“Kualitas pendidikan yang memadai adalah syarat utama yang harus dipenuhi guna mewujudkan Kaltim Bangkit 2013. Dari tahun ke tahun kami konsisten meningkatkan anggaran pendidikan, dan bahkan saat ini sudah mencapai 20 persen dari APBD Kaltim yang Rp 7 triliun lebih itu,” ucap Gubernur H Awang Faroek Ishak, saat memaparkantanggapan pemerintah atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kaltim terhadap LKPj Gubernur tahun 2010 pada Rapat Paripurna XVII DPRD Kaltim, di Gedung DPRD Kaltim, Samarinda, Rabu (3/8).
Menurut dia, alokasi dana yang Rp 1,4 M tersebut dimaksudkan untuk mewujudkan pemerataan kualitas pendidikan di Kaltim. Persoalannya, sejauh ini peningkatan kualitas pendidikan terkesan hanya berlaku bagi sekolah-sekolah di daerah perkotaan saja dan tidak menyentuh hingga kawasan terpencil, pedesaan dan perbatasan.
Ia menyebut, jika ingin sumberdaya manusia (SDM) Kaltim punya nilai tambah dan berdaya saing tinggi, maka langkah konkret yang harus dilakukan hanya dengan meningkatkan kualitas pendidikannya. Sebab, kalau kualitas pendidikan di suatu daerah memadai, sudah barang tentu akan dibarengi SDM yang berkualitas pula.
“Intinya, kami sangat konsisten untuk mewujudkan visi Kaltim Bangkit 2013 melalui program Kaltim Cemerlang. Nah, jika ingin visi Kaltim Bangkit 2013 terwujud, maka langkah awal yang harus dilakukan adalah berbenah diri dengan melakukan pemertaan peningkatan kualitas pendidikan,” tegasnya.
Peningkatan kualitas pendidikan dimaksud antara lain meliputi peningkatan kompetensi guru dan pembangunan berbagai fasilitas pendukung seperti sekolah, perpustakaan dan yang lainnya. Selain itu, Gubernur Faroek pun akan memberi perhatian lebih terhadap guru yang bersedia mengabdi di sekolah-sekolah di daerah terpencil, pedesaan, dan perbatasan.
Perhatian dimaksud terkait kesejahtera guru dengan pemberian insentif lebih besar ketimbang guru yang mengajar di sekolah-sekolah perkotaan. “Semakin banyak guru-guru dengan kompetensi bersedia mengabdi di sekolah-sekolah daerah terpencil, pedesaan, dan perbatasan, maka niatan untuk mewujudkan pemeratan kualitas pendidikan dimungkinkan terwujud. Sebaliknya, jika guru yang bersedia mengabdi di daerah perbatasan terbatas tentu upaya tersebut akan sia-sia,” pungkasnya. (arf-dil/diskominfo)
teks foto :
Gubernur Kaltim, H Awang Faroek Ishak sedang berjabat tangan dengan salah satu anggota DPRD Kaltim sesaat sebelum persidangan. (foto : yoyo/diskominfo)
0 komentar:
Posting Komentar