat Kan Dalam Uud No20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Pasal 11 Ayat 1 Dan 2 Yang Menekankan Bahwa Pemerintah Dan Pemerintah Daerah Wajib Memberikan Layanan Dan Kemudahan Serta Menjamin Terselenggaranya Pendidikan Yang Bermutu Bagi Setiap Warga Negara Tanpa Diskrimidasi.
Pandangan Freire[2004]Menyatakan,Penempatan Manusia Pada Posisi Sentral Dalam Setiap Perubahan Yang Terjadi Serta Mampu Mengarahkan Dan Mengendalikan Perubahan Bakal Terjadi.Hal Tersebut Sangat Relevan Dengan Hakekat System Pendidikan Nasional Indonesia Bahwa Setiap Warga Masyarakat Memiliki Hak Dalam Proses Pendidikan Yang Diselenggarakn Oleh Pemerintah Yang Nota Benenya Ditegskan Dalam Penjelasan Pasal 12 Ayat 1b Tentang System Pendidikan Nasional Bahwa Setiap Peserta Didik Pada Setiap Satuan Pendidkan Berhak Mendapatkan …. Pendidikan Sesuai Dengan Bakat, Minat Dan Kemampuan.
Untuk Mewujudkan Cita Cita Tersebut Ada Pekerjaan Berat Bagi Lembaga Pendidikan Sebagai Unit Operasional Karena Indonesia Belum Berhasil Bebas Dari Krisis Multi Dimensi Yang Terjadi Sejak Tahun 1997. Nuansa Krisis Tersebut Menantang Indonesia Pada Sejumlah Dampak Buruk Diberbagai Sisi Kehidupan Yaitu Sektor Ekonomi, Politik, Dan Keamanan Yang Sangat Berpengaruh Terhadap Pembangunan Sumber Manusia Menuju Era Globalisasi.
Pengaruh Krisis Ekonomi Terhadap Sektor Pendidikan Yang Amat Dirasakan Adalah Menurunnya Kemampuan Orang Tua Dalam Membiayai Sekolah Anak Anaknya Sehingga Meningkatnya Angka Putus Sekolah Dan Masuknya Anak Usia Sekolah Pada Lapangan Kerja. Kondisi Ini Sangat Berpengaruh Terhadap Tingkat Kualitas Mutu Sumber Daya Manusia ( Sdm ) Indonesiapenomena Tersebut Dapat Dilihat Dari Indeks Pembangunan Sumber Daya Manusia ( Human Development Index ) Dimana Indonesia Pada Tahun 2003 Menempati Peringakat 112 Dari 175 Negara Yang Terangkum ( Undp, 2003 ).
Kualitas Sdm Yang Rendah Seperti Ini Diungkapkan Dengan Berbagai Cara Dalam Macam Macam Media Seperti Media Elektronik Dan Media Cetak Khususnya Di Negara Kita Dianggap Sangat Erat Kaitannya Dengan Permasalahan Kebijakan Pemerintah Terhadap Pendidikan Yang Jkurang Menyentuh Penomena Menurunnya Kualitas Sdm Dan Ketidak Relevansinya Pendidikan Dengan Dunia Kerja.
Teknik Sentralistik Dalam Penentuan Kebijakan Dan Operasionalnya Akan Berdampak Pada Terbatasnya Ruang Partisipasi Dan Menurunnya Kreatifitas Daerah Sehingga Pada Akhirnya Memperbanyak Sistem Pengelolaan Sekolah Disetiap Jenjang Pendidikan Yang Ada Termasuk Pada Tingkatan Smk Yang Menyiapkan Siswa Untuk Siap Dipakai Dilapangan Kerja Serta Dapat Mengembangkan Sikap Profesional. ( Pp 29/ 1990 )
Durkheim ( Dalam Moeljarto, 2001 ) Sebagai Pelopor Aliran Fungsional Yang Berpendapat Pendidikan Sebagai Komponen Utama Pembangunan Sdm ( Sumber Daya Manusia ) Harus Berfungsi Sebagai Wacana Untuk Mewariskan Norma Norma Dan Nilai Nilai Masyarakat Dan Dengan Demikian Melestarikan Dan Memperkuat Homogenitas Masyarakat Dengan Mewajibkan Konfornitas Sikap, Perilaku Dan Keterampilan Untuk Hidup Dalam Masyarakat Semakin Komplek.
Menurut Persektif Ini, Kualitas Manusia Diprogramkan Melalui Pendidikan Untuk Dapat Menyesuaikan Dengan Logika Masyarakat Industri Dan Tuntutan Pasar.



B.   PERMASALAHAN 

Tujuan Pendidikan Kejuruan Adalah Membekali Siswa Agar Memiliki  Kompentensi Perilaku Dalam Bidang Pekerjaan Tertentu Sehingga Mampu Bekerja Demi Masadepan Dan Kesejahtraan Bangsa. Karateristik Yang Di Miliki Pendidikan Kejuruan Sangat Berbeda Dengan Pendidikan Umum, Ditinjau Dari Kriteria Pendidikan Subtansi Pelajaran Dan Hukumnya. Hal Ini Sejalan Dengan Pp. 29/ 1990 Yang Mengamanahkan Bahwa Pendidikan Kejuruan Mengutamakan Penyiapan Siswa Untuk Memasuki Lapangan Kerja Serta Mengembangkan Sikap Profesional.Di Samping Itu Secara Nasional Tertuang Dalam Pasal 15 Uud No 20/2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional Yang Di Jelaskan Bahwa Pendidikan Kejuruanmerupakan Pendidikan Menengah Yang Mempersiapkan Peserta Didik Terutama Untuk Bekerja.
Oleh Karena Tujuan Pendidikan Kejuruan Adalah Membekali Siswa Agar Memiliki Kompetensi Prilaku Dalam Bidang Pekerjaan Tertentu Katesertik Pendidikan Kejuruan Sangat Berbeda Dengan Pendidikan Umum,Maka Lahirlah Berbagai Permasalahan Dalam Mengimplementasikan Pendidikan Kejuruan Untuk Di Cari Solusinya.
A.    Dasar Pengembangan Model
B.    Mengimplementasikan Kebijakan Pendidikan Kejuruan Berbasis Dunia Kerja
C.   Menentukan Pernagkat Dan Komponen Model Kebijakan Kemitraan Pendidikan Kejuruan
D.   Prakondisi Penerapan Model Kebijakan Kemitraan Pendidikan Kejuruan Berbasis Dunia Kerja


C.   TUJUAN

Model Kebijakan Kemitraan Pendidikan Berbasis Dunia Kerja Di Rancanguntuk Mendapat Relevansi Pendidikan Dengan Dunia Kerja Yang Benar-Benar Relevan. Di Harapkan Autput Sekolah Kejuruan Memiliki Kompetensi Perilaku Tertentu Sehingga Mampu Bekerja Untuk Masa Depan Dan Mampu Mengembangkan Sikap Profesional. Selain Itu Juga Secara Konseptual Djojonegoro (1999) Menyatakan Bahwa Tujuan Pendidikan Kejuruan Adalah :
A.    Mempersiapkan Siswanya Untuk Jenis Pekerjaan Yang Didasrkan Atas Kebutuhan Tenaga Kerja
B.    Siswa Mendapatkan Pekerjaan Sesuai Dengan Keterampilan Yang Telah Dilatih.

D.   MANFAAT

Manfaat Model  Implementasi Kebijakan Kemitraan Pendidikan Kejuruan Berbasis Dunia Kerja Adalah :
1.    Model Dapat Di Gunakan Alat Bantu Atau Media Untuk Menyederhanakan Suatu Realita ( Dunia Sebenarnya ) Secara Terukur. ( Tamin Dalur Rukmana, 2006 )
2.    Untuk Meningkatkan Efektivitas Penyelenggaraan Kebijakan Praktek Industri Melalui Kemitraan Atau Kerja Sama ( Emperical Model )
3.    Memberi Acuan Bagi Perumus Dan Pelaksa Kebijakan Kemitraan Pendidikan Kejuruan ( Kemitraan Smk Dengan Dunia Usaha Industri )










BAB 2

PEMBAHASAN


A.   DASAR PENGEMBANGAN MODEL

Perbaikan Sistem Atau Kebijakan Menurut Jenkins 1978 Bahwa Studi Implementsi Adalah Studi Perubahan.Bagaimana Perubahan Terjadi Dan Bagaimana Perubahan Itu Bisa Dimunculkan. Kemudian Lendrum(2003) Menyatakan Bahwa Untuk Melakukan Perubahan Di Berbagai Kegiatan Harus Memulai Dengan Merubah Paradigma Dalam Menyikapi Dan Memecahkan Berbagai Persoalan Serta Berorientasi Pada Perubahan Paradigma Yang Ada Dalam Lingkungan Internal Dan Eksternal.Lindrum(2003)Mengemukakan Sebuah Ilustrasi Untuk Di Cermati Bunyinya:
“A.Paradigma Shiftcan Be As Simple As Moving From A’base Salary Plus Overtime Component Linked Im Large Part To Rework And Breakdown  Ebvironment To Anannualized Salary Work Environment Based On High Productivity An Realiability”.
Dalam Konteks Pendidikan Di Indonesia Harus Mengarah Perubahan Paradigma Mode/ Implementasi Kebijakan Kemitraan Dalam Rangka Pelaksanaan Praktek Industri Bagi Siswa Smk Sehingga Tujuan Pelaksanaan Praktek Industri Untuk Meningkatkan Mutu Lulusan Smk Dapat Tercapai. Model Dapat Digolongkan Menjadi : Model Emperik Dan Model Kausepteral. Pada Prinsipnya Model Model Itu Merupakan Suatu Pendekatan Yang Digunakan Dalam Upaya Memahami Dan Mendekati Nalitas.
Berdasarkan Uraian Di Atas, Ada Tiga Perubahan Paradigma Menjadi Landasan Utama Perkembangan Model Kebijakan Kemitraan Pendidikan Kejuruan Berbasis Dunia Kerja, Yaitu :


1.    Paradigma Baru Sistim Pendidikan Nasional ( Sistiknas )
Berlakunya Otonomi Daerah Berdampak Pada Sistim Pendidikan Nasional Undang Undang No. 2 Tahun 1989 Berubah Menjadi Undang Undang No. 20 Tahun 2003 Tentang Sistim Pendidikan Nasional Yang Mengindikasikan Adanya Perutusan Daerah Dan Mendorong Otonomisasi Ditingkat Sekolah Serta Melibatkan Masyarakat Dalam Mengembangkan Program Kurikuler Serta Pengembangan Sekolah Lainnya.

2.    Paradigma Desentralisasi ( Otonomi Daerah )
Dengan Berlakunya Otonomi Daerah Pada Tahun 2001telah Membawa Perubahan Yang Sangat Besar Pada Kebijakan Pengembangan Sektor Pendidikanyang Bertumpu Pada Otonomi Daerah Berdasarkan Undang Undang No. 22 Tahun 1999 ( Revisi Uu No. 23 Tahun 2004 ) Tentang Pemerintahan Daerah, Pemerintah Berwenang Menyelenggarakan Urusan Pemerintahan Yang Menjadi Kewenangannya Dalam Pasal 13 Dan 14 Ayat 1 Dijelaskan Bahwa Urusan Wajib Yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Daerah Adalah Penyelenggarakan Pendidikan Dan Alokasi Sumber Daya Manusia Optimal.
Misi Pendidikan Kejuruan Diarahkan Dalam Upaya Menghadapi Perubahan Paradigma Dalam Penyelenggaraan Pembangunan Yang Tidak Lagi Terpusat ( Centralized ) Tetapi Sudah Mengarah Pada Otonomi Daerah ( Desentralized ) Dalam Rangka Mengembangkan Model Kebijakan Pendidikan Sistim Ganda Menjadi Kebijakan Kemitraan Pendidikan Kejuruan Berbasis Dunia Usaha Kerja Harus Memperhatikan Beberapa Hal :

1.    Mengembangkan Konsep Networking
Pemerintah Daerah (Kabupaten/Kota) Dan Pemerintah Propensi Dalam Menyelenggarakan Pendidikan Khususnya Pendidikan Kejuruan Untuk Meningkatkan Mutu Dan Relevansi Lulusan Yang Memiliki Pengetahuan Dan Keterampilan Yang Kreatif.
2.     Menata Kebijakan Kemitraan Pendidikan Kejuruan
3.    Meningkatkan Demokerasi Dan Komunikasi Perumus Kebijakan Dan Pelaksana Kebijakan
4.    Membuat Perangkat Peraturan Atau Peraturan Daerah ( Perda )

3.    PARADIGMA GOOD GEVERNANCE

Dalam Administrasi Publik Mengisyaratkan Adanya Pandangan Atau Perubahan Paradigma Government Kearah Governance Dengan Prinsip Penekanan Pentingnya Kolaborasi Kesetaraan Dan Keseimbangan Antara Sektor Publik, Swasta Dan Masyarakat.

B.   IMPLEMENTASI KEBIJAKAN KEMITRAAN PENDIDIKAN KEJURUAN BERBASIS DUNIA KERJA

Tujuan Pendidikan Kejuruan Adalah Membekali Siswa Agar Memiliki Kompetensi Perilaku Dalam Bidang Pekerjaan Tertentu Sehingga Mampu Bekerja Demi Masa Depan Dan Kesejahtraan Bangsa. Pendidikan Kejuruan Memiliki Karateristik Yang Berbeda Dengan Pendidikan Umum Ditinjau Dari Kriteria Pendidikan, Substansi Pelajaran Dan Lulusannya. Hal Ini Sejalan Dengan Pp No. 29 Tahun 1990 Mengamanahkan Bahwa Pendidikan Kejuruan Yang Mengutamakan Penyiapan Siswa Untuk Memasuki Lapangan Kerja Serta Mengembangkan Sikap Profesional.

C.   MENENTUKAN PERANGKAT DAN KOMPONEN MODEL KEBIJAKAN KEMITRAAN PENDIDIKAN KEJURUAN

Dalam Rangka Merealisasikan Model Kebijakan Kemitraan Pendidikan Kejuruan Dunia Kerja Berbasis Dunia Kerja Diperlukan Perangkat Atau Komponen Untuk Menunjang Penerapannya Agar Dapat Mencapai Hasil Yang Optimal
Perangkat Perangkat Tersebut Adalah :


1.    Perangkat Model Kebijakan Kemitraan Pendidikan Kejuruan Dengan Dunia Kerja
2.    Komponen Model Kebijakan Kemitraan Pendidikan Dengan Dunia Kerja
3.    Hubungan Antara Komponen Model Implementasi Kebijakan Kemitraan Pendidikan Kejuruan Berbasis Dunia Kerja



D.   PRAKONTESI PENERAPAN MODEL KEBIJAKAN KEMITRAAN PENDIDIKAN KEJURUAN BERBASIS DUNIA KERJA

Model Kebijakan Kemitraan Pendidikan Kejuruan Berbasis Dunia Ketja Sebagaimana Dipaparkan Di Atas Dimaksudkan Untuk Meningkatkan Efektivitas Kebijakan Kemitraan Agar Dapat Mengahsilkan Lulusan Smk Yang Bermutu.





BAB  III

PENUTUP


A.   KESIMPULAN

model implementasi kebijakan kemitraan pendidikan kejuruan berbasis dunia kerja pada prinsipnya model itu merupakan suatu pendekatan yang digunakan dalam upaya memahami atau mendekati realitas. oleh karena itu pendekatan model emperik dimaksudkan sebagai suatu abstraksi visual atau konstruksi dari suatu realitas tertentu.
suatu model diterjemahkan kedalam suatu pola pendekatan atau konstruksi kebijakan kemitraan pendidikan kejuruan dalam penyelenggaraan praktik industri sangat dibutuhkan untuk memberikan acuan bagi perumus dan pelaksana kebijakan kemitraan pendidikan kejuruan ( kemitraan smk dengan dunia industri )

B.   SARAN

Kebijakan Kemitraan Pendidikan Kejuruan Harus Berbasis Dunia Kerja Sehingga Output / Lulusan Sekolah Kejuruan Dapat Diserap Oleh Dunia Usaha Sebagai Tenaga Kerja Sesuai Dengan Keterampilan Yang Dimiliki Oleh Siswa.