Direktur Program Magister Ilmu Administrasi Negara Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Mulawarman, Samarinda, Kalimantan Timur
Dalam pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Jusuf Kalla, ada hal yang menarik untuk menjadi perhatian dan kajian yang mendalam, dimana pemerintahan SBY memiliki komitmen untuk melaksanakan pembangunan secara adil dan merata di seluruh wilayah Republik Indonesia. Hal ini dibuktikan dengan adanya usaha yang dilakukan untuk menjadikan daerah perbatasan sebagai beranda depan bangsa. Oleh karenanya pembangunan nasional yang dilaksanakan oleh Pemerintahan Indonesia merupakan wujud nyata dalam usaha untuk menciptakan masyarakat adil dan makmur berdasarkan pancasila dan UUD 1945. Oleh karena itu, pembangunan haruslah memiliki sifat yang multidimensional dalam berbagai bidang sektor yang tersebar di seluruh tanah air. Dalam Undang-undang Nomor 25 Tahun 2000 tentang Program Pembangunan Nasional (Propenas) dalam bentuk program prioritas pengembangan daerah perbatasan yang bertujuan meningkatkan taraf hidup, kesejahteraan masyarakat, serta memantapkan ketertiban dan keamanan daerah yang berbatasan dengan negara lain, maka pembangunan perbatasan perlu mendapatkan perhatian khusus dan menjadi prioritas utama. Program prioritas ini dijabarkan lagi dalam Rencana Pembangunan Tahunan (Repeta) yang disusun setiap tahun dan bertujuan untuk menjaga keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan menjadikan wilayah perbatasan sebagai beranda depan negara melalui delimitasi dan demarkasi batas, pengamanan wilayah perbatasan dan pembangunan sosial ekonomi wilayah sepanjang perbatasan. Rencana pembangunan tahunan wilayah perbatasan tahun 2004 terdiri dari 3 (tiga) kelompok kegiatan, yaitu kelompok kegiatan penetapan garis batas internasional, kelompok kegiatan pengamanan wilayah perbatasan dan kelompok kegiatan pengembangan wilayah perbatasan. Berdasarkan RPJMN 2004-2009 telah menyebutkan pembangunan kawasan perbatasan menjadi beranda depan negara. Program ini ditujukan untuk:
(1) menjaga keutuhan wilayah NKRI melalui penetapan hak kedaulatan NKRI yang dijamin oleh hukum internasional, (2) meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat dengan menggali potensi ekonomi, sosial dan budaya, serta keuntungan lokasi geografis yang sangat strategis untuk berhubungan dengan negara tetangga.
Selama beberapa puluh tahun ke belakang masalah perbatasan memang masih belum mendapat perhatian yang cukup serius dari pemerintah. Hal ini tercermin dari kebijakan pembangunan yang kurang memperhatikan kawasan perbatasan dan lebih mengarah kepada wilayah-wilayah yang padat penduduk, aksesnya mudah, dan potensial, sedangkan kebijakan pembangunan bagi daerah-daerah terpencil, terisolir dan tertinggal seperti kawasan perbatasan masih belum diprioritaskan.
Dengan adanya usaha dan kebijakan pemerintah dalam percepatan pembangunan perbatasan maka pembangunan daerah perbatasan selama ini merupakan salah satu kawasan yang perlu mendapatkan perhatian dan penanganan secara khusus dalam berbagai bidang pembangunan di Indonesia khususnya daerah perbatasan yang berada di Kalimantan Timur. Hal ini dikarenakan Daerah Perbatasan memiliki permasalahan yang kompleks dalam penanganannya.
Permasalahan pembangunan kawasan perbatasan selama ini pada umumnya adalah:
Permasalahan politik
Permasalahan ekonomi
Permasalahan ideologi
Permasalahan sosial budaya
Wilayah perbatasan Kalimantan Timur memiliki arti yang sangat penting baik secara ekonomi, geo-politik, dan pertahanan keamanan karena berbatasan langsung dengan wilayah negara tetangga (Sabah) Malaysia yang memiliki tingkat perekonomian relatif lebih baik. Potensi sumber daya alam yang dimiliki di wilayah ini cukup melimpah, namun hingga saat ini relatif belum dimanfaatkan secara optimal. Di sisi lain, terdapat berbagai persoalan yang mendesak untuk ditangani karena besarnya dampak dan kerugian yang dapat ditimbulkan.
Ketertinggalan secara ekonomi yang dirasakan oleh masyarakat perbatasan Kalimantan Timur juga dipicu oleh minimnya infrastruktur dan aksesibilitas yang tidak memadai, seperti jaringan jalan dan angkutan perhubungan darat maupun sungai masih sangat terbatas, prasarana dan sarana komunikasi seperti pemancar atau transmisi radio dan televisi serta sarana telepon relatif minim, ketersediaan sarana dasar sosial dan ekonomi seperti pusat kesehatan masyarakat, sekolah, dan pasar juga sangat terbatas. Kondisi keterbatasan tersebut akan semakin nyata dirasakan oleh masyarakat perbatasan ketika mereka membandingkan dengan kondisi pembangunan di negara tetangga Malaysia.
Kalimantan Timur merupakan salah satu kawasan yang berbatasan langsung dengan negara tetangga Malaysia. Dimana dari 14 Kabupaten/Kota yang berada di Kalimantan Timur terdapat tiga kabupaten yang berbatasan langsung dengan negara tetangga Malaysia yaitu: Kabupaten Nunukan dengan 6 Kecamatan (Kecamatan Krayan, Kecamatan Krayan Selatan, Kecamatan Lumbis, Kecamatan Sebuku, Kecamatan Nunukan dan Kecamatan Sebatik), Kabupaten Kutai Barat dengan 2 Kecamatan (Kecamatan Long Apari dan Kecamatan Long Pahangai) sedangkan untuk Kabupaten Malinau dengan 5 Kecamatan yaitu kecamatan Kayan Hulu, Kecamatan Kayan hilir, Kecamatan kayan Selatan, Kecamatan Pujungan dan Kecamatan Bahau Ulu.
Coba perhatikan gambar di bawah ini :
Gambar 1.
Gambaran Umum Provinsi Kalimantan Timur
Gambar 2.
Peta Provinsi Kalimantan Timur
Gambar 3.
Peta 3 Kabupaten yang Berbatasan Langsung Dengan Negara
Daerah perbatasan merupakan wilayah strategis sekaligus daerah rawan terkait dengan masalah-masalah pertahanan dan keamanan negara. Oleh karenanya sangat perlu untuk mendapatkan perhatian yang lebih besar khususnya yang menyangkut pembangunan sumber daya manusia dan pembangunan ekonomi produktif masyarakat dan keamanan. Selama ini daerah perbatasan masih identik dengan daerah yang terisolir, terpencil, terbelakang dalam berbagai macam aspek kegiatan baik sosial, ekonomi, budaya, serta pertahanan dan keamanan (Sondakh, 1996; Kamaluddin, 2003). Disparitas pembangunan khususnya di daerah perbatasan dan non-perbatasan yang masih terjadi memang merupakan akumulasi dari berbagai masalah yang sangat kompleks antara lain meliputi:
Model paradigma pembangunan di masa pemerintahan Orde Baru yang memang sangat kurang memperhatikan pembangunan daerah, khususnya pembangunan daerah-daerah perbatasan.
Letak geografis yang tidak menguntungkan dan jauh dari pemukiman perkotaan.
Kurangnya sarana dan prasarana trasnportasi serta komunikasi sehinggga mengakibatkan kecamatan tersebut terisolir, terpencil, dan terbelakang dari orbit kegiatan sosial dan ekonomi.
Lemahnya SDM yang diakibatkan karena minimnya pendidikan yang diperoleh masyarakat serta kurangnya transportasi dan komunikasi.
Karena sulitnya transportasi mengakibatkan kebutuhan pokok masyarakat harganya menjadi mahal, di lain pihak hasil-hasil produksi masyarakat di bidang pertanian tidak dapat dipasarkan ke kota (Sondakh, 1996; Alfais, 2003).
Dengan memperhatikan paparan tersebut di atas maka permasalahan-permasalahan yang dihadapi oleh kawasan perbatasan Kalimantan timur secara umum dapat dibagi dalam 3 (tiga) level yaitu: level lokal, level nasional, dan level internasional.
Pada level lokal:
Pada level lokal permasalahan yang dihadapi adalah:
a. Keterisolasian
b. Keterbelakangan
c. Kemiskinan
d. Mahalnya harga barang dan jasa
e. Keterbatasan prasarana dan sarana pelayanan publik (infrastruktur)
f. Rendahnya kualitas SDM pada umumnya
g. Penyebaran penduduk yang tidak merata
h. Terjadinya penumpukan TKI di Kab. Nunukan akibat adanya deportasi dari Malaysia
Pada level nasional:
Sedangkan pada level nasional, pembangunan perbatasan dihadapkan pada masalah:
a. Kebijakan pemerintah yang kurang berpihak kepada pembangunan daerah perbatasan
b. Belum adanya payung hukum dan lembaga yang menangani khusus wilayah perbatasan
c. Tapal batas negara
d. Penyelundupan tenaga kerja Indonesia
e. Masih kurangnya personel, anggaran, prasarana dan sarana, serta kesejahteraan anggota TNI/POLRI
f. Terjadinya perdagangan lintas batas illegal
g. Kurangnya akses dan media komunikasi dan informasi dalam negeri
h. Terjadinya proses pemudaran (degradasi) wawasan kebangsaan
i. Illegal loging dan Illegal fishing oleh negara tetangga
j. Belum optimalnya koordinasi lintas sektoral dan lintas wilayah dalam penanganan wilayah perbatasan
Pada level Internasional:
Pada level internasional ini permasalahan pembangunan perbatasan dihadapkan pada masalah:
a. Kesenjangan prasarana dan sarana yang terjadi pada daerah perbatasan di Indonesia jika dibandingkan dengan Malaysia dapat menimbulkan permasalahan politik dan HANKAM.
b. Terjadinya eksodus WNI ke negara tetangga Malaysia dikarenakan hampir seluruh wilayah kecamatan di perbatasan tidak memiliki akses jalan menuju ibukota kabupaten.
c. Rendahnya daya saing penduduk setempat dibandingkan dengan negara tetangga.
Kondisi daerah perbatasan seperti yang dikemukakan di atas menunjukkan bahwa letak geografis daerah perbatasan sangatlah tidak menguntungkan. Hal ini mengakibatkan kehidupan masyarakat setempat serta pembangunan wilayah perbatasan masih sangat terbatas dan relatif tertinggal jauh apabila dibandingkan dengan daerah-daerah yang terletak dekat dengan pusat pemerintahan. Hal ini mengisyaratkan bahwa diperlukannya peningkatan keserasian pembangunan daerah perbatasan dengan daerah lain.
Ketahanan nasional di daerah perbatasan memiliki peran penting dan juga rentan terhadap masuknya berbagai pengaruh negatif baik dari segi politik, sosial, ekonomi, budaya, dan ideologi serta menjadi “tameng” bagi pertahanan dan keamanan negara.
Upaya pembangunan yang saat ini sedang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten yang berbatasan langsung dengan negara tetangga Malaysia, menghadapi problematika pembangunan yang cukup berat dan kompleks, seperti:
Kesenjangan dalam perkembangan sosial ekonomi yang mencolok antar wilayah desa, antar desa dan kota, dan antar sektor ekonomi.
Kurangnya peranan dan keterkaitan sektor modern terhadap sektor tradisional.
Terbatasnya sumber daya manusia baik secara kualitas maupun kuantitas.
Masih rendahnya tingkat aksesibilitas wilayah dan kurangnya kemudahan terhadap fasilitas berusaha sehingga menjadi kendala untuk menarik investasi.
Terbatasnya infrastruktur berupa sarana dan prasarana transportasi.
Keadaan topografi yang berat, sebagian besar bergunung-gunung, sehingga sulit dijangkau oleh program pembangunan (Alfais, 2003).
Pembangunan yang sedang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten dan Provinsi Kalimantan Timur khususnya dalam upaya membuka keterisoliran desa-desa yang berada di perbatasan, merupakan salah satu kunci untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat oleh karena itu maka pembangunan sarana transportasi merupakan prioritas utama yang diarahkan pada peningkatan peranannya sebagai urat nadi kehidupan ekonomi, sosial budaya, politik, dan pertahanan keamanan serta memperkukuh persatuan dan kesatuan bangsa dengan meningkatkan sarana dan prasarana transportasi agar tercipta keterpaduan bangsa antar sektor dan wilayah guna memantapkan sistem transportasi nasional terpadu, tertib, lancar, aman, nyaman, cepat, terjangkau oleh masyarakat serta efektif, efisien dalam mendukung pola produksi dan distribusi nasional, pengembangan wilayah khususnya Kawasan Timur Indonesia serta sektor-sektor perekonomian lainnya dengan memanfaatkan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi serta dengan mendorong peran aktif masyarakat. Dengan melihat kenyataan ini maka pembangunan transportasi pada daerah perbatasan perlu mendapatkan perhatian dan menjadi prioritas utama dari pemerintah khususnya untuk memecahkan permasalahan “keterbelakangan, ketertinggalan, dan keterisoliran” agar dapat menunjang distribusi hasil produksi daerah perbatasan ke daerah lainnya. Hal ini sejalan dengan pendapat Presiden SBY dalam Himpunan Jurnal Negarawan Terpilih edisi 01-06 tentang Masalah-masalah Kebangsaan dan Kenegaraan yang berjudul Mendudukkan Masalah Bangsa Secara Proporsional Tahun 2008.
Permasalahan besar yang dihadapi dalam pelaksanaan pembangunan khususnya di tiga Kabupaten yang ada di kalimantan Timur dan terletak di perbatasan tersebut, antara lain disebabkan oleh letak geografis yang sebagian besar dimiliki oleh kabupaten sebagai daerah perbatasan sangat terpencil sehingga pembangunan sarana dan prasarana transportasi yang dapat dilakukan masih sangat minim. Dimana hampir seluruh kawasan kecamatan/desa yang ada di perbatasan hanya dapat dijangkau dengan menggunakan pesawat udara (lihat gambar 4 dan 5).
Gambar 4.
Sarana Transportasi Milik MAF
yang Berada di Daerah Perbatasan
Gambar 5.
Kondisi Sarana Angkutan Sungai (Ketinting) Melalui Jeram dan Riam yang Terjal dan Sangat Membahayakan
Paparan di atas semakin menguatkan bahwa proses pembangunan di wilayah perbatasan sebagai daerah yang terisolir demikian mengedepan. Hal ini disadari bahwa dalam proses pembangunan, dalam konteks pencapaian keberhasilan, merupakan suatu tujuan yang terus-menerus diupayakan mengingat hakekat pembangunan adalah melakukan perubahan dari kondisi yang kurang baik menuju kepada kondisi yang lebih baik lagi.
Konsekuensi pencapaian sasaran seperti yang diharapkan dalam proses pembangunan, maka perlu adanya usaha-usaha untuk menciptakan kondisi yang dapat memberikan rangsangan serta peluang yang sebesar-besarnya bagi potensi-potensi pembangunan untuk berpartisipasi dan berprestasi dalam usaha pembangunan di berbagai bidang dan sektor baik bidang ketrampilan, keahlian dan kelembagaan, maupun berbagai usaha peningkatan kegiatan dan hubungan masyarakat.
Kenyataan menunjukkan bahwa terlaksananya keseimbangan dan keselarasan dalam pembangunan di berbagai bidang dan sektor kehidupan masyarakat, khususnya masyarakat yang ada di perbatasan dengan kondisi masyarakatnya yang homogen yaitu hampir sebagian besar terdiri dari Suku Dayak dan memiliki adat istiadat serta kebudayaan yang sama, mendambakan pemerintah yang benar-benar memiliki komitmen untuk membangun daerah perbatasan, karena apapun alasannya masyarakat yang ada di perbatasan adalah juga anak bangsa dan mempunyai hak yang sama untuk mengenyam roti pembangunan.
Agar masyarakat yang ada di perbatasan Kalimantan Timur khususnya yang ada di 3 Kabupaten tersebut dapat mengenyam roti pembangunan walaupun dalam porsi yang berbeda, maka ada beberapa usulan skala prioritas dalam penanganan pembangunan daerah perbatasan:
pembangunan daerah perbatasan harus dilakukan secara komprehensif dengan menggunakan pendekatan keamanan (security approach) dan pendekatan kesejahteraan (welfare approach).
Pengadaan pesawat terbang untuk menjangkau daerah-daerah terisolir dan terpencil dari kabupaten-kabupaten ke daerah-daerah yang terisolir di perbatasan.
Pembangunan/peningkatan lapangan pesawat terbang perintis di daerah-daerah perbatasan.
Pembangunan infrastruktur jalan untuk membuka keterisolasian masyarakat di perbatasan Kalimantan Timur.
Subsidi ongkos angkut orang dan barang ke perbatasan.
Pembangunan prasarana dan sarana pelayanan dasar bagi masyarakat perbatasan (pendidikan, kesehatan, air bersih, pemukiman, kelistrikan, dan telekomunikasi).
Pemberdayaan masyarakat perbatasan melalui pendekatan Ekonomi Kerakyatan/PNPM Mandiri/Pertanian, perkebunan, dan hasil produk unggulan desa.
Simpulan
Dari apa yang telah penulis kemukakan di atas, maka ada beberapa simpulan dan rekomendasi yang penulis ajukan sebagai bahan pertimbangan bagi pengambil keputusan dan kebijakan khususnya dalam penanganan pembangunan kawasan perbatasan.
Masalah perbatasan adalah masalah kedaulatan negara dan harga diri bangsa, oleh karena itu apapun alasannya pembangunan perbatasan harus dilaksanakan. Hal ini sesuai dengan statement Presiden SBY Untuk Menjadikan Daerah Perbatasan Sebagai Serambi Depan Bangsa.
Masalah perbatasan adalah menjadi tanggung jawab pusat oleh karenanya diperlukan payung hukum dan kelembagaan bagi pemerintah Provinsi dan Kabupaten agar dapat memiliki akses langsung ke Presiden.
Akibat kurangnya perhatian terhadap pembangunan wilayah perbatasan, mengakibatkan dampak negatif pada kedaulatan negara, ketahanan dan ideologi bangsa, memudarnya wawasan kebangsaan baik dari aspek politik, ekonomi, sosial, budaya dan Hankam bagi masyarakat di kawasan perbatasan.
Pembangunan infrastruktur, peningkatan SDM dan pembangunan pertanian dalam arti luas merupakan prioritas utama untuk terciptanya masyarakat perbatasan yang adil, makmur, dan sejahtera berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Rekomendasi
Perlu adanya payung hukum yang kuat dalam pelaksanaan pembangunan kawasan perbatasan (undang-undang).
Perlu adanya badan pengelola dalam pelaksanaan pembangunan kawasan perbatasan.
Perlu adanya kerja sama antar Kabupaten perbatasan dalam pengelolaan pembangunan kawasan perbatasan.
Perlu penyusunan program dan pendanaan pembangunan kawasan perbatasan yang integral dan partisipatif.
Perlu adanya peningkatan kemampuan SDM dari berbagai tingkatan.
Perlu peningkatan infrastruktur dan peningkatan pengelolaan SDA.
Perlu adanya penetapan wilayah secara jelas dan pengamanan batas wilayah
Perlu pengembangan dan jaminan kepastian hukum bagi investor dalam pengelolaan kawasan perbatasan.
Penutup
Apapun alasannya, pembangunan daerah perbatasan harus dilaksanakan hal ini dikarenakan menyangkut masalah kedaulatan dan harga diri bangsa. Oleh karenanya penanganan dan pembangunan daerah perbatasan perlu dilakukan secara komprehensif dalam arti tidak hanya melalui pendekatan kesejahteraan, akan tetapi juga dilakukan dengan pendekatan keamanan. Oleh karena itu, diperlukan keseriusan dan komitmen, baik pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi/kabupaten untuk menjadikan daerah perbatasan sebagai beranda depan bangsa.
Pemberdayaan masyarakat dan kebijakan tingkat lokal merupakan kunci sukses dalam pembangunan daerah perbatasan.[]
Sumber :
http://www.setneg.go.id