KATA PENGANTAR
Syukur, Alhamdulillah karena berkah-Nya makalah ini dapat diselesaikan.
Peningkatan akses masyarakat terhadap pelayanan pendidikan yang berkualitas, khususnya di daerah perbatasan kabupaten nunukan merupakan bagian dari berbagai sikap nyata pemerintah dalam pembangunan nasional. Sikap pemerintah tersebut merupakan wujud nyata mengimplementasikan amanat pembukaan UUD 1945 yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa.
Makalah ini merupakan tugas yang dibrikan kepada mahasiswa PGSD-S1 untuk mengukur kemampuan mahasiswa terhadap mata kuliah “pengantar ilmu pendidikan”.
Sebagai biasanya seorang penulis makalah ada harapan yang digantungkan yaitu semoga makalah ini dapat bermamfaat bagi siapapun yang membacanya.
Terima kasih
Penulis,
……………..
BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
Pembukaan UUD 1945 menyatakan bahwa salah satu tujuan Negara republik Indonesia adalah mencerdaskan kehidupan bangsa dan untuk itu setiap warga Negara Indonesia berhak memperoleh sesuai pendidikan yang bermutu dengan minat dan bakat yang dimilikinya tanpa memandang status social, ras, ethis, agama dan gender. Dengan demikian pendidikan merupakan bidang yang sangat penting dan strategis dalam pembangunan nasiaonal, karena merupakan salah satu penentu kemajuan bangsa indonseia. Pendidikan bahkan sarana paling efektip untuk meningkatkan kualitas hidup dan derajat kesejahteraan masyarakat serta yang dapat mengantarkan bangsa Indonesia mencapai kamakmuran. Untuk itu pemerintah tetap menjadikan bidang pendidikan sebagai agenda penting dalam pembangunan nasional sekaligus menjadi prioritas uatama dalam rencana kerja pemerintah.
B. PERMASALAHAN
Beberapa permasalahan yang berkaitan dengan peningkatan akses masyarakat terhadap pelayanan pendidikan yang lebih berkualitas di kabupaten nunukan adalah :
1. Letak geografis
2. Ekonomi masyarakat
3. Standar nasional pendidikan ( SNP )
C. TUJUAN
Peningkatan akses masyarakat terhadap pelayanan pendidikan yang berkualitas di kabupaten nunukan bertujuan :
1. Mengimplemenasikan amanat pembukaan UUD 1945, yakni mencerdaskan kehidupan bangsa.
2. Meningkatkan kesejahteraan hidup masyarakat perbatasannya melalui pendidikan yang berkualitas
D. MANFAAT
Peningkatan akses masyarakat terhadap pelayanan pendidikan yang berkualitas di kabupaten nunukan mamfaatnya adalah :
1. Masyarakat daerah perbatasan ( kabupaten nunukan ) mempunyai kesempatan untuk memperoleh pendidikan yang berkualitas.
2. Lulusan pendidikan yang berkualiatas dapat diterima sebagai tenaga kerja pada dunia usaha ( posisi yang pantas ).
BAB II
PEMBAHASAN MASALAH
1. LETAK GEOGRAFIS
Kabupaten nunukan terdiri dari pulau-pulau kecil. Pulau- pulau tersebut dijangkau dengan transportasi laut transportasi yang minim dan tarif transportasi yang tinggi. Akibatnaya yaitu masyarakat tetap primitif karena terisolasi. Yang tinggal di pedesaan dan pulau-pulau tidak pernah merasakan akses dan pelayanan pendidikan berkualitas. Dengan demikian pemertaan pembangunan nasional ditinjau dari pembangunan SDN belum sepenuhnya dilaksanakan. Kendala lain adalah pendisribusian tenaga pendidikan juga tidak merata sehingga terjadilah penunmpukan tenaga pendidik di daerah kota. Hal yang sangat mempengaruhi pendisribusian guru tersebut adalah factor geografis. Banyak tenaga pendidik enggan melaksanakan tugasnya didaerah pedesaan dan pulau-pulau. Alasannya adalah akses kehidupan seperti transportasi, komunikasi yang snagat sulit.
2. EKONOMI MASYARAKAT
Tingkat perekonomian masyarakat pedesaan yang terpencil dan masyarakat yang tinggal di pulau-pulau sangat rendah sehingga kesempatan untuk mendapatkan pendidikan yang lebih tinggi dan berkualitas sangat sulit. Tingkat ekonomi masyarakat dipengaruhi oleh berbagai factor. Salah satu factor yang sangat berpengaruh adalah tingkat pendidikan masyarakat itu sendiri. Sumber daya manusia yang berkualitas hanya diperoleh melalui pendidikan yang bermutu. Pendidikan yang bermutu dapat diperoleh melalui tenaga pendidik yang berkualitas dan didukung dengan sarana dan prasarana yang memadai. Masyarakat yang berpendidikan akan menghantar masyarakat menuju penghidupan yang layak. Dengan demikian tercapailah cita-cita Negara Indonesia yaitu mencapai masyarakat yang makmur.
3. STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN ( SNP )
Standar nasional pendidikan adalah standar yang ditetapkan oleh pemerintah untuk dilaksanakan. Standar nasional itu diantaranya :
1. Standar isi
2. Standar proses
3. Standar kompetensi kelulusan
4. Standar pendidik dan tenaga kependidikan
5. Standar sarana dan prasarana
6. Standar pengelolaan
7. Standar penilain pendidik
Dari semua standar yang ditetapkan pada umumnya tidak diperolehdan dengan maksimal realisainya juga jauh dari harapan. Tenaga pendidik yang tidak berkualitas akan mempengaruhi implentasi standar yang ditetapkan oleh pemerintah. Standar penilain yang dilaksakan penuh rekayasa, hal ini akan berdampak pada output. Output sangat lemah karena standar pendidik dan standar penilaian yang lemah pula.
BAB III
PENUTUP
A. KESIMPULAN
Peningkatan akses masyarakat terhadap pelayan pendidikan yang berkualitas di kabupaten nunukan dinilai belum sesuai dengan keinginan masyarakat. Masyarakat kabupaten nunukan secara geografis berada di daerah perbatasan. Salah satu kebutuhan masyarakat perbatasan adalah akses pelayanan pendidikan yang berkualitas dan merata diseluruh daerah. Dengan demikian seluruh daerah terpencil dan masyarakat yang tinggal di pulau-pulau bias merasakan pendidikan yang berkualitas.
B. SARAN
Untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap pelayanan pendidikan yang lebih berkualitas terutama didaerah perbatasan ( Kab. Nunukan ) perlu memperhatikan beberapa hal, yaitu :
1. Tingkatkan sarana dan prasarana pendidikan
2. Pemerataan disribusi tenaga pendidik
3. Tingkatkan kesejahteraan pendidik di daerah terpencil.
0 komentar:
Posting Komentar