SELAMAT DATANG DI BLOG SDN 003 NUNUKAN SEMOGA BLOG INI BERMANFAAT UNTUK ANDA ---- BLOGER YANG BAIK POST KOMEN YACH

Senin, 20 Desember 2010

Pedoman Pengembangan Muatan Lokal pada KTSP

0 komentar
A. Latar Belakang
Indonesia yang terdiri dari berbagai macam suku bangsa yang memiliki keanekaragaman multikultur (adat istiadat, tata cara, bahasa, kesenian, kerajinan, keterampilan daerah, dll) merupakan ciri khas yang mernperkaya nilai-nilai kehidupan bangsa Indonesia. Oleh karena itu keanekaragaman tersebut harus seialu dilestarikan dan dikembangkan dengan tetap mernpertahankan nilai-nilai luhur bangsa Indonesia melalui upaya pendidikan. Pengenalan keadaan lingkungan, sosial, dan budaya kepada peserta didik memungkinkan mereka untuk lebih mengakrabkan dengan Iingkungannya. Pengenalan dan pengembangan lingkungan melalui pendidikan diarahkan untuk menunjang peningkatan kualitas sumber daya manusia, dan pada akhirnya diarahkan untuk meningkatkan kemampuan peserta didik.
Kebijakan yang berkaitan dengan dimasukkannya program muatan lokal dalam Standar Isi dilandasi kenyataan bahwa di Indonesia terdapat beranekaragam kebudayaan. Sekolah tempat program pendidikan dilaksanakan merupakan bagian dari masyarakat. Oleh karena itu, program pendidikan di sekolah perlu memberikan wawasan yang luas pada peserta didik tentang kekhususan yang ada di iingkungannya. Standar Isi yang seluruhnya disusun secara terpusat tidak mungkin dapat mencakup muatan lokal tersebut. Sehingga perlulah disusun mata pelajaran yang berbasis pada muatan lokal.
B. Landasan
1. UU No. 22 tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah
2. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
Pasal 37 ayat (1) dan pasal 38 ayat (2)
3. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional
Pendidikan
C. Tujuan
Tujuan Umum
Panduan ini dapat menjadi acuan bagi satuan pendidikan SD/MI/SDLB, SMP/MTs/SMPLB, SMA/MA/SMALB, dan SMK/MAK dalam pengembangan Mata Pelajaran Muatan Lokal yang akan dilaksanakan pada tingkat satuan pendidikan yang bersangkutan.
Tujuan Khusus
Mata pelajaran muatan lokal bertujuan untuk memberikan bekal pengetahuan, keterampilan dan perilaku kepada peserta didik agar mereka memiliki wawasan yang mantap tentang keadaan lingkungan dan kebutuhan masyarakat sesuai dengan nilai-nilai/aturan yang berlaku di daerahnya dan mendukung kelangsungan pembangunan daerah serta pembangunan nasional. Lebih jelas lagi agar peserta didik dapat:
1. Mengenal dan menjadi lebih akrab dengan lingkungan alam, sosial, dan budayanya,
2. Memiliki bekal kemampuan dan keterampilan serta pengetahuan mengenai daerahnya yang
berguna bagi dirinya maupun lingkungan masyarakat pada umumnya,
3. Memiliki sikap dan perilaku yang selaras dengan nilai-nilai/aturan-aturan yang berlaku di
daerahnya, serta melestarikan dan mengembangkan nilai-nilai luhur budaya setempat dalam
rangka menunjang pembangunan nasional.
D. Pengertian
Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.
KTSP adalah kurikulum ogerasional yang disusun oleh dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan. KTSP terQIri dari tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan, struktur dan muatan kurikulum tingkat satuan pendidikan, kalender pendidikan, dan silabus.
Muatan Lokal merupakan kegiatan kurikuler untuk mengembangkan kompetensi yang disesuaikan dengan ciri khas dan potensi daerah, termasuk keunggulan daerah, yang materinya tidak dapat
dikelompokkan ke dalam mata pelajaran yang ada. Substansi mata pelajaran muatan lokal ditentukan oleh satuan pendidikan, tidak terbatas pada mata pelajaran keterampilan.
Muatan lokal merupakan bagian dari struktur dan muatan kurikulum yang terdapat pada Standar Isi di dalam kurikulum tingkat satuan pendidikan. Keberadaan mata pelajaran muatan lokal merupakan bentuk penyelenggaraan pendidikan yang tidak terpusat, sebagai upaya agar penyelenggaraan pendidikan di masing-masing daerah lebih meningkat relevansinya terhadap keadaan dan kebutuhan daerah yang bersangkutan. Hal ini sejalan dengan upaya peningkatan mutu pendidikan nasional sehingga keberadaan kurikulum muatan lokal mendukung dan melengkapi kurikuiurn nasional.
Muatan lokal merupakan mata pelajaran, sehingga satuan pendidikan harus mehgembangkan Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar untuk setiap jenis muatan lokal yang diselenggarakan. Satuan pendidikan dapat menyelenggarakan satu mata pelajaran muatan lokal setiap semester. Ini berarti bahawa dalam satu tahun satuan pendidikan dapat menyelenggarakan dua mata pelajaran muatan loka!
E. Ruang Lingkup
Ruang lingkup muatan lokal adalah sebagai berikut:
1. Lingkup Keadaan dan Kebutuhan Daerah. Keadaan daerah adalah segala sesuatu yang terdapat
didaerah tertentu yang pada dasarnya berkaitan dengan lingkungan alam, lingkungan sosial
ekonomi, dan lingkungan sosial budaya. Kebutuhan daerah adalah segala sesuatu yang
diperlukan oleh masyarakat di suatu daerah, khususnya untuk kelangsungan hidup dan
peningkatan taraf kehidupan masyarakat tersebut, yang disesuaikan dengan arah perkembangan
daerah serta potensi daerah yang bersangkutan. Kebutuhan daerah tersebut misalnya kebutuhan
untuk:
a. Melestarikan dan mengembangkan kebudayaan daerah
b. Meningkatkan kemampuan dan keterampilan di bidang tertentu, sesuai dengan keadaan
perekonomian daerah
c. Meningkatkan penguasaan bahasa Inggris untuk keperluan sehari-hari, dan menunjang
pemberdayaan individu dalam melakukan belajar lebih lanjut (belajar sepanjang hayat)
d. Meningkatkan kemampuan berwirausaha.
2. Lingkup isi/jenis muatan lokal, dapat berupa: bahasa daerah, bahasa Inggris, kesenian daerah,
keterampilan dan kerajinan daerah, adat istiadat, dan pengetahuan tentang berbagai ciri khas
lingkungan alam sekitar, serta hal-ha! yang dianggap perlu oleh daerah yang bersangkutan.
Ill PENGEMBANGAN MATA PELAJARAN MUATAN LOKAL
Pemberlakuan KTSP membawa implikasi bagi sekolah dalam melaksanakan KBM sejumlah mata pelajaran, dimana hampir semua mata pelajaran sudah memiliki Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar untuk masing-masing pelajaran. Sedangkan untuk Mata Pelajaran Muatan Lokal yang merupakan kegiatan kurikuler yang harus diajarkan di kelas tidak mempunyai Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasarnya. Hal ini membuat kendala bagi sekolah untuk menerapkan Mata Pelajaran Muatan Lokal. Pengembangan Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar untuk mata pelajaran Muatan Lokal bukanlah pekerjaan yang mudah, karena harus dipersiapkan berbagai hal untuk dapat mengembangkan Mata Pelajaran Muatan Lokal
Ada dua pola pengembangan Mata Pelajaran Muatan Lokal dalarn rangka menghadapi pelaksanaan KTSP. Pola tersebut adalah:
A. PENGEMBANGAN MUATAN LOKAL SESUAI DENGAN KONDISI SEKOLAH SAAT INI
Langkah dalam pengembangan Mata Pelajaran Muatan Lokal bagi sekolah yang memang tidak mampu mengembangkannya, langkah tersebut adalah:
1. Analisis Mata Pelajaran Muatan Lokal yang ada di sekolah. Apakah masih layak dan relevan Mata Pelajaran Muatan Lokal diterapkan di Sekolah?
dikelompokkan ke dalam mata pelajaran yang ada. Substansi mata pelajaran muatan lokal ditentukan oleh satuan pendidikan, tidak terbatas pada mata pelajaran keterampilan.
Muatan lokal merupakan bagian dari struktur dan muatan kurikulum yang terdapat pada Standar Isi di dalam kurikulum tingkat satuan pendidikan. Keberadaan mata pelajaran muatan lokal merupakan bentuk penyelenggaraan pendidikan yang tidak terpusat, sebagai upaya agar penyelenggaraan pendidikan di masing-masing daerah lebih meningkat relevansinya terhadap keadaan dan kebutuhan daerah yang bersangkutan. Hal ini sejalan dengan upaya peningkatan mutu pendidikan nasional sehingga keberadaan kurikulum muatan lokal mendukung dan melengkapi kurikuiurn nasional.
Muatan lokal merupakan mata pelajaran, sehingga satuan pendidikan harus mehgembangkan Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar untuk setiap jenis muatan lokal yang diselenggarakan. Satuan pendidikan dapat menyelenggarakan satu mata pelajaran muatan lokal setiap semester. Ini berarti bahawa dalam satu tahun satuan pendidikan dapat menyelenggarakan dua mata pelajaran muatan loka!
E. Ruang Lingkup
Ruang lingkup muatan lokal adalah sebagai berikut:
1. Lingkup Keadaan dan Kebutuhan Daerah. Keadaan daerah adalah segala sesuatu yang terdapat
didaerah tertentu yang pada dasarnya berkaitan dengan lingkungan alam, lingkungan sosial
ekonomi, dan lingkungan sosial budaya. Kebutuhan daerah adalah segala sesuatu yang diperlukan oleh masyarakat di suatu daerah, khususnya untuk kelangsungan hidup dan peningkatan taraf kehidupan masyarakat tersebut, yang disesuaikan dengan arah perkembangan daerah serta potensi daerah yang bersangkutan. Kebutuhan daerah tersebut misalnya kebutuhan untuk:
a. Melestarikan dan mengembangkan kebudayaan daerah
b. Meningkatkan kemampuan dan keterampilan di bidang tertentu, sesuai dengan keadaan
perekonomian daerah
c. Meningkatkan penguasaan bahasa Inggris untuk keperluan sehari-hari, dan menunjang
pemberdayaan individu dalam melakukan belajar lebih lanjut (belajar sepanjang hayat)
d. Meningkatkan kemampuan berwirausaha.
2. Lingkup isi/jenis muatan lokal, dapat berupa: bahasa daerah, bahasa Inggris, kesenian daerah,
keterampilan dan kerajinan daerah, adat istiadat, dan pengetahuan tentang berbagai ciri khas
lingkungan alam sekitar, serta hal-ha! yang dianggap perlu oleh daerah yang bersangkutan.
Jll PENGEMBANGAN MATA PELAJARAN MUATAN LOKAL
Pemberlakuan KTSP membawa implikasi bagi sekolah dalam melaksanakan KBM sejumlah mata pelajaran, dimana hampir semua mata pelajaran sudah memiliki Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar untuk masing-masing pelajaran. Sedangkan untuk Mata Pelajaran Muatan Lokal yang merupakan kegiatan kurikuler yang harus diajarkan di kelas tidak mempunyai Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasarnya. Hal ini membuat kendala bagi sekolah untuk menerapkan Mata Pelajaran Muatan Lokal. Pengembangan Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar untuk mata pelajaran Muatan Lokal bukanlah pekerjaan yang mudah, karena harus dipersiapkan berbagai hal untuk dapat mengembangkan Mata Pelajaran Muatan Lokal
Ada dua pola pengembangan Mata Pelajaran Muatan Lokal dalarn rangka menghadapi pelaksanaan KTSP. Pola tersebut adalah:
A. PENGEMBANGAN MUATAN LOKAL SESUAI DENGAN KONDISI SEKOLAH SAAT INI
Langkah dalam pengembangan Mata Pelajaran Muatan Lokal bagi sekolah yang memang tidak mampu mengembangkannya, langkah tersebut adalah:
1. Analisis Mata Pelajaran Muatan Lokal yang ada di sekolah. Apakah masih layak dan relevan Mata Pelajaran Muatan Lokal diterapkan di Sekolah?
Bila Mata Pelajaran Muatan Lokal yang diterapkan di sekolah tersebut masih layak digunakan maka kegiatan berikutnya adaiah merubah Mata Pelajaran Muatan Lokal tersebut ke dalam SK dan KD
Bila Mata Pelajaran Muatan Lokal yang ada tidak layak lagi untuk diterapkan, maka sekolah bisa menggunakan Mata Pelajaran Muatan Lokal dari sekolah lain atau tetap menggunakan Mata Pelajaran Muatan Lokal yang ditawarkan oleh Dinas atau mengembangkan muatan lokal yang lebih sesuai.
PENGEM8ANGAN MUATAN LOKAL DALAM KTSP
1. Proses Pengembangan
Mata Pelajaran Muatan lokal pengembangannya sepenuhnya ditangani oleh sekolah dan komite sekolah yang membutuhkan penanganan secara profesional dalam merencanakan, mengelola, dan melaksanakannya. Dengan demikian di samping mendukung pembangunan daerah dan pembangunan nasional, perencanaan, pengelolaan, maupun pelaksanaan muatan lokal memperhatikan keseimbangan dengan kurikulum tingkat satuan pendidikan. Penanganan secara profesional muatan iokal merupakan tanggung jawab pemangku kepentingan (stakeholders) yaitu sekolah dan komite sekolah.
Pengembangan Mata Pelajaran Muatan Lokal oleh sekolah dan komite sekolah dapat dilakukan dengan langkah-langkah sebagai berikut:
a. Mengidentifikasi keadaan dan kebutuhan daerah
b. Menentukan fungsi dan susunan atau komposisi muatan lokal
c. Mengidentifikasi bahan kajian muatan lokal
d. Menentukan Mata Pelajaran Muatan Lokal
e. Mengembangkan Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar serta silabus, dengan
mengacu pada Standar Isi yang ditetapkan oleh BSNP
Lebih lanjut dijelaskan sebagai berikut:
a. Mengidentifikasi keadaan dan kebutuhan daerah
Kegiatan ini dilakukan untuk menelaah dan mendata berbagai keadaan dan kebutuhan daerah yang bersangkutan. Data tersebut dapat diperoleh dari berbagai pihak yang terkait di daerah yang bersangkutan seperti Pemda/Bappeda, Instansi vertikal terkait, Perguruan Tinggi, dan dunia usaha/industri. Keadaan daerah seperti telah disebutkan di atas dapat ditinjau dari potensi daerah yang bersangkutan yang meliputi aspek sosial, ekonomi, budaya, dan kekayaan alam. Kebutuhan daerah dapat diketahui antara lain dari:
1) Rencana pembangunan daerah bersangkutan termasuk prioritas pembangunan daerah,
baik pembangunan jangka pendek, pembangunan jangka panjang, maupun
pembangunan berkelanjutan (sustainable development);
2) Pengembangan ketenagakerjaan termasuk jenis kemampuan-kemampuan dan
keterampilan-keterampilan yang diperlukan;
3) Aspirasi masyarakat mengenai pelestarian alam dan pengembangan daerahnya, serta
konservasi alam dan pemberdayaannya
b. Menentukan fungsi dan susunan atau komposisi muatan lokal
Berdasarkan kajian dari beberapa sumber seperti di atas dapat diperoleh berbagai jenis kebutuhan. Berbagai jenis kebutuhan ini dapat mencerminkan fungsi muatan lokal di daerah, antara lain untuk:
1) Meiestarikan dan mengembangkan kebudayaan daerah;
2) Meningkatkan keterampilan di bidang pekerjaan tertentu;
3) Meningkatkan kemampuan berwiraswasta;
4) Meningkatkan penguasaan bahasa Inggris untuk keperluan sehari-hari;
c. Menentukan bahan kajian muatan lokal
Kegiatan ini pada dasarnya untuk mendata dan mengkaji berbagai kemungkinan muatan lokal yang dapat diangkat sebagai bahan kajian sesuai dengan dengan keadaan dan kebutuhan sekolah. Penentuan bahan kajian muatan lokal didasarkan pada kriteria berikut:
1) Kesesuaian dengan tingkat perkembangan peserta didik;
2) Kemampuan guru dan ketersediaan tenaga pendidik yang diperlukan;
3) Tersedianya sarana dan prasarana
4) Tidak bertentangan dengan agama dan nilai luhur bangsa
5) Tidak menimbulkan kerawanan sosial dan keamanan
6) Kelayakan berkaitan dengan pelaksanaan di sekolah;
7) Lain-lain yang dapat dikembangkan sendiri sesuai dengan kondisi dan situasi daerah.
d. Menentukan Mata Pelajaran Muatan Lokal
Berdasarkan bahan kajian muatan lokal tersebut dapat ditentukan kegiatan pembelajarannya. Kegiatan pembelajaran ini pada dasarnya dirancang agar bahan kajian muatan lokal dapat memberikan bekai pengetahuan, keterampilan dan perilaku kepada peserta didik agar mereka memiliki wawasan yang mantap tentang keadaan lingkungan dan kebutuhan masyarakat sesuai dengan nilai-nilai/aturan yang berlaku di daerahnya dan mendukung kelangsungan pembangunan daerah serta pembangunan nasional. Kegiatan ini berupa kegiatan kurikuler untuk mengembangkan kompetensi yang disesuaikan dengan ciri khas, potensi daerah, dan prospek pengembangan daerah termasuk keunggulan daerah, yang materinya tidak dapat dikelompokkan ke dalam mata pelajaran yang ada. Serangkaian kegiatan pembelajaran yang sudah ditentukan oleh sekolah dan komite sekolah kemudian ditetapkan oleh sekolah dan komite sekolah untuk dijadikan nama mata pelajaran muatan lokal. Substansi muatan lokal ditentukan oleh satuan pendidikan.
e. Mengembangkan Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar serta silabus, dengan
mengacu pada Standar Isi yang ditetapkan oleh BSNP.
1) Pengembangan Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar adalah langkah awal dalam
membuat mata pelajaran muatan lokal agar dapat dilaksanakan di sekolah. Adapun
langkah-langkah dalam mengembangkan standar kompetensi dan kompetensi dasar
adalah sebagai berikut:
a) Pengembangan Standar Kompetensi
Standar kompetensi adalah menentukan kompetensi yang didasarkan pada materi sebagai basis pengetahuan.
b) Pengembangan Kompetensi Dasar
Kompetensi dasar merupakan kompetensi yang harus dikuasai siswa. Penentuan ini dilakukan dengan melibatkan guru, ahli bidang kajian, ahli dari instansi lain yang sesuai.
2) Pengembangan silabus secara umum mencakup:
a) Mengembangkan indikator
b) Mengidentifikasi materi pembelajaran
c) Mengembangkan kegiatan pembelajaran
d) Pengalokasian waktu
e) Pengembangan penilaian
f) Menentukan Sumber Beiajar
Langkah-langkah tersebut dapat mengacu pada penyusunan silabus mata pelajaran.
Pihak yang Teribat dalam Pengembangan
Sekolah dan komite sekolah mempunyai wewenang penuh dalam mengembangkan program muatan lokal. Bila dirasa tidak mempunyai SDM dalam mengembangkan sekolah dan komite sekolah dapat bekerjasama dengan dengan unsur-unsur Depdiknas seperti Tim Pengembang Kurikulum (TPK) di daerah, Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP), Perguruan Tinggi dan instansi/lembaga di luar Depdiknas, misalnya pemerintah Daerah/Bapeda, Dinas Departemen lain terkait, dunia usaha/industri, tokoh masyarakat.
Peran, tugas dan tanggung jawab TPK secara umum adalah sebagai berikut
a. Mengidentifikasi keadaan dan kebutuhan daerah masing-rnasing;
b. Menentukan komposisi atau susunan jenis muatan lokal;
c. Mengidentifikasi bahan kajian muatan lokal sesuai dengan keadaan dan kebutuhan daerah
masing-masing;
d. Menentukan prioritas bahan kajian muatan lokal yang akan dilaksanakan;
e. Mengembangkan silabus muatan lokal dan perangkat kurikulum muatan lokal lainnya, yang
dilakukan bersama sekolah, mengacu pada Standar Isi yang ditetapkan oleh BSNP
Reran Perguruan Tinggi dan LPMP antara lain memberikan bimbingan dan bantuan teknis dalam:
a. Mengidentifikasi dan menjabarkan keadaan, potensi, dan kebutuhan lingkungan ke dalam
komposisi jenis muatan lokal;
b. Menentukan lingkup masing-masing bahan kajian/pelajaran;
c. Menentukan metode pengajaran yang sesuai dengan tingkat perkembangan peserta didik
dan jenis bahan kajian/pelajaran
Peran instansi/lembaga di luar Depdiknas secara umum adalah:
a. Memberikan informasi mengenai potensi daerah yang meliputi aspek sosial, ekonomi,
budaya, kekayaan alam, dan sumber daya manusia yang ada di daerah yang bersangkutan,
serta prioritas pembangunan daerah di berbagai sektor yang dikaitkan dengan sumber daya
manusia yang dibutuhkan;
b. Memberikan gambaran mengenai kemampuan-kemampuan dan keterampilan yang
diperlukan pada sektor-sektor tertentu;
c. Memberikan sumbangan pernikiran, pertimbangan, dan tenaga dalam menentukan prioritas
muatan lokal sesuai dengan nilai-nilai dan norma setempat.
Berikut ini rambu-rambu untuk diperhatikan dalam pelaksanaan muatan lokal.
a. Sekolah yang mampu mengembangkan Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar beserta
silabusnya dapat melaksanakan mata pelajaran muatan lokal. Apabila sekolah belum mampu
mengembangkan Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar beserta silabusnya sekolah
dapat melaksanakan muatan lokal berdasarkan kegiatan-kegiatan yang direncanakan oleh
sekolah, atau dapat meminta bantuan kepada sekolah yang terdekat yang masih dalam satu
daerahnya. Bila beberapa sekolah dalam satu daerah belum mampu mengembangkan dapat
meminta bantuan TPK daerah, atau meminta bantuan dari LPMP di propinsinya.
b. Bahan kajian hendaknya sesuai dengan tingkat perkembangan peserta didik yang mencakup
perkembangan pengetahuan dan cara berpikir, emosional, dan sosial peserta didik. Pelaksanaan kegiatan belajar mengajar diatur sedemikian rupa agar tidak memberatkan peserta didik dan tidak mengganggu penguasaan pada kurikulum nasional. Oleh karena itu dalam peiaksanaan muatan lokal dihindarkan adanya pekerjaan rumah (PR).
c. Program pengajaran hendaknya dikembangkan dengan melihat kedekatan dengan peserta didik yang meliputi dekat secara fisik dan secara psikis. Dekat secara fisik maksudnya terdapat dalam lingkungan tempat tinggal dan sekoiah peserta didik, sedangkan dekat secara psikis maksudnya bahwa bahan kajian tersebut mudah dipahami oleh kemampuan berpikir dan mencernakan informasi sesuai dengan usianya. Untuk itu, bahan pengajaran hendaknya disusun berdasarkan prinsip belajar yaitu: (1) bertitik tolak dari hai-hal konkret ke abstrak; (2) dikembangkan dari yang diketahui ke yang belum diketahui; (3) dari pengalaman lama ke pengalaman baru; (4) dari yang mudah/sederhana ke yang lebih sukar/rumit. Seiain itu bahan kajian/pelajaran hendaknya bermakna bagi peserta didik yaitu bermanfaat karena dapat membantu peserta didik dalam kehidupan sehari-hari.
d.
Bahan kajian/pelajaran hendaknya memberikan keluwesan bagi guru dalam memilih metode mengajar dan sumber belajar seperti buku dan nara sumber. Dalam kaitan dengan sumber belajar, guru diharapkan dapat mengembangkan sumber belajar yang sesuai dengan memanfaatkan potensi di lingkungan sekolah, misalnya dengan memanfaatkan tanah/kebun sekolah, meminta bantuan dari instansi terkait atau dunia usaha/industri (lapangan kerja) atau tokoh-tokoh masyarakat. Seiain itu guru hendaknya dapat memiiih dan menggunakan strategi yang melibatkan peserta didik aktif dalam proses belajar mengajar, baik secara mental, fisik, maupun sosial.
e. Bahan kajian muatan lokal yang diajarkan harus bersifat utuh dalam arti mengacu kepada suatu tujuan pengajaran yang jelas dan memberi makna kepada peserta didik. Namun demikian bahan kajian muatan lokal tertentu tidak harus secara terus-menerus diajarkan mulai dari kelas I s.d VI atau dari kelas VII s.d IX, dan X s.d XII. Bahan kajian muatan lokal juga dapat disusun dan diajarkan hanya dalam jangka waktu satu semester, dua semester atau satu tahun ajaran.
f. Alokasi waktu untuk bahan kajian/peiajaran muatan lokal perlu memperhatikan jumlah minggu efektif untuk mata pelajaran muatan lokal pada setiap semester.
Silabus
Komponen silabus minimal memuat: a), identitas sekolah, b). Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar, c). Materi Pembelajaran, d). Indikator, e). Kegiatan Pembelajaran, f). Alokasi waktu, g). Penilaian, dan h). Sumber Belajar
Dalam implementasinya, silabus dijabarkan dalam rencana pelaksanaan pembelajaran, dilaksanakan, dievaluasi, dan ditindaklanjuti oleh masing-masing guru. Silabus harus dikaji dan dikembangkan secara berkelanjutan dengan memperhatikan masukan hasil evaluasi hasil belajar, evaluasi proses (pelaksanaan pembelajaran), dan evaluasi rencana pembelajaran.
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
Setelah silabus selesai dibuat, maka guru perlu merencanakan pelaksanaan pembelajaran untuk satu kali tatap muka. Adapun komponen dari RPP minimal memuat: a). Tujuan pembelajaran, b). Indikator, c). Materi Ajar/Pembelajaran, d). Kegiatan Pembelajaran, e) Metode Pengajaran, f). Sumber Belajar
Penilaian
Penilaian pencapaian kompetensi dasar peserta didik dilakukan berdasarkan indikator. Penilaian dilakukan dengan menggunakan tes dan non tes dalam bentuk tertulis maupun lisan, pengamatan kinerja, pengukuran sikap, penilaian hasil karya berupa tugas, proyek dan/atau produk, penggunaan portofolio, dan penilaian diri.
Penilaian merupakan serangkaian kegiatan untuk memperoleh, menganalisis, dan menafsirkan data tentang proses dan hasil belajar peserta didik yang dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan, sehingga menjadi informasi yang bermakna dalam pengambilan keputusan.
Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam penilaian.
a. Penilaian diarahkan untuk mengukur pencapaian kompetensi.
b. Penilaian menggunakan acuan kriteria; yaitu berdasarkan apa yang bisa dilakukan peserta didik setelah mengikuti proses pembelajaran, dan bukan untuk menentukan posisi seseorang terhadap kelompoknya.
c. Sistem yang direncanakan adalah sistem penilaian yang berkelanjutan. Berkelanjutan dalam arti semua indikator ditagih, kemudian hasilnya dianalisis untuk menentukan kompetensi dasar yang telah dimiliki dan yang belum, serta untuk mengetahui kesulitan siswa.
d. Hasil penilaian dianalisis untuk menentukan tindak lanjut. Tindak lanjut berupa perbaikan proses pembelajaran berikutnya, program remedi bagi peserta didik yang pencapaian kompetensinya di bawah kriteria ketuntasan, dan program pengayaan bagi peserta didik yang telah memenuhi kriteria ketuntasan.
e. Sistem penilaian harus disesuaikan dengan pengalaman belajar yang ditempuh dalam proses pembelajaran. Misalnya, jika pembelajaran menggunakan pendekatan tugas observasi lapangan maka evaluasi harus diberikan baik pada proses (keterampilan proses) misalnya teknik wawancara, maupun produk/hasil melakukan observasi lapangan yang berupa informasi yang dibutuhkan.
(Sumber Buku Panduan lengkap KTSP; Tim Pustaka Yustisia, Yogyakarta 2007)

0 komentar:

Posting Komentar